Berita

Perdana Menteri India Narendra Modi bersama para pemuda Jammu dan Kashmir pada 2016/Net

Dunia

550 Ribu Pemuda Jammu dan Kashmir Dibantu Pemerintah Bangun Bisnis Sendiri

JUMAT, 10 FEBRUARI 2023 | 13:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sekitar 550 ribu pemuda Jammu dan Kashmir (J&K) telah diberikan bantuan keuangan dan pelatihan khusus untuk dapat memulai bisnis mereka sendiri, melalui program Mission Youth milik Lembaga Keuangan dan Lembaga Pemerintah Pusat dan Negara Bagian.

Melalui program pemberdayaan pemuda ini, pemerintah J&K tengah mengambil langkah-langkah kongkret untuk dapat mendukung pemuda dan pemudi dalam membangun masa depan yang cerah.

Dalam komitmennya itu, pemerintah tidak hanya menyalurkan mereka yang ingin berbisnis, namun membuka peluang selebar-lebarnya bagi para pemuda yang tertarik dalam bidang olahraga, studi, dan berbagai bidang kreatif lainnya.


Dimuat Latestly pada Rabu (8/2), pemerintah telah menargetkan keterampilan khusus bagi mereka yang berminat dalam bidang wirausaha, untuk dapat mendorong transformasi sosial ekonomi yang bermanfaat bagi wilayah J&K.

"Beberapa inisiatif kini telah diambil untuk memastikan inklusi keuangan di mana setiap warga negara, terlepas dari status sosial ekonomi, diberdayakan untuk berpartisipasi dalam ekonomi era baru," kata seorang pejabat.

Saat ini, pemerintah juga sedang merumuskan beberapa kebijakan baru dengan melibatkan pemuda di dalam prosesnya, agar mereka dapat berkontribusi aktif dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut di lapangan.

Menurut seorang pejabat, seluruh hal yang dilakukan oleh pemerintah bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada setiap pemuda untuk menjadi duta inovasi, perdamaian, kemajuan dan olahraga, sebagai calon penerus masa depan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya