Berita

Perwakilan Paguyuban Keluarga Korban Talangsari Lampung (PK2TL), Edi Arsadad, usai diskusi publik 34 tahun Peristiwa Talangsari di Wood Stairs Cafe, Rabu (8/2)/Ist

Nusantara

Tak Puas dengan Pengakuan Presiden, Korban Peristiwa Talangsari Keukeuh Ingin Diselesaikan Lewat Pengadilan

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 10:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penyelesaian nonyudisial yang digaungkan pemerintah atas kasus pelanggaran HAM berat, salah satunya Peristiwa Talangsari di Lampung Timur, tidak membuat para korban puas.

Para korban Peristiwa Talangsari pun tetap meminta negara menyelesaikan peristiwa yang sudah terjadi 34 tahun silam itu lewat pengadilan. Hal itu diungkap para korban dalam diskusi publik 34 tahun Peristiwa Talangsari oleh KontraS, di Wood Stairs Cafe, Rabu (8/2).

Paguyuban Keluarga Korban Talangsari Lampung (PK2TL), Edi Arsadad mengatakan, pengakuan dan rasa menyesal Presiden Joko Widodo atas peristiwa Talangsari tetap tidak adil jika tak dibarengi dengan penyelesaian kasusnya lewat pengadilan.


"Ini memang kemenangan kecil, tapi kemenangan ini tak bisa kami rayakan secara berlebihan atau euforia, karena ini belum belum apa-apa dibandingkan dengan penderitaan dan perjuangan yang telah kami lakukan berpuluh-puluh tahun," tuturnya, dikutip Kantor Berita RMOLampung.

Menurutnya, stigma yang diterima para korban selama puluhan tahun tidak dapat dibandingkan dengan janji rehabilitasi berupa uang dan fasilitas. Sehingga, pihaknya meminta pemerintah segera menuntaskan peristiwa ini lewat pengadilan.

Sementara itu, anggota Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina Rumpia mengatakan, penyelesaian nonyudisial itu menunjukkan bahwa negara tidak berkomitmen untuk menyelesaikan kasus pelanggaran masa lalu.

"Padahal berkas penyelidikan Komnas HAM terkait dengan peristiwa pelanggaran Talangsari ini sudah selesai sejak 2008 lalu," kata Jane.

Menurut Jane, jika Presiden Jokowi bersungguh-sungguh dengan pengakuannya, harus juga dibuktikan dengan aksi nyata negara untuk memberikan hak-hak korban dengan bermartabat.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya