Berita

Perwakilan Paguyuban Keluarga Korban Talangsari Lampung (PK2TL), Edi Arsadad, usai diskusi publik 34 tahun Peristiwa Talangsari di Wood Stairs Cafe, Rabu (8/2)/Ist

Nusantara

Tak Puas dengan Pengakuan Presiden, Korban Peristiwa Talangsari Keukeuh Ingin Diselesaikan Lewat Pengadilan

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 10:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penyelesaian nonyudisial yang digaungkan pemerintah atas kasus pelanggaran HAM berat, salah satunya Peristiwa Talangsari di Lampung Timur, tidak membuat para korban puas.

Para korban Peristiwa Talangsari pun tetap meminta negara menyelesaikan peristiwa yang sudah terjadi 34 tahun silam itu lewat pengadilan. Hal itu diungkap para korban dalam diskusi publik 34 tahun Peristiwa Talangsari oleh KontraS, di Wood Stairs Cafe, Rabu (8/2).

Paguyuban Keluarga Korban Talangsari Lampung (PK2TL), Edi Arsadad mengatakan, pengakuan dan rasa menyesal Presiden Joko Widodo atas peristiwa Talangsari tetap tidak adil jika tak dibarengi dengan penyelesaian kasusnya lewat pengadilan.


"Ini memang kemenangan kecil, tapi kemenangan ini tak bisa kami rayakan secara berlebihan atau euforia, karena ini belum belum apa-apa dibandingkan dengan penderitaan dan perjuangan yang telah kami lakukan berpuluh-puluh tahun," tuturnya, dikutip Kantor Berita RMOLampung.

Menurutnya, stigma yang diterima para korban selama puluhan tahun tidak dapat dibandingkan dengan janji rehabilitasi berupa uang dan fasilitas. Sehingga, pihaknya meminta pemerintah segera menuntaskan peristiwa ini lewat pengadilan.

Sementara itu, anggota Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina Rumpia mengatakan, penyelesaian nonyudisial itu menunjukkan bahwa negara tidak berkomitmen untuk menyelesaikan kasus pelanggaran masa lalu.

"Padahal berkas penyelidikan Komnas HAM terkait dengan peristiwa pelanggaran Talangsari ini sudah selesai sejak 2008 lalu," kata Jane.

Menurut Jane, jika Presiden Jokowi bersungguh-sungguh dengan pengakuannya, harus juga dibuktikan dengan aksi nyata negara untuk memberikan hak-hak korban dengan bermartabat.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya