Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Khawatir Disadap, Australia Copot Kamera Pengintai Buatan China di Gedung Pemerintahan

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 18:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Australia memutuskan untuk mencopot kamera pengintai buatan China yang dipasang di setiap gedung pemerintahan di tengah meningkatnya kekhawatiran keamanan setelah insiden balon mata-mata yang dialami Amerika Serikat (AS).

Kekhawatiran itu muncul setelah pihak berwenang Australia menemukan 900 buah peralatan pengawasan yang dibuat oleh perusahaan Hikvision dan Dahua milik China.

Sebanyak 200 kamera tersebar di gedung departemen urusan luar negeri, kejaksaan agung, dan di hampir setiap departemen lain.


Dimuat BBC pada Kamis (9/2), satu unit juga ditemukan berada di departemen pertahanan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertahanan dan Wakil Perdana Menteri Richard Marles mengatakan akan segera mencopot kamera di setiap lokasi pertahanan. Marles mengatakan perangkat tersebut sudah ada sebelum ia menjabat.

"Saya tidak berpikir kita harus melebih-lebihkan (keseriusannya), tetapi ini adalah hal penting yang telah menjadi perhatian kami dan kami akan memperbaikinya," kata Marles.

Inggris dan Amerika Serikat (AS) telah lebih dulu melakukan langkah tersebut pada tahun lalu, dengan mencopot dan melarang impor alat komunikasi apapun dari China. Itu karena kekhawatiran data perangkat itu akan dapat diakses oleh pemerintah China.

Sebab, UU yang berlaku di China dapat digunakan untuk memaksa organisasi atau perusahaan untuk membantu, mendukung, bekerja sama dengan badan intelijen negara dengan membuka data mereka.

Atas hal tersebut, Perdana Menteri Anthony Albanese menyatakan ia akan bersikap tegas dan tidak peduli tentang bagaimana pemerintah China akan bereaksi terhadap langkah negaranya.

"Kami bertindak sesuai dengan kepentingan nasional Australia. Kami melakukannya secara transparan dan itulah yang akan terus kami lakukan," kata Albanese.

Namun menanggapi rumor itu, perusahaan Hikvision sendiri telah angkat bicara dengan mengatakan bahwa perusahaannya tidak dapat mengakses data video dari pengguna, dan karena itu mereka juga tidak dapat mengirimkannya kepada pihak ketiga.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya