Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Khawatir Disadap, Australia Copot Kamera Pengintai Buatan China di Gedung Pemerintahan

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 18:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Australia memutuskan untuk mencopot kamera pengintai buatan China yang dipasang di setiap gedung pemerintahan di tengah meningkatnya kekhawatiran keamanan setelah insiden balon mata-mata yang dialami Amerika Serikat (AS).

Kekhawatiran itu muncul setelah pihak berwenang Australia menemukan 900 buah peralatan pengawasan yang dibuat oleh perusahaan Hikvision dan Dahua milik China.

Sebanyak 200 kamera tersebar di gedung departemen urusan luar negeri, kejaksaan agung, dan di hampir setiap departemen lain.


Dimuat BBC pada Kamis (9/2), satu unit juga ditemukan berada di departemen pertahanan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertahanan dan Wakil Perdana Menteri Richard Marles mengatakan akan segera mencopot kamera di setiap lokasi pertahanan. Marles mengatakan perangkat tersebut sudah ada sebelum ia menjabat.

"Saya tidak berpikir kita harus melebih-lebihkan (keseriusannya), tetapi ini adalah hal penting yang telah menjadi perhatian kami dan kami akan memperbaikinya," kata Marles.

Inggris dan Amerika Serikat (AS) telah lebih dulu melakukan langkah tersebut pada tahun lalu, dengan mencopot dan melarang impor alat komunikasi apapun dari China. Itu karena kekhawatiran data perangkat itu akan dapat diakses oleh pemerintah China.

Sebab, UU yang berlaku di China dapat digunakan untuk memaksa organisasi atau perusahaan untuk membantu, mendukung, bekerja sama dengan badan intelijen negara dengan membuka data mereka.

Atas hal tersebut, Perdana Menteri Anthony Albanese menyatakan ia akan bersikap tegas dan tidak peduli tentang bagaimana pemerintah China akan bereaksi terhadap langkah negaranya.

"Kami bertindak sesuai dengan kepentingan nasional Australia. Kami melakukannya secara transparan dan itulah yang akan terus kami lakukan," kata Albanese.

Namun menanggapi rumor itu, perusahaan Hikvision sendiri telah angkat bicara dengan mengatakan bahwa perusahaannya tidak dapat mengakses data video dari pengguna, dan karena itu mereka juga tidak dapat mengirimkannya kepada pihak ketiga.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya