Berita

Perdana Menteri India Narendra Modi bersama para pemuda Jammu dan Kashmir pada 2016/Net

Global

550 Ribu Pemuda Jammu dan Kashmir Dibantu Pemerintah Bangun Bisnis Sendiri

JUMAT, 10 FEBRUARI 2023 | 13:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sekitar 550 ribu pemuda Jammu dan Kashmir (J&K) telah diberikan bantuan keuangan dan pelatihan khusus untuk dapat memulai bisnis mereka sendiri, melalui program Mission Youth milik Lembaga Keuangan dan Lembaga Pemerintah Pusat dan Negara Bagian.

Melalui program pemberdayaan pemuda ini, pemerintah J&K tengah mengambil langkah-langkah kongkret untuk dapat mendukung pemuda dan pemudi dalam membangun masa depan yang cerah.

Dalam komitmennya itu, pemerintah tidak hanya menyalurkan mereka yang ingin berbisnis, namun membuka peluang selebar-lebarnya bagi para pemuda yang tertarik dalam bidang olahraga, studi, dan berbagai bidang kreatif lainnya.


Dimuat Latestly pada Rabu (8/2), pemerintah telah menargetkan keterampilan khusus bagi mereka yang berminat dalam bidang wirausaha, untuk dapat mendorong transformasi sosial ekonomi yang bermanfaat bagi wilayah J&K.

"Beberapa inisiatif kini telah diambil untuk memastikan inklusi keuangan di mana setiap warga negara, terlepas dari status sosial ekonomi, diberdayakan untuk berpartisipasi dalam ekonomi era baru," kata seorang pejabat.

Saat ini, pemerintah juga sedang merumuskan beberapa kebijakan baru dengan melibatkan pemuda di dalam prosesnya, agar mereka dapat berkontribusi aktif dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut di lapangan.

Menurut seorang pejabat, seluruh hal yang dilakukan oleh pemerintah bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada setiap pemuda untuk menjadi duta inovasi, perdamaian, kemajuan dan olahraga, sebagai calon penerus masa depan.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya