Berita

Zico Leonard Diagardo/RMOL

Politik

Penggugat Curigai 2 Hakim MK Sengaja Ubah Putusan Judicial Review

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 16:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemeriksaan yang dilakukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap penggugat norma pergantian Hakim Konstitusi dalam UU 7/2020 tentang MK, Zico Leonard Diagardo, terkait kasus dugaan perubahan frasa dalam putusan perkara yang digugat ini, memunculkan sejumlah dugaan.

Pasalnya, dalam pemeriksaan yang dilakukan di Ruang Rapat Lantai 11 Gedung MK, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (9/2), Zico menyampaikan dugaan pelaku yang mengubah frasa awal putusan perkara Nomor 103/PUU-XX/2022 yang diajukannya.

“Yang disampaikan ke Majelis Kehormatan MK pelakunya bukan satu orang. Karena tidak mungkin dalam waktu yang sangat singkat itu, kurang dari 49 menit, dia bisa melakukan perubahan dengan sangat cepat,” kata Zico usai melakukan pemeriksaan.


Berdasarkan hasil olah data dan fakta kronologi kejadian kasus dugaan perubahan frasa putusan MK, Zico mencatat, jarak antara dibacakannya putusan perkara uji materiil UU MK di Sidang Putusan dengan dimasukkannya risalah sidang perkara ini hanya berselang beberapa menit saja.

“Jadi ini putusan, putusannya itu dibacakan 16.03 WIB, tanggal 23 November. Jadi pada saat putusan dibacakan dengan kata demikian itu selesai di 16.03,” urai Zico.

“Sementara, saya diberikan salinan yang sudah diubah di 16.52 WIB, jadi 49 menit itu (dugaan perubahan frasa putusan MK) sudah terjadi,” sambungnya menjelaskan.

Maka dari itu, Zico meyakini ada dua pelaku dalam kasus dugaan perubahan frasa putusan MK terkait norma pergantian Hakim Konstitusi.

“Karena kan ada 2 file yang diubah. Saya sampaikan ke Majelis Kehormatan MK bahwa saya mencurigai 2 nama hakim, gak boleh saya sebut. Tapi saya mencurigai 2 nama hakim,” demikian Zico menambahkan. 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya