Berita

Yudi Syamhudi Suyuti/Net

Publika

Pemeriksaan Korupsi BTS Berhenti di Johny G Plate atau Sampai ke Ketua Umum Partainya?

OLEH: YUDI SYAMHUDI SUYUTI
KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 12:55 WIB

KEJAKSAAN Agung bagaimanapun harus kita berikan acungan jempol yang tinggi dalam penyidikan kasus BTS (Base Transceiver Station) bernilai triliunan rupiah. Sudah jarang Kejaksaan Agung berani melakukan tindakan hingga memeriksa pejabat sampai ke tingkat menteri. Tentu masyarakat mengapresiasi langkah hukum Kejaksaan Agung yang luar biasa ini.

Dalam konteks kasus korupsi BTS di Kemenkominfo ini, ada hal yang perlu kita tanyakan sebagai dasar dugaan-dugaan, yang tetap berpegang pada prinsip azas praduga tak bersalah.

Yaitu, dikarenakan posisi kedudukan Johny G Plate adalah Sekjen sebuah partai politik, apakah pemeriksaan ini hanya berhenti di level pejabat-pejabat kementerian dan para stakeholdernya, atau sampai ke tingkat ketua umum partai politiknya?


Tentu pertanyaan ini bukan berarti menuduh, melainkan sebuah bentuk keperdulian terhadap Negara, di mana partai politik adalah infrastruktur Negara yang perannya begitu penting dalam pembangunan suprastruktur Negara.

Pertanyaan ini penting, dikarenakan posisi jabatan paling utama di Kementerian Kominfo tersebut dipimpin seorang pejabat nomor 2 di partai politik. Selain itu, apakah ada aliran dana tersebut masuk ke dalam rekening partai politik tersebut terkait penggalangan dana politik 2024?

Tentu wajar, jika rakyat mempertanyakan hal-hal tersebut. Karena bagaimanapun rakyat berhak tahu. Namun rakyat pun harus tetap berpikir positif dan objektif, karena bisa saja kasus korupsi BTS tersebut, murni tindak pidana yang tidak terkait dengan kegiatan politik. Proses hukum harus tetap dihormati di dalam Negara Hukum.

Menurut kami, penyidik Kejaksaan Agung lebih paham akan hal-hal tersebut. Dan kami dari Kelompok Masyarakat Sipil percaya bahwa kasus korupsi BTS ini akan tuntas dengan baik.

Penulis adalah Koordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI)

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya