Berita

Zico Leonard Diagardo/RMOL

Politik

Penggugat Curigai 2 Hakim MK Sengaja Ubah Putusan Judicial Review

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 16:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemeriksaan yang dilakukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap penggugat norma pergantian Hakim Konstitusi dalam UU 7/2020 tentang MK, Zico Leonard Diagardo, terkait kasus dugaan perubahan frasa dalam putusan perkara yang digugat ini, memunculkan sejumlah dugaan.

Pasalnya, dalam pemeriksaan yang dilakukan di Ruang Rapat Lantai 11 Gedung MK, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (9/2), Zico menyampaikan dugaan pelaku yang mengubah frasa awal putusan perkara Nomor 103/PUU-XX/2022 yang diajukannya.

“Yang disampaikan ke Majelis Kehormatan MK pelakunya bukan satu orang. Karena tidak mungkin dalam waktu yang sangat singkat itu, kurang dari 49 menit, dia bisa melakukan perubahan dengan sangat cepat,” kata Zico usai melakukan pemeriksaan.

Berdasarkan hasil olah data dan fakta kronologi kejadian kasus dugaan perubahan frasa putusan MK, Zico mencatat, jarak antara dibacakannya putusan perkara uji materiil UU MK di Sidang Putusan dengan dimasukkannya risalah sidang perkara ini hanya berselang beberapa menit saja.

“Jadi ini putusan, putusannya itu dibacakan 16.03 WIB, tanggal 23 November. Jadi pada saat putusan dibacakan dengan kata demikian itu selesai di 16.03,” urai Zico.

“Sementara, saya diberikan salinan yang sudah diubah di 16.52 WIB, jadi 49 menit itu (dugaan perubahan frasa putusan MK) sudah terjadi,” sambungnya menjelaskan.

Maka dari itu, Zico meyakini ada dua pelaku dalam kasus dugaan perubahan frasa putusan MK terkait norma pergantian Hakim Konstitusi.

“Karena kan ada 2 file yang diubah. Saya sampaikan ke Majelis Kehormatan MK bahwa saya mencurigai 2 nama hakim, gak boleh saya sebut. Tapi saya mencurigai 2 nama hakim,” demikian Zico menambahkan. 

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

UPDATE

Koalisi Berisiko Pecah Gara-gara Kelangkaan LPG 3 Kg

Rabu, 05 Februari 2025 | 03:16

Kuras ATM Calon Mertua, Perempuan Muda Dibekuk Polisi

Rabu, 05 Februari 2025 | 03:01

Warga Diajak Laporkan Bangunan Gedung Tak Sesuai Izin

Rabu, 05 Februari 2025 | 02:38

Beredar Video Geng Alumni UGM Kumpul, Warganet Cari-cari Mulyono

Rabu, 05 Februari 2025 | 02:20

Bharatu Mardi Hadji dapat Kenaikan Pangkat dari Kapolri

Rabu, 05 Februari 2025 | 02:16

Tak Benar GoTo Merger dengan Grab

Rabu, 05 Februari 2025 | 01:37

Prabowo Diminta Waspadai Agenda Jahat Menteri

Rabu, 05 Februari 2025 | 01:18

PN Serang Putuskan Kasus Charlie Chandra Dilanjutkan

Rabu, 05 Februari 2025 | 01:00

Kenaikan Tarif Air Bersih Harus Diimbangi Kualitas Pelayanan

Rabu, 05 Februari 2025 | 00:40

Pramono Keliling Balai Kota

Rabu, 05 Februari 2025 | 00:16

Selengkapnya