Berita

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani/Net

Politik

Arsul Sani Curiga IPK Indonesia Turun Karena Ada yang Bilang Jangan OTT

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 14:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Turunnya skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 bukan karena aparat penegak hukum (APH) yang tidak serius melakukan pemberantasan korupsi. Tetapi, ada hal lain seperti perilaku dari rumpun kekuasaan penyelenggara negara, salah satunya disebut adanya pihak-pihak yang meminta agar tidak ada Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (9/2).

Arsul awalnya mengaku bersyukur melihat Indeks Perilaku Antikorupsi mengalami kenaikan selama tiga tahun terakhir meskipun masih di bawah target.


"Tapi saya yakin dengan kenaikan ini nanti akan mendekati target yang dicapai. Namun di sisi lain ada juga yang menyedihkan," kata Arsul.

"Kita bersedih, kita kaget sebagaimana Pak Deputi Pencegahan juga kaget, ketika kita mendapati pengumuman bahwa indeks persepsi korupsi kita tahun 2022 ini mengalami penurunan skor yang cukup tajam," imbuhnya.

Kata Arsul, berdasarkan IPK Indonesia 2022 yang turun seperti dirilis oleh Transparency International Indonesia (TII), mengalami penurunan skor dari 38 pada 2021 menjadi 34 pada 2022. Di mana, begitu IPK ini turun, yang sering disalahkan ini APH, lembaga penegak hukum.

"Ini yang saya kira kita harus sama-sama koreksi, harus sama-sama cerahkan juga publik kita. Bahwa turunnya indeks persepsi korupsi ini tidak semata-mata terkait karena katakanlah kurangnya lemahnya atau belum komprehensifnya sisi-sisi penindakan dalam kasus korupsi," tuturnya.

Wakil Ketua Umum PPP itu melihat, dari delapan indeks, hanya ada tiga indeks yang turun. Sehingga, dia berharap, Ketua KPK Firli Bahuri bisa menjelaskan kepada publik bahwa persoalan penurunan IPK juga terkait dengan perilaku rumpun kekuasaan penyelenggara negara secara keseluruhan, baik eksekutif, yudikatif, maupun legislatif.

"Ini harus kita pertanyakan, apakah misalnya ucapan yang mengatakan jangan ada OTT-OTT lagi itu bagian dari ini jangan-jangan yang dinilai. Apalagi ketika diucapkan itu ketika penilaiannya itu masih berlangsung," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya