Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Khawatir Disadap, Australia Copot Kamera Pengintai Buatan China di Gedung Pemerintahan

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 18:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Australia memutuskan untuk mencopot kamera pengintai buatan China yang dipasang di setiap gedung pemerintahan di tengah meningkatnya kekhawatiran keamanan setelah insiden balon mata-mata yang dialami Amerika Serikat (AS).

Kekhawatiran itu muncul setelah pihak berwenang Australia menemukan 900 buah peralatan pengawasan yang dibuat oleh perusahaan Hikvision dan Dahua milik China.

Sebanyak 200 kamera tersebar di gedung departemen urusan luar negeri, kejaksaan agung, dan di hampir setiap departemen lain.


Dimuat BBC pada Kamis (9/2), satu unit juga ditemukan berada di departemen pertahanan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertahanan dan Wakil Perdana Menteri Richard Marles mengatakan akan segera mencopot kamera di setiap lokasi pertahanan. Marles mengatakan perangkat tersebut sudah ada sebelum ia menjabat.

"Saya tidak berpikir kita harus melebih-lebihkan (keseriusannya), tetapi ini adalah hal penting yang telah menjadi perhatian kami dan kami akan memperbaikinya," kata Marles.

Inggris dan Amerika Serikat (AS) telah lebih dulu melakukan langkah tersebut pada tahun lalu, dengan mencopot dan melarang impor alat komunikasi apapun dari China. Itu karena kekhawatiran data perangkat itu akan dapat diakses oleh pemerintah China.

Sebab, UU yang berlaku di China dapat digunakan untuk memaksa organisasi atau perusahaan untuk membantu, mendukung, bekerja sama dengan badan intelijen negara dengan membuka data mereka.

Atas hal tersebut, Perdana Menteri Anthony Albanese menyatakan ia akan bersikap tegas dan tidak peduli tentang bagaimana pemerintah China akan bereaksi terhadap langkah negaranya.

"Kami bertindak sesuai dengan kepentingan nasional Australia. Kami melakukannya secara transparan dan itulah yang akan terus kami lakukan," kata Albanese.

Namun menanggapi rumor itu, perusahaan Hikvision sendiri telah angkat bicara dengan mengatakan bahwa perusahaannya tidak dapat mengakses data video dari pengguna, dan karena itu mereka juga tidak dapat mengirimkannya kepada pihak ketiga.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya