Berita

Rapat bersama Jamkeswatch dengan Direksi BPJS Kesehatan/RMOLJabar

Nusantara

Khawatir Layanan BPJS Terganggu, Jamkeswatch Minta Pembahasan RUU Kesehatan Dihentikan

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 20:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

DPR RI dan pemerintah diminta menghentikan pembahasan Rancangan Undang-undang Kesehatan yang mengatur tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Desakan tersebut disampaikan Jamkeswatch, yang khawatir RUU tersebut bakal mempersulit kinerja BPJS Kesehatan.

"Hentikan pembahasan RUU Kesehatan yang saat ini sedang berjalan dan kembali menggunakan UU 24/2011 tentang BPJS untuk jaminan kesehatan seluruh rakyat Indonesia," kata Sekretaris Eksekutif Jamkeswatch Abdul Gofur dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (9/2).

Dalam RUU tersebut, Gofur melihat banyak poin yang bermasalah. Salah satunya, soal kedudukan BPJS yang diubah menjadi di bawah kementerian, komposisi keterwakilan dewan pengawas, serta perubahan tugas pokok dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.

"DPR jangan mengebiri independensi dan kewenangan BPJS Kesehatan sebagai lembaga wali amanah yang selama ini sudah tepat berada langsung di bawah Presiden dalam memberikan layanan kesehatan kepada segenap masyarakat," terangnya.

Jika demikian, dia memandang BPJS Kesehatan tidak bisa leluasa dalam memberikan pelayanan yang prima karena dikhawatirkan Kementerian Kesehatan bakal sering mengintervensi kebijakan.

"BPJS Kesehatan yang selama ini fokus memberikan layanan kesehatan kepada peserta nantinya malah sibuk melayani tugas-tugas dari kementerian, bahkan tidak tertutup kemungkinan ada intervensi dari pemodal besar yang selama ini bermain di bidang layanan kesehatan dalam pengambilan kebijakan," jelasnya.

Lanjut Gofur, Jamkeswatch juga mengkritisi komposisi Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang selama ini berjumlah tujuh orang meliputi dua orang unsur perwakilan pekerja, dua pemberi kerja, dua pemerintah, dan satu tokoh masyarakat menjadi satu perwakilan pekerja, satu pemberi kerja, serta empat pemerintah.

"Perubahan komposisi ini akan membuat pemerintah menjadi dominan dalam mengambil keputusan, mengingat mekanisme pengambilan keputusan di dalam suara dewan pengawas bersifat kolektif kolegial," katanya.

Gofur meminta DPR dan pemerintah untuk tidak terlalu mengintervensi kebijakan jaminan kesehatan masyarakat karena jika dilihat dari jumlah iuran pemerintah yang masuk ke BPJS Kesehatan masih lebih kecil dibandingkan iuran yang dikumpulkan dari peserta PPU, PBPU, dan kepesertaan lain.

"BPJS Kesehatan lahir atas perjuangan besar kaum buruh yang ingin mewujudkan jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia, atas dasar itulah Jamkeswatch akan terus mengawal program BPJS kesehatan dapat berjalan dengan baik sesuai cita-cita sehat hak rakyat," tandasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya