Berita

Ilustrasi gedung KPK/RMOL

Politik

KPK Tindaklanjuti Pengakuan Kombes Joko Sumarno Setor Rp 150 Juta ke Bekas Rektor Unila Karomani

RABU, 08 FEBRUARI 2023 | 23:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti keterangan fakta sidang dari Widyaiswara Muda Sespimmen Lemdiklat Polri, Kombes Pol Joko Sumarno yang mengakui menyetor uang Rp 150 juta kepada mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani setelah anaknya lulus di Fakultas Kedokteran Unila.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, keterangan saksi-saksi masih terus digali dari saksi-saksi yang dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam sidang perkara dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) para Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

KPK, jelas Ali, tahapan setelah mengetahui masalah dugaan keterlibatan dalam suap Rektor  Unila akan melakukan analisis. KPK mencari tahu apakah fakta-fakta itu memang ada keterkaitan langsung dengan fakta-fakta lain yang dikemukakan oleh saksi di persidangan termasuk juga alat bukti.


"Sehingga membentuk sebuah fakta hukum yang itu kemudian bisa ditindaklanjuti," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (8/2).

Tindaklanjut itu kata Ali, bisa berupa penetapan pihak lain sebagai tersangka, maupun ditindaklanjuti terkait pelanggaran etik ketika seorang aparat penegak hukum atau ASN terlibat dalam sebuah perkara yang sedang ditangani oleh KPK.

"Sehingga saya kira nanti menunggu proses ini sampai selesai lebih dahulu, baru kemudian ada tindakan yang akan dilakukan KPK," pungkas Ali.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya