Berita

Perwakilan Paguyuban Keluarga Korban Talangsari Lampung (PK2TL), Edi Arsadad, usai diskusi publik 34 tahun Peristiwa Talangsari di Wood Stairs Cafe, Rabu (8/2)/Ist

Nusantara

Tak Puas dengan Pengakuan Presiden, Korban Peristiwa Talangsari Keukeuh Ingin Diselesaikan Lewat Pengadilan

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 10:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penyelesaian nonyudisial yang digaungkan pemerintah atas kasus pelanggaran HAM berat, salah satunya Peristiwa Talangsari di Lampung Timur, tidak membuat para korban puas.

Para korban Peristiwa Talangsari pun tetap meminta negara menyelesaikan peristiwa yang sudah terjadi 34 tahun silam itu lewat pengadilan. Hal itu diungkap para korban dalam diskusi publik 34 tahun Peristiwa Talangsari oleh KontraS, di Wood Stairs Cafe, Rabu (8/2).

Paguyuban Keluarga Korban Talangsari Lampung (PK2TL), Edi Arsadad mengatakan, pengakuan dan rasa menyesal Presiden Joko Widodo atas peristiwa Talangsari tetap tidak adil jika tak dibarengi dengan penyelesaian kasusnya lewat pengadilan.

"Ini memang kemenangan kecil, tapi kemenangan ini tak bisa kami rayakan secara berlebihan atau euforia, karena ini belum belum apa-apa dibandingkan dengan penderitaan dan perjuangan yang telah kami lakukan berpuluh-puluh tahun," tuturnya, dikutip Kantor Berita RMOLampung.

Menurutnya, stigma yang diterima para korban selama puluhan tahun tidak dapat dibandingkan dengan janji rehabilitasi berupa uang dan fasilitas. Sehingga, pihaknya meminta pemerintah segera menuntaskan peristiwa ini lewat pengadilan.

Sementara itu, anggota Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina Rumpia mengatakan, penyelesaian nonyudisial itu menunjukkan bahwa negara tidak berkomitmen untuk menyelesaikan kasus pelanggaran masa lalu.

"Padahal berkas penyelidikan Komnas HAM terkait dengan peristiwa pelanggaran Talangsari ini sudah selesai sejak 2008 lalu," kata Jane.

Menurut Jane, jika Presiden Jokowi bersungguh-sungguh dengan pengakuannya, harus juga dibuktikan dengan aksi nyata negara untuk memberikan hak-hak korban dengan bermartabat.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

Jokowi, KKP dan BPN Paling Bertanggung Jawab soal Pagar Laut

Senin, 27 Januari 2025 | 13:26

PDIP: Pemecatan Ubedilah adalah Upaya Pembungkaman KKN Jokowi

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11

UPDATE

Prabowo Pasti Setuju Tunda Larangan LPG 3 Kg di Pengecer

Selasa, 04 Februari 2025 | 07:27

Cuaca Sebagian Jakarta Hujan Ringan

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:46

Polri Pangkas Biaya Perjalanan Dinas dan Seminar

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:23

Bahlil Lahadalia Sengsarakan Rakyat

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:12

Sakit Kanker, Agustiani Minta Status Cekal Dicabut

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:07

Coretan “Adili Jokowi” Marak, Pengamat: Ekspresi Kecewa

Selasa, 04 Februari 2025 | 05:38

Perketat Pengawasan Standarisasi Keselamatan Gedung di Jakarta

Selasa, 04 Februari 2025 | 05:28

Papua Segera Kebagian Makan Bergizi Gratis

Selasa, 04 Februari 2025 | 05:22

Hati-hati! 694 Gedung Tak Punya Proteksi Kebakaran

Selasa, 04 Februari 2025 | 04:25

Megawati Harap BMKG Belajar dari Kebakaran di Los Angeles

Selasa, 04 Februari 2025 | 04:19

Selengkapnya