Berita

Yudi Syamhudi Suyuti/Net

Publika

Pemeriksaan Korupsi BTS Berhenti di Johny G Plate atau Sampai ke Ketua Umum Partainya?

OLEH: YUDI SYAMHUDI SUYUTI
KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 12:55 WIB

KEJAKSAAN Agung bagaimanapun harus kita berikan acungan jempol yang tinggi dalam penyidikan kasus BTS (Base Transceiver Station) bernilai triliunan rupiah. Sudah jarang Kejaksaan Agung berani melakukan tindakan hingga memeriksa pejabat sampai ke tingkat menteri. Tentu masyarakat mengapresiasi langkah hukum Kejaksaan Agung yang luar biasa ini.

Dalam konteks kasus korupsi BTS di Kemenkominfo ini, ada hal yang perlu kita tanyakan sebagai dasar dugaan-dugaan, yang tetap berpegang pada prinsip azas praduga tak bersalah.

Yaitu, dikarenakan posisi kedudukan Johny G Plate adalah Sekjen sebuah partai politik, apakah pemeriksaan ini hanya berhenti di level pejabat-pejabat kementerian dan para stakeholdernya, atau sampai ke tingkat ketua umum partai politiknya?


Tentu pertanyaan ini bukan berarti menuduh, melainkan sebuah bentuk keperdulian terhadap Negara, di mana partai politik adalah infrastruktur Negara yang perannya begitu penting dalam pembangunan suprastruktur Negara.

Pertanyaan ini penting, dikarenakan posisi jabatan paling utama di Kementerian Kominfo tersebut dipimpin seorang pejabat nomor 2 di partai politik. Selain itu, apakah ada aliran dana tersebut masuk ke dalam rekening partai politik tersebut terkait penggalangan dana politik 2024?

Tentu wajar, jika rakyat mempertanyakan hal-hal tersebut. Karena bagaimanapun rakyat berhak tahu. Namun rakyat pun harus tetap berpikir positif dan objektif, karena bisa saja kasus korupsi BTS tersebut, murni tindak pidana yang tidak terkait dengan kegiatan politik. Proses hukum harus tetap dihormati di dalam Negara Hukum.

Menurut kami, penyidik Kejaksaan Agung lebih paham akan hal-hal tersebut. Dan kami dari Kelompok Masyarakat Sipil percaya bahwa kasus korupsi BTS ini akan tuntas dengan baik.

Penulis adalah Koordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI)

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya