Berita

Rencana aturan jalan berbayar di Jakarta tengah dipertimbangkan untuk dikembalikan ke Pemprov DKI/Net

Nusantara

Banyak Masyarakat Keberatan, Dewan Dukung Pemprov DKI Tarik Raperda Jalan Berbayar

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 16:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di Jakarta cenderung banyak ditolak ketimbang dukungan. Atas dasar itulah, Pemprov DKI Jakarta akan menarik rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) yang saat ini sudah diajukan ke DPRD DKI Jakarta

"Raperda ini sudah ada di DPRD, hak registrasinya ada di sana. Jadi kami akan koordinasi dengan dewan untuk dikembalikan ke Pemprov, setuju?" kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, saat menemui massa demo tolak ERP di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu kemarin (8/2).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Dedi Supriadi, sangat setuju Raperda PL2SE ini ditarik.

Alasannya tentu karena banyak masyarakat yang keberatan dengan aturan tersebut. Selain itu DPRD DKI juga banyak menerima aspirasi keberatan masyarakat atas kebijakan tersebut.

"Memang bisa dilihat juga, belum diperlukan jalan berbayar di Jakarta," kata Dedi saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (9/2).

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, Pemprov DKI dengan dukungan Pemerintah Pusat diharapkan lebih mengutamakan pengembangan transportasi publik.

"Baik sarana prasarana moda angkutan, integrasinya, dan pengendalian kendaraan pribadi dari kota-kota satelit," pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya