Berita

Perwakilan Paguyuban Keluarga Korban Talangsari Lampung (PK2TL), Edi Arsadad, usai diskusi publik 34 tahun Peristiwa Talangsari di Wood Stairs Cafe, Rabu (8/2)/Ist

Nusantara

Tak Puas dengan Pengakuan Presiden, Korban Peristiwa Talangsari Keukeuh Ingin Diselesaikan Lewat Pengadilan

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 10:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penyelesaian nonyudisial yang digaungkan pemerintah atas kasus pelanggaran HAM berat, salah satunya Peristiwa Talangsari di Lampung Timur, tidak membuat para korban puas.

Para korban Peristiwa Talangsari pun tetap meminta negara menyelesaikan peristiwa yang sudah terjadi 34 tahun silam itu lewat pengadilan. Hal itu diungkap para korban dalam diskusi publik 34 tahun Peristiwa Talangsari oleh KontraS, di Wood Stairs Cafe, Rabu (8/2).

Paguyuban Keluarga Korban Talangsari Lampung (PK2TL), Edi Arsadad mengatakan, pengakuan dan rasa menyesal Presiden Joko Widodo atas peristiwa Talangsari tetap tidak adil jika tak dibarengi dengan penyelesaian kasusnya lewat pengadilan.


"Ini memang kemenangan kecil, tapi kemenangan ini tak bisa kami rayakan secara berlebihan atau euforia, karena ini belum belum apa-apa dibandingkan dengan penderitaan dan perjuangan yang telah kami lakukan berpuluh-puluh tahun," tuturnya, dikutip Kantor Berita RMOLampung.

Menurutnya, stigma yang diterima para korban selama puluhan tahun tidak dapat dibandingkan dengan janji rehabilitasi berupa uang dan fasilitas. Sehingga, pihaknya meminta pemerintah segera menuntaskan peristiwa ini lewat pengadilan.

Sementara itu, anggota Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina Rumpia mengatakan, penyelesaian nonyudisial itu menunjukkan bahwa negara tidak berkomitmen untuk menyelesaikan kasus pelanggaran masa lalu.

"Padahal berkas penyelidikan Komnas HAM terkait dengan peristiwa pelanggaran Talangsari ini sudah selesai sejak 2008 lalu," kata Jane.

Menurut Jane, jika Presiden Jokowi bersungguh-sungguh dengan pengakuannya, harus juga dibuktikan dengan aksi nyata negara untuk memberikan hak-hak korban dengan bermartabat.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya