Berita

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam/Net

Politik

Gegara Terima Ferdinand Hutahaean, Prabowo Bisa Cetak Quattrick Kekalahan Pilpres

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 09:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Partai Gerindra seharusnya berpikir seribu kali sebelum menerima Ferdinand Hutahaean sebagai kader. Karena, sosok Ferdinand akan menjadi bom waktu yang berdampak pada kekalahan Gerindra dan Prabowo Subianto pada Pemilu 2024.

"Saya kira Gerindra bisa rugi jika menerima seorang seperti Ferdinand. Ia tidak konsisten dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya, di mana pernah menyatakan penyesalannya mendukung Jokowi dan pernah juga menyatakan penyesalannya mendukung Prabowo," ujar Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/2).

Publik, lanjut akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, melihat inkonsistensi Ferdinand dapat membahayakan Gerindra. Ferdinand akan menjadi bumerang bagi partai. Bahkan sewaktu-waktu dapat melakukan hal-hal yang mencoreng nama baik Gerindra.


"Sehingga dapat merugikan partai pada akhirnya. Mestinya Gerindra berpikir seribu kali untuk dapat menerima Ferdinand, karena bisa menjadi bom waktu yang pada saat tertentu akan memberikan efek negatif kepada partai," kata Saiful.

Apalagi, Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Partai Gerindra digadang-gadang akan kembali maju di Pilpres nanti. Sehingga, bergabungnya Ferdinand di Gerindra, akan memberikan efek negatif di sisi persepsi publik.

Hal ini akan berujung dengan kekalahan Prabowo pada Pilpres 2024 mendatang. Padahal Prabowo selalu kalah dalam dua Pemilu sebelumnya saat maju sebagai calon presiden. Plus sekali kalah saat menjadi cawapres bagi Megawati Soekarnoputri pada Pemilu 2009.

"Publik sangat kuat ingatannya, di mana Ferdinand pernah terlibat dalam kasus penistaan agama, sehingga dengan kondisi itulah dapat semakin memperburuk citra partai," pungkas Saiful.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya