Berita

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam/Net

Politik

Gegara Terima Ferdinand Hutahaean, Prabowo Bisa Cetak Quattrick Kekalahan Pilpres

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 09:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Partai Gerindra seharusnya berpikir seribu kali sebelum menerima Ferdinand Hutahaean sebagai kader. Karena, sosok Ferdinand akan menjadi bom waktu yang berdampak pada kekalahan Gerindra dan Prabowo Subianto pada Pemilu 2024.

"Saya kira Gerindra bisa rugi jika menerima seorang seperti Ferdinand. Ia tidak konsisten dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya, di mana pernah menyatakan penyesalannya mendukung Jokowi dan pernah juga menyatakan penyesalannya mendukung Prabowo," ujar Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/2).

Publik, lanjut akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, melihat inkonsistensi Ferdinand dapat membahayakan Gerindra. Ferdinand akan menjadi bumerang bagi partai. Bahkan sewaktu-waktu dapat melakukan hal-hal yang mencoreng nama baik Gerindra.


"Sehingga dapat merugikan partai pada akhirnya. Mestinya Gerindra berpikir seribu kali untuk dapat menerima Ferdinand, karena bisa menjadi bom waktu yang pada saat tertentu akan memberikan efek negatif kepada partai," kata Saiful.

Apalagi, Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Partai Gerindra digadang-gadang akan kembali maju di Pilpres nanti. Sehingga, bergabungnya Ferdinand di Gerindra, akan memberikan efek negatif di sisi persepsi publik.

Hal ini akan berujung dengan kekalahan Prabowo pada Pilpres 2024 mendatang. Padahal Prabowo selalu kalah dalam dua Pemilu sebelumnya saat maju sebagai calon presiden. Plus sekali kalah saat menjadi cawapres bagi Megawati Soekarnoputri pada Pemilu 2009.

"Publik sangat kuat ingatannya, di mana Ferdinand pernah terlibat dalam kasus penistaan agama, sehingga dengan kondisi itulah dapat semakin memperburuk citra partai," pungkas Saiful.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya