Berita

Perwakilan Paguyuban Keluarga Korban Talangsari Lampung (PK2TL), Edi Arsadad, usai diskusi publik 34 tahun Peristiwa Talangsari di Wood Stairs Cafe, Rabu (8/2)/Ist

Nusantara

Tak Puas dengan Pengakuan Presiden, Korban Peristiwa Talangsari Keukeuh Ingin Diselesaikan Lewat Pengadilan

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 10:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penyelesaian nonyudisial yang digaungkan pemerintah atas kasus pelanggaran HAM berat, salah satunya Peristiwa Talangsari di Lampung Timur, tidak membuat para korban puas.

Para korban Peristiwa Talangsari pun tetap meminta negara menyelesaikan peristiwa yang sudah terjadi 34 tahun silam itu lewat pengadilan. Hal itu diungkap para korban dalam diskusi publik 34 tahun Peristiwa Talangsari oleh KontraS, di Wood Stairs Cafe, Rabu (8/2).

Paguyuban Keluarga Korban Talangsari Lampung (PK2TL), Edi Arsadad mengatakan, pengakuan dan rasa menyesal Presiden Joko Widodo atas peristiwa Talangsari tetap tidak adil jika tak dibarengi dengan penyelesaian kasusnya lewat pengadilan.


"Ini memang kemenangan kecil, tapi kemenangan ini tak bisa kami rayakan secara berlebihan atau euforia, karena ini belum belum apa-apa dibandingkan dengan penderitaan dan perjuangan yang telah kami lakukan berpuluh-puluh tahun," tuturnya, dikutip Kantor Berita RMOLampung.

Menurutnya, stigma yang diterima para korban selama puluhan tahun tidak dapat dibandingkan dengan janji rehabilitasi berupa uang dan fasilitas. Sehingga, pihaknya meminta pemerintah segera menuntaskan peristiwa ini lewat pengadilan.

Sementara itu, anggota Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina Rumpia mengatakan, penyelesaian nonyudisial itu menunjukkan bahwa negara tidak berkomitmen untuk menyelesaikan kasus pelanggaran masa lalu.

"Padahal berkas penyelidikan Komnas HAM terkait dengan peristiwa pelanggaran Talangsari ini sudah selesai sejak 2008 lalu," kata Jane.

Menurut Jane, jika Presiden Jokowi bersungguh-sungguh dengan pengakuannya, harus juga dibuktikan dengan aksi nyata negara untuk memberikan hak-hak korban dengan bermartabat.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya