Berita

Sidang dugaan kecurangan pemilu terhadap 10 teradu yang digelar DKPP/RMOL

Politik

Bukti Video Gagal Ditayangkan, DKPP Lanjutkan Sidang Dugaan Kecurangan Pemilu Pekan Depan

RABU, 08 FEBRUARI 2023 | 21:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang dugaan kecurangan dalam pemilu oleh sejumlah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat pusat dan daerah dilanjutkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dilanjutkan pada pekan depan.

Keputusan itu disampaikan Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, dalam Sidang Pemeriksaan Perdana di Ruang Sidang Utama, Kantor DKPP RI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (8/2).

"Ini sudah pukul 4 (sore), waktunya sholat ashar, kami menyarankan sidang lanjutan pada tanggal 14 (Februari 2023)," ujar Heddy.


Keputusan Majelis Hakim Persidangan DKPP RI itu diprotes oleh kuasa hukum pengadu yang dalam hal ini ialah anggota KPU Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Jack Stephen Seba.

"Karena ini alat bukti sudah disiapkan, saya kira video yang kami lampirkan sebagai bukti. Dan yang kedua, terkait Bu Yessy. Beliau sudah hadir dari Sulut (Sulawesi Utara) datang ke Jakarta untuk membantu proses persidangan untuk mendapatkan keterangan yang sebenarnya-benarnya," kata salah satu kuasa hukum Jack.

"Jadi kalaupun didatangkan sebagai pihak terkait, karena beliau sudah ada di ruangan ini, kami mohon untuk majelis bisa mendengarkan keterangan dalam proses persidangan," sambungnya.

Menanggapi protes itu, Heddy memastikan bukti-bukti berupa video yang disebut-sebut menunjukan dugaan kecurangan, dan juga Berita Acara (BA) hasil verifikasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024 akan diberikan kesempatan untuk ditayangkan pada sidang berikutnya.

Meski begitu, kuasa hukum Jack tetap meminta agar saksi dari pihak Pengadu yang bernama Yessy dihadirkan pada sidang berikutnya untuk didengarkan kesaksiannya dalam sidang hari ini.

"Pengadu memiliki hak untuk menghadirkan pihak terkait. Menurut saya agar lebih jelas lagi untuk dihadirkan pihak terkait Yessy Momongan," ucap kuasa hukum Jack.

"Kami tidak menolak keberadaan pihak terkait. Majelis memutus sidang dilanjutkan pada Selasa, 14 Februari (2023)," demikian Heddy menutup. 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya