Berita

Rapat bersama Jamkeswatch dengan Direksi BPJS Kesehatan/RMOLJabar

Nusantara

Khawatir Layanan BPJS Terganggu, Jamkeswatch Minta Pembahasan RUU Kesehatan Dihentikan

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 20:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

DPR RI dan pemerintah diminta menghentikan pembahasan Rancangan Undang-undang Kesehatan yang mengatur tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Desakan tersebut disampaikan Jamkeswatch, yang khawatir RUU tersebut bakal mempersulit kinerja BPJS Kesehatan.

"Hentikan pembahasan RUU Kesehatan yang saat ini sedang berjalan dan kembali menggunakan UU 24/2011 tentang BPJS untuk jaminan kesehatan seluruh rakyat Indonesia," kata Sekretaris Eksekutif Jamkeswatch Abdul Gofur dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (9/2).

Dalam RUU tersebut, Gofur melihat banyak poin yang bermasalah. Salah satunya, soal kedudukan BPJS yang diubah menjadi di bawah kementerian, komposisi keterwakilan dewan pengawas, serta perubahan tugas pokok dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.

"DPR jangan mengebiri independensi dan kewenangan BPJS Kesehatan sebagai lembaga wali amanah yang selama ini sudah tepat berada langsung di bawah Presiden dalam memberikan layanan kesehatan kepada segenap masyarakat," terangnya.

Jika demikian, dia memandang BPJS Kesehatan tidak bisa leluasa dalam memberikan pelayanan yang prima karena dikhawatirkan Kementerian Kesehatan bakal sering mengintervensi kebijakan.

"BPJS Kesehatan yang selama ini fokus memberikan layanan kesehatan kepada peserta nantinya malah sibuk melayani tugas-tugas dari kementerian, bahkan tidak tertutup kemungkinan ada intervensi dari pemodal besar yang selama ini bermain di bidang layanan kesehatan dalam pengambilan kebijakan," jelasnya.

Lanjut Gofur, Jamkeswatch juga mengkritisi komposisi Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang selama ini berjumlah tujuh orang meliputi dua orang unsur perwakilan pekerja, dua pemberi kerja, dua pemerintah, dan satu tokoh masyarakat menjadi satu perwakilan pekerja, satu pemberi kerja, serta empat pemerintah.

"Perubahan komposisi ini akan membuat pemerintah menjadi dominan dalam mengambil keputusan, mengingat mekanisme pengambilan keputusan di dalam suara dewan pengawas bersifat kolektif kolegial," katanya.

Gofur meminta DPR dan pemerintah untuk tidak terlalu mengintervensi kebijakan jaminan kesehatan masyarakat karena jika dilihat dari jumlah iuran pemerintah yang masuk ke BPJS Kesehatan masih lebih kecil dibandingkan iuran yang dikumpulkan dari peserta PPU, PBPU, dan kepesertaan lain.

"BPJS Kesehatan lahir atas perjuangan besar kaum buruh yang ingin mewujudkan jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia, atas dasar itulah Jamkeswatch akan terus mengawal program BPJS kesehatan dapat berjalan dengan baik sesuai cita-cita sehat hak rakyat," tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Tim 7 Jokowi Sedekah 1.000 Susu dan Makan Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 20:00

Jajaki Alutsista Canggih, KSAL Kunjungi Industri Pertahanan China

Selasa, 30 April 2024 | 19:53

Fahri Minta Pembawa Nama Umat yang Tolak 02 Segera Introspeksi

Selasa, 30 April 2024 | 19:45

Kemhan RI akan Serap Teknologi dari India

Selasa, 30 April 2024 | 19:31

Mantan Gubernur BI Apresiasi Program Makan Siang Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 19:22

Anies Bantah Bakal Bikin Parpol

Selasa, 30 April 2024 | 19:07

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Penguatan Ekonomi Perdagangan

Selasa, 30 April 2024 | 18:44

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

Raja Charles III Lanjutkan Tugas Kerajaan Sambil Berjuang Melawan Kanker

Selasa, 30 April 2024 | 18:33

Kemhan India dan Indonesia Gelar Pameran Industri Pertahanan

Selasa, 30 April 2024 | 18:31

Selengkapnya