Berita

Pihak berwenang dan kepolisian memadati lokasi kejadian setelah bus menabrak pusat penitipan anak di Laval, Kanada pada Rabu, 8 Febuari 2023/AFP

Dunia

Bus Tabrak Tempat Penitipan Anak di Kanada, Dua Anak Tewas

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 11:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebuah bus berkekuatan cepat menabrak pusat penitipan anak di Laval, Kanada pada Rabu (8/2) pagi waktu setempat.

Akibat insiden tersebut, dua anak dilaporkan tewas di tempat dan di perjalanan, dengan enam anak lainnya mengalami luka parah setelah sempat terjebak di bawah kendaraan.

Polisi meyakini bahwa kecelakaan ini merupakaan tindakan yang disengaja.


 "Kami pikir ini disengaja, tapi kami tidak tahu motifnya," kata kepala polisi Pierre Brochet kepada AFP, Kamis (9/2).

Pengemudi bus bernama Pierre Ny St-Amand, 51 tahun, yang dipekerjakan oleh perusahaan transportasi STL selama 10 tahun dan tidak memiliki catatan kriminal atau insiden sebelumnya.

Laporan warga setempat yang melihat kejadian itu mengatakan, bus terlihat sengaja memasuki area gedung penitipan anak dengan kecepatan sekitar 40 kilometer dan menabrakan bus ke sisi bangunan itu, yang menyebabkan bagian atap ambruk menimpa bagian depan kendaraan.

Kini tersangka telah ditangkap dan akan menghadapi dakwaan pembunuhan dan mengemudi dengan berbahaya.

Menanggapi tragedi naas yang menimpa anak-anak, Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau menyampaikan kesedihannya dan berjanji akan menyusut tuntas kasus tersebut.

 â€œSemua warga Kanada berduka dengan mereka, dan kami akan melakukan apa pun yang kami bisa untuk mendukung mereka dalam rasa sakit yang mengerikan dalam beberapa hari, bulan, dan tahun mendatang,” katanya.

Setelah kecelakaan itu, para orang tua bergegas menjemput anak-anak mereka dari pusat penitipan yang biasanya dihadiri sekitar 80 atau 85 anak.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya