Berita

Zico Leonard Diagardo/RMOL

Politik

Penggugat Curigai 2 Hakim MK Sengaja Ubah Putusan Judicial Review

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 16:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemeriksaan yang dilakukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap penggugat norma pergantian Hakim Konstitusi dalam UU 7/2020 tentang MK, Zico Leonard Diagardo, terkait kasus dugaan perubahan frasa dalam putusan perkara yang digugat ini, memunculkan sejumlah dugaan.

Pasalnya, dalam pemeriksaan yang dilakukan di Ruang Rapat Lantai 11 Gedung MK, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (9/2), Zico menyampaikan dugaan pelaku yang mengubah frasa awal putusan perkara Nomor 103/PUU-XX/2022 yang diajukannya.

“Yang disampaikan ke Majelis Kehormatan MK pelakunya bukan satu orang. Karena tidak mungkin dalam waktu yang sangat singkat itu, kurang dari 49 menit, dia bisa melakukan perubahan dengan sangat cepat,” kata Zico usai melakukan pemeriksaan.

Berdasarkan hasil olah data dan fakta kronologi kejadian kasus dugaan perubahan frasa putusan MK, Zico mencatat, jarak antara dibacakannya putusan perkara uji materiil UU MK di Sidang Putusan dengan dimasukkannya risalah sidang perkara ini hanya berselang beberapa menit saja.

“Jadi ini putusan, putusannya itu dibacakan 16.03 WIB, tanggal 23 November. Jadi pada saat putusan dibacakan dengan kata demikian itu selesai di 16.03,” urai Zico.

“Sementara, saya diberikan salinan yang sudah diubah di 16.52 WIB, jadi 49 menit itu (dugaan perubahan frasa putusan MK) sudah terjadi,” sambungnya menjelaskan.

Maka dari itu, Zico meyakini ada dua pelaku dalam kasus dugaan perubahan frasa putusan MK terkait norma pergantian Hakim Konstitusi.

“Karena kan ada 2 file yang diubah. Saya sampaikan ke Majelis Kehormatan MK bahwa saya mencurigai 2 nama hakim, gak boleh saya sebut. Tapi saya mencurigai 2 nama hakim,” demikian Zico menambahkan. 

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya