Berita

Sidang dugaan kecurangan pemilu terhadap 10 teradu yang digelar DKPP/RMOL

Politik

Bukti Video Gagal Ditayangkan, DKPP Lanjutkan Sidang Dugaan Kecurangan Pemilu Pekan Depan

RABU, 08 FEBRUARI 2023 | 21:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang dugaan kecurangan dalam pemilu oleh sejumlah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat pusat dan daerah dilanjutkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dilanjutkan pada pekan depan.

Keputusan itu disampaikan Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, dalam Sidang Pemeriksaan Perdana di Ruang Sidang Utama, Kantor DKPP RI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (8/2).

"Ini sudah pukul 4 (sore), waktunya sholat ashar, kami menyarankan sidang lanjutan pada tanggal 14 (Februari 2023)," ujar Heddy.


Keputusan Majelis Hakim Persidangan DKPP RI itu diprotes oleh kuasa hukum pengadu yang dalam hal ini ialah anggota KPU Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Jack Stephen Seba.

"Karena ini alat bukti sudah disiapkan, saya kira video yang kami lampirkan sebagai bukti. Dan yang kedua, terkait Bu Yessy. Beliau sudah hadir dari Sulut (Sulawesi Utara) datang ke Jakarta untuk membantu proses persidangan untuk mendapatkan keterangan yang sebenarnya-benarnya," kata salah satu kuasa hukum Jack.

"Jadi kalaupun didatangkan sebagai pihak terkait, karena beliau sudah ada di ruangan ini, kami mohon untuk majelis bisa mendengarkan keterangan dalam proses persidangan," sambungnya.

Menanggapi protes itu, Heddy memastikan bukti-bukti berupa video yang disebut-sebut menunjukan dugaan kecurangan, dan juga Berita Acara (BA) hasil verifikasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024 akan diberikan kesempatan untuk ditayangkan pada sidang berikutnya.

Meski begitu, kuasa hukum Jack tetap meminta agar saksi dari pihak Pengadu yang bernama Yessy dihadirkan pada sidang berikutnya untuk didengarkan kesaksiannya dalam sidang hari ini.

"Pengadu memiliki hak untuk menghadirkan pihak terkait. Menurut saya agar lebih jelas lagi untuk dihadirkan pihak terkait Yessy Momongan," ucap kuasa hukum Jack.

"Kami tidak menolak keberadaan pihak terkait. Majelis memutus sidang dilanjutkan pada Selasa, 14 Februari (2023)," demikian Heddy menutup. 

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya