Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Khawatir Disadap, Australia Copot Kamera Pengintai Buatan China di Gedung Pemerintahan

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 18:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Australia memutuskan untuk mencopot kamera pengintai buatan China yang dipasang di setiap gedung pemerintahan di tengah meningkatnya kekhawatiran keamanan setelah insiden balon mata-mata yang dialami Amerika Serikat (AS).

Kekhawatiran itu muncul setelah pihak berwenang Australia menemukan 900 buah peralatan pengawasan yang dibuat oleh perusahaan Hikvision dan Dahua milik China.

Sebanyak 200 kamera tersebar di gedung departemen urusan luar negeri, kejaksaan agung, dan di hampir setiap departemen lain.


Dimuat BBC pada Kamis (9/2), satu unit juga ditemukan berada di departemen pertahanan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertahanan dan Wakil Perdana Menteri Richard Marles mengatakan akan segera mencopot kamera di setiap lokasi pertahanan. Marles mengatakan perangkat tersebut sudah ada sebelum ia menjabat.

"Saya tidak berpikir kita harus melebih-lebihkan (keseriusannya), tetapi ini adalah hal penting yang telah menjadi perhatian kami dan kami akan memperbaikinya," kata Marles.

Inggris dan Amerika Serikat (AS) telah lebih dulu melakukan langkah tersebut pada tahun lalu, dengan mencopot dan melarang impor alat komunikasi apapun dari China. Itu karena kekhawatiran data perangkat itu akan dapat diakses oleh pemerintah China.

Sebab, UU yang berlaku di China dapat digunakan untuk memaksa organisasi atau perusahaan untuk membantu, mendukung, bekerja sama dengan badan intelijen negara dengan membuka data mereka.

Atas hal tersebut, Perdana Menteri Anthony Albanese menyatakan ia akan bersikap tegas dan tidak peduli tentang bagaimana pemerintah China akan bereaksi terhadap langkah negaranya.

"Kami bertindak sesuai dengan kepentingan nasional Australia. Kami melakukannya secara transparan dan itulah yang akan terus kami lakukan," kata Albanese.

Namun menanggapi rumor itu, perusahaan Hikvision sendiri telah angkat bicara dengan mengatakan bahwa perusahaannya tidak dapat mengakses data video dari pengguna, dan karena itu mereka juga tidak dapat mengirimkannya kepada pihak ketiga.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya