Berita

Aliansi Perlawanan Rakyat menyampaikan kecaman terhadap berbagai kebijakan pemerintah/Ist

Politik

Pimpinan 66 Organisasi Sipil Siapkan Aksi Perlawanan Kepung DPR RI Tanggal 28 Febuari

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 21:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pimpinan 66 organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Perlawanan Rakyat menyampaikan kecaman terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai sebagai pengkhianatan terhadap perjuangan reformasi.

Mereka berkumpul menyampaikan "Maklumat Protes Rakyat Indonesia", dan bersiap melakukan Aksi Perlawanan Rakyat Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta pada tanggal 28 Februari mendatang.

Direktur LBH Jakarta Muh. Isnur mewakili 66 organisasi masyarakat sipil itu, pemerintah gagal mensejahterahkan rakyat, dan cenderung menggunakan hukum untuk melanggengkan kekuasaan.


"Negara dikelola semau-maunya, hukum dipakai untuk memperpanjang kekuasaan," kata Muh. Isnur di Gedung LBH Jakarta, Kamis (9/2).

Aktivis Greenpeace Khalisa Khalid menambahkan, bahwa pemerintah telah melanggar konstitusi dan menyalahgunakan kekuasaan dengan menerbitkan Perppu Cipta Kerja.

Sementara Ketua Umum KSPSI Mohammad Jumhur Hidayat mengaku bangga karena acara tersebut tidak hanya dihadiri wakil buruh yang dirugikan oleh UU Ciptaker dan Perppu Ciptaker. Tetapi juga dihadiri oleh aktivis lingkungan, BEM, aktivis perempuan, bahkan aktivis anti korupsi.

"Dulu reformasi menumbangkan Orde Baru dimulai dari sini (gedung YLBHI), dan bisa jadi sekarang kita akan memulai perubahan kembali dari sini," tandasnya.

Adapun Maklumat Protes Rakyat Indonesia, menyoroti Perppu Ciptaker yang prosesnya melanggar konstitusi, reformasi dikorupsi, KKN yang semakin masif, penyelewengan demokrasi khususnya rencana menunda pemilu dan masa jabatan Presiden 3 periode, ketimpangan ekonomi, hingga menguatnya oligarki yang menguasai sekaligus kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Maklumat Protes Rakyat Indonesia menuntut dihapuskannya KKN melalui penarikan UU KPK dan kembali ke UU KPK sebelumnya; bebaskan semua tahanan pengadilan yang tidak adil; cabut UU Ciptaker, Perppu Ciptaker, UU KUHP, dan cabut aturan presidential treshold; tingkatkan kesejahteraan rakyat; dan singkirkan oligarki.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya