Berita

Rapat bersama Jamkeswatch dengan Direksi BPJS Kesehatan/RMOLJabar

Nusantara

Khawatir Layanan BPJS Terganggu, Jamkeswatch Minta Pembahasan RUU Kesehatan Dihentikan

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 20:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

DPR RI dan pemerintah diminta menghentikan pembahasan Rancangan Undang-undang Kesehatan yang mengatur tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Desakan tersebut disampaikan Jamkeswatch, yang khawatir RUU tersebut bakal mempersulit kinerja BPJS Kesehatan.

"Hentikan pembahasan RUU Kesehatan yang saat ini sedang berjalan dan kembali menggunakan UU 24/2011 tentang BPJS untuk jaminan kesehatan seluruh rakyat Indonesia," kata Sekretaris Eksekutif Jamkeswatch Abdul Gofur dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (9/2).

Dalam RUU tersebut, Gofur melihat banyak poin yang bermasalah. Salah satunya, soal kedudukan BPJS yang diubah menjadi di bawah kementerian, komposisi keterwakilan dewan pengawas, serta perubahan tugas pokok dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.

"DPR jangan mengebiri independensi dan kewenangan BPJS Kesehatan sebagai lembaga wali amanah yang selama ini sudah tepat berada langsung di bawah Presiden dalam memberikan layanan kesehatan kepada segenap masyarakat," terangnya.

Jika demikian, dia memandang BPJS Kesehatan tidak bisa leluasa dalam memberikan pelayanan yang prima karena dikhawatirkan Kementerian Kesehatan bakal sering mengintervensi kebijakan.

"BPJS Kesehatan yang selama ini fokus memberikan layanan kesehatan kepada peserta nantinya malah sibuk melayani tugas-tugas dari kementerian, bahkan tidak tertutup kemungkinan ada intervensi dari pemodal besar yang selama ini bermain di bidang layanan kesehatan dalam pengambilan kebijakan," jelasnya.

Lanjut Gofur, Jamkeswatch juga mengkritisi komposisi Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang selama ini berjumlah tujuh orang meliputi dua orang unsur perwakilan pekerja, dua pemberi kerja, dua pemerintah, dan satu tokoh masyarakat menjadi satu perwakilan pekerja, satu pemberi kerja, serta empat pemerintah.

"Perubahan komposisi ini akan membuat pemerintah menjadi dominan dalam mengambil keputusan, mengingat mekanisme pengambilan keputusan di dalam suara dewan pengawas bersifat kolektif kolegial," katanya.

Gofur meminta DPR dan pemerintah untuk tidak terlalu mengintervensi kebijakan jaminan kesehatan masyarakat karena jika dilihat dari jumlah iuran pemerintah yang masuk ke BPJS Kesehatan masih lebih kecil dibandingkan iuran yang dikumpulkan dari peserta PPU, PBPU, dan kepesertaan lain.

"BPJS Kesehatan lahir atas perjuangan besar kaum buruh yang ingin mewujudkan jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia, atas dasar itulah Jamkeswatch akan terus mengawal program BPJS kesehatan dapat berjalan dengan baik sesuai cita-cita sehat hak rakyat," tandasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya