Berita

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam/Net

Politik

Gegara Terima Ferdinand Hutahaean, Prabowo Bisa Cetak Quattrick Kekalahan Pilpres

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 09:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Partai Gerindra seharusnya berpikir seribu kali sebelum menerima Ferdinand Hutahaean sebagai kader. Karena, sosok Ferdinand akan menjadi bom waktu yang berdampak pada kekalahan Gerindra dan Prabowo Subianto pada Pemilu 2024.

"Saya kira Gerindra bisa rugi jika menerima seorang seperti Ferdinand. Ia tidak konsisten dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya, di mana pernah menyatakan penyesalannya mendukung Jokowi dan pernah juga menyatakan penyesalannya mendukung Prabowo," ujar Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/2).

Publik, lanjut akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, melihat inkonsistensi Ferdinand dapat membahayakan Gerindra. Ferdinand akan menjadi bumerang bagi partai. Bahkan sewaktu-waktu dapat melakukan hal-hal yang mencoreng nama baik Gerindra.


"Sehingga dapat merugikan partai pada akhirnya. Mestinya Gerindra berpikir seribu kali untuk dapat menerima Ferdinand, karena bisa menjadi bom waktu yang pada saat tertentu akan memberikan efek negatif kepada partai," kata Saiful.

Apalagi, Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Partai Gerindra digadang-gadang akan kembali maju di Pilpres nanti. Sehingga, bergabungnya Ferdinand di Gerindra, akan memberikan efek negatif di sisi persepsi publik.

Hal ini akan berujung dengan kekalahan Prabowo pada Pilpres 2024 mendatang. Padahal Prabowo selalu kalah dalam dua Pemilu sebelumnya saat maju sebagai calon presiden. Plus sekali kalah saat menjadi cawapres bagi Megawati Soekarnoputri pada Pemilu 2009.

"Publik sangat kuat ingatannya, di mana Ferdinand pernah terlibat dalam kasus penistaan agama, sehingga dengan kondisi itulah dapat semakin memperburuk citra partai," pungkas Saiful.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya