Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Laba Lebih Kecil Dibandingkan Subsidi dari Pemerintah

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 12:35 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

BUMN yang berstatus sebagai sebuah perusahaan perseroan diharapkan senantiasa menghasilkan laba. Di samping itu BUMN mendapat tugas ganda untuk menjalankan fungsi pelayanan masyarakat (public service obligation).

Misalnya, BUMN PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang merangkap sebagai pemegang kuasa usaha ketenagalistrikan (PKUK). Persoalannya adalah tarif PLN ditetapkan oleh pemerintah, sehingga PLN tidak dapat secara leluasa untuk memaksimumkan keuntungan perusahaan.

Di samping itu, untuk tarif tertentu yang berada di bawah harga keekonomian, maka pemerintah memberikan subsidi melalui APBN. Pemerintah juga seringkali memberikan suntikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk membantu memperbaiki struktur modal PLN.


Dengan perbaikan struktur modal tersebut, PLN mendapat kesempatan untuk lebih leluasa memperoleh utang. Misalnya PLN berutang jangka pendek dan jangka panjang ke bank, berutang obligasi dan sukuk ijarah.

Dengan berutang, maka pengeluaran modal dapat ditingkatkan. Total utang jangka pendek PLN dan anak perusahaan sebesar Rp 146,54 triliun dan utang jangka panjang sebesar Rp 485,07 triliun per 31 Desember 2021.

Persoalannya adalah laba tahun berjalan PLN yang telah diaudit Rp 13,17 triliun per 31 Desember 2021. Sementara itu pendapatan dari subsidi listrik pemerintah sebesar Rp 49,8 triliun.

Artinya, laba PLN jauh lebih kecil dibandingkan subsidi listrik dari pemerintah. Jadi, PLN mempunyai ketergantungan yang besar dalam menghasilkan laba, apabila pemerintah mengalami kesulitan dalam memberikan subsidi listrik.

Sementara itu kemampuan pemerintah dalam membiayai anggaran (APBN) sangat bergantung dari perolehan SBN sebagai Surat Utang Negara (SUN). Singkat kata, keberlanjutan bisnis PLN ditentukan oleh kekuatan tarik-menarik dan tawar-menawar beradu argumentasi yang kokoh dalam penentuan tarif listrik, besar subsidi listrik, dan perolehan PMN.

Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila PLN tidak mudah menjelaskan tentang kelebihan pasokan listrik di tengah masih adanya persoalan listrik padam (blackout) dan masih adanya daerah-daerah tertentu yang belum teraliri listrik di pelosok nusantara, serta belum terjawabnya pemenuhan kebutuhan yang sangat besar pada kapasitas pasokan listrik untuk memenuhi konsumsi smelter-smelter.

Smelter tersebut, yang menggunakan tanur peleburan bersuhu sangat tinggi merupakan prasyarat untuk melakukan percepatan program hilirisasi pertambangan, seperti untuk nikel, sebentar lagi bauksit, dilanjutkan timah dan amanat untuk meningkatkan nilai tambah melalui strategi hilirisasi minerba. Juga untuk dilanjutkan pada percepatan hilirisasi dari komoditas perkebunan.

PLN sebagai perusahaan holding dengan 13 anak perusahaan, ketika beberapa tahun sebelumnya menghadapi tantangan pemenuhan peningkatan pasokan listrik di Kawasan Ekonomi Khusus  dan kawasan berikat lainnya.

Kini tantangan-tantangan tersebut bertambah dengan belum tuntasnya perdebatan tentang penghapusan monopoli listrik dan privatisasi.

Peneliti Indef dan Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya