Berita

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam/Net

Politik

Gegara Terima Ferdinand Hutahaean, Prabowo Bisa Cetak Quattrick Kekalahan Pilpres

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 09:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Partai Gerindra seharusnya berpikir seribu kali sebelum menerima Ferdinand Hutahaean sebagai kader. Karena, sosok Ferdinand akan menjadi bom waktu yang berdampak pada kekalahan Gerindra dan Prabowo Subianto pada Pemilu 2024.

"Saya kira Gerindra bisa rugi jika menerima seorang seperti Ferdinand. Ia tidak konsisten dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya, di mana pernah menyatakan penyesalannya mendukung Jokowi dan pernah juga menyatakan penyesalannya mendukung Prabowo," ujar Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/2).

Publik, lanjut akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, melihat inkonsistensi Ferdinand dapat membahayakan Gerindra. Ferdinand akan menjadi bumerang bagi partai. Bahkan sewaktu-waktu dapat melakukan hal-hal yang mencoreng nama baik Gerindra.

"Sehingga dapat merugikan partai pada akhirnya. Mestinya Gerindra berpikir seribu kali untuk dapat menerima Ferdinand, karena bisa menjadi bom waktu yang pada saat tertentu akan memberikan efek negatif kepada partai," kata Saiful.

Apalagi, Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Partai Gerindra digadang-gadang akan kembali maju di Pilpres nanti. Sehingga, bergabungnya Ferdinand di Gerindra, akan memberikan efek negatif di sisi persepsi publik.

Hal ini akan berujung dengan kekalahan Prabowo pada Pilpres 2024 mendatang. Padahal Prabowo selalu kalah dalam dua Pemilu sebelumnya saat maju sebagai calon presiden. Plus sekali kalah saat menjadi cawapres bagi Megawati Soekarnoputri pada Pemilu 2009.

"Publik sangat kuat ingatannya, di mana Ferdinand pernah terlibat dalam kasus penistaan agama, sehingga dengan kondisi itulah dapat semakin memperburuk citra partai," pungkas Saiful.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya