Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Laba Lebih Kecil Dibandingkan Subsidi dari Pemerintah

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 12:35 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

BUMN yang berstatus sebagai sebuah perusahaan perseroan diharapkan senantiasa menghasilkan laba. Di samping itu BUMN mendapat tugas ganda untuk menjalankan fungsi pelayanan masyarakat (public service obligation).

Misalnya, BUMN PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang merangkap sebagai pemegang kuasa usaha ketenagalistrikan (PKUK). Persoalannya adalah tarif PLN ditetapkan oleh pemerintah, sehingga PLN tidak dapat secara leluasa untuk memaksimumkan keuntungan perusahaan.

Di samping itu, untuk tarif tertentu yang berada di bawah harga keekonomian, maka pemerintah memberikan subsidi melalui APBN. Pemerintah juga seringkali memberikan suntikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk membantu memperbaiki struktur modal PLN.


Dengan perbaikan struktur modal tersebut, PLN mendapat kesempatan untuk lebih leluasa memperoleh utang. Misalnya PLN berutang jangka pendek dan jangka panjang ke bank, berutang obligasi dan sukuk ijarah.

Dengan berutang, maka pengeluaran modal dapat ditingkatkan. Total utang jangka pendek PLN dan anak perusahaan sebesar Rp 146,54 triliun dan utang jangka panjang sebesar Rp 485,07 triliun per 31 Desember 2021.

Persoalannya adalah laba tahun berjalan PLN yang telah diaudit Rp 13,17 triliun per 31 Desember 2021. Sementara itu pendapatan dari subsidi listrik pemerintah sebesar Rp 49,8 triliun.

Artinya, laba PLN jauh lebih kecil dibandingkan subsidi listrik dari pemerintah. Jadi, PLN mempunyai ketergantungan yang besar dalam menghasilkan laba, apabila pemerintah mengalami kesulitan dalam memberikan subsidi listrik.

Sementara itu kemampuan pemerintah dalam membiayai anggaran (APBN) sangat bergantung dari perolehan SBN sebagai Surat Utang Negara (SUN). Singkat kata, keberlanjutan bisnis PLN ditentukan oleh kekuatan tarik-menarik dan tawar-menawar beradu argumentasi yang kokoh dalam penentuan tarif listrik, besar subsidi listrik, dan perolehan PMN.

Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila PLN tidak mudah menjelaskan tentang kelebihan pasokan listrik di tengah masih adanya persoalan listrik padam (blackout) dan masih adanya daerah-daerah tertentu yang belum teraliri listrik di pelosok nusantara, serta belum terjawabnya pemenuhan kebutuhan yang sangat besar pada kapasitas pasokan listrik untuk memenuhi konsumsi smelter-smelter.

Smelter tersebut, yang menggunakan tanur peleburan bersuhu sangat tinggi merupakan prasyarat untuk melakukan percepatan program hilirisasi pertambangan, seperti untuk nikel, sebentar lagi bauksit, dilanjutkan timah dan amanat untuk meningkatkan nilai tambah melalui strategi hilirisasi minerba. Juga untuk dilanjutkan pada percepatan hilirisasi dari komoditas perkebunan.

PLN sebagai perusahaan holding dengan 13 anak perusahaan, ketika beberapa tahun sebelumnya menghadapi tantangan pemenuhan peningkatan pasokan listrik di Kawasan Ekonomi Khusus  dan kawasan berikat lainnya.

Kini tantangan-tantangan tersebut bertambah dengan belum tuntasnya perdebatan tentang penghapusan monopoli listrik dan privatisasi.

Peneliti Indef dan Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya