Berita

Zico Leonard Diagardo/RMOL

Politik

Penggugat Curigai 2 Hakim MK Sengaja Ubah Putusan Judicial Review

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 16:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemeriksaan yang dilakukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap penggugat norma pergantian Hakim Konstitusi dalam UU 7/2020 tentang MK, Zico Leonard Diagardo, terkait kasus dugaan perubahan frasa dalam putusan perkara yang digugat ini, memunculkan sejumlah dugaan.

Pasalnya, dalam pemeriksaan yang dilakukan di Ruang Rapat Lantai 11 Gedung MK, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (9/2), Zico menyampaikan dugaan pelaku yang mengubah frasa awal putusan perkara Nomor 103/PUU-XX/2022 yang diajukannya.

“Yang disampaikan ke Majelis Kehormatan MK pelakunya bukan satu orang. Karena tidak mungkin dalam waktu yang sangat singkat itu, kurang dari 49 menit, dia bisa melakukan perubahan dengan sangat cepat,” kata Zico usai melakukan pemeriksaan.


Berdasarkan hasil olah data dan fakta kronologi kejadian kasus dugaan perubahan frasa putusan MK, Zico mencatat, jarak antara dibacakannya putusan perkara uji materiil UU MK di Sidang Putusan dengan dimasukkannya risalah sidang perkara ini hanya berselang beberapa menit saja.

“Jadi ini putusan, putusannya itu dibacakan 16.03 WIB, tanggal 23 November. Jadi pada saat putusan dibacakan dengan kata demikian itu selesai di 16.03,” urai Zico.

“Sementara, saya diberikan salinan yang sudah diubah di 16.52 WIB, jadi 49 menit itu (dugaan perubahan frasa putusan MK) sudah terjadi,” sambungnya menjelaskan.

Maka dari itu, Zico meyakini ada dua pelaku dalam kasus dugaan perubahan frasa putusan MK terkait norma pergantian Hakim Konstitusi.

“Karena kan ada 2 file yang diubah. Saya sampaikan ke Majelis Kehormatan MK bahwa saya mencurigai 2 nama hakim, gak boleh saya sebut. Tapi saya mencurigai 2 nama hakim,” demikian Zico menambahkan. 

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya