Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Khawatir Disadap, Australia Copot Kamera Pengintai Buatan China di Gedung Pemerintahan

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 18:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Australia memutuskan untuk mencopot kamera pengintai buatan China yang dipasang di setiap gedung pemerintahan di tengah meningkatnya kekhawatiran keamanan setelah insiden balon mata-mata yang dialami Amerika Serikat (AS).

Kekhawatiran itu muncul setelah pihak berwenang Australia menemukan 900 buah peralatan pengawasan yang dibuat oleh perusahaan Hikvision dan Dahua milik China.

Sebanyak 200 kamera tersebar di gedung departemen urusan luar negeri, kejaksaan agung, dan di hampir setiap departemen lain.

Dimuat BBC pada Kamis (9/2), satu unit juga ditemukan berada di departemen pertahanan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertahanan dan Wakil Perdana Menteri Richard Marles mengatakan akan segera mencopot kamera di setiap lokasi pertahanan. Marles mengatakan perangkat tersebut sudah ada sebelum ia menjabat.

"Saya tidak berpikir kita harus melebih-lebihkan (keseriusannya), tetapi ini adalah hal penting yang telah menjadi perhatian kami dan kami akan memperbaikinya," kata Marles.

Inggris dan Amerika Serikat (AS) telah lebih dulu melakukan langkah tersebut pada tahun lalu, dengan mencopot dan melarang impor alat komunikasi apapun dari China. Itu karena kekhawatiran data perangkat itu akan dapat diakses oleh pemerintah China.

Sebab, UU yang berlaku di China dapat digunakan untuk memaksa organisasi atau perusahaan untuk membantu, mendukung, bekerja sama dengan badan intelijen negara dengan membuka data mereka.

Atas hal tersebut, Perdana Menteri Anthony Albanese menyatakan ia akan bersikap tegas dan tidak peduli tentang bagaimana pemerintah China akan bereaksi terhadap langkah negaranya.

"Kami bertindak sesuai dengan kepentingan nasional Australia. Kami melakukannya secara transparan dan itulah yang akan terus kami lakukan," kata Albanese.

Namun menanggapi rumor itu, perusahaan Hikvision sendiri telah angkat bicara dengan mengatakan bahwa perusahaannya tidak dapat mengakses data video dari pengguna, dan karena itu mereka juga tidak dapat mengirimkannya kepada pihak ketiga.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

UPDATE

Kebijakan Bahlil Ugal-ugalan Bikin Susah Rakyat

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:27

Bahlil Dampingi Prabowo Bertemu JK di Istana

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:23

Legislator PKB Bingung Bulog DKI Mau Serap Ribuan Ton Beras

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:13

BPH Curhat soal Dana Rp50 Miliar Masih Nyangkut di Kemenag

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:02

Dewan Kebon Sirih Apresiasi Bantuan Modal UMKM Buat Program MBG

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:51

Kompromi Trump Basa-Basi, Dolar AS Masih di Atas Rp16.300

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:50

Pengecer Bisa Jual LPG 3 Kg, Eddy Soeparno: Prabowo Mendengar Aspirasi Masyarakat

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47

Ferry Juliantono Dorong Alumni Fresh Unpad Buktikan Ilmu ke Rakyat

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:45

UU BUMN Sah, DPR: Penunjukan Direksi Tetap Domain Kementerian BUMN

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:29

Tidak Mau Disalahkan, Bapanas Sebut Kebijakan Impor Daging Ranah Kementan

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:28

Selengkapnya