Berita

Sidang dugaan kecurangan pemilu terhadap 10 teradu yang digelar DKPP/RMOL

Politik

Bukti Video Gagal Ditayangkan, DKPP Lanjutkan Sidang Dugaan Kecurangan Pemilu Pekan Depan

RABU, 08 FEBRUARI 2023 | 21:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang dugaan kecurangan dalam pemilu oleh sejumlah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat pusat dan daerah dilanjutkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dilanjutkan pada pekan depan.

Keputusan itu disampaikan Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, dalam Sidang Pemeriksaan Perdana di Ruang Sidang Utama, Kantor DKPP RI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (8/2).

"Ini sudah pukul 4 (sore), waktunya sholat ashar, kami menyarankan sidang lanjutan pada tanggal 14 (Februari 2023)," ujar Heddy.


Keputusan Majelis Hakim Persidangan DKPP RI itu diprotes oleh kuasa hukum pengadu yang dalam hal ini ialah anggota KPU Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Jack Stephen Seba.

"Karena ini alat bukti sudah disiapkan, saya kira video yang kami lampirkan sebagai bukti. Dan yang kedua, terkait Bu Yessy. Beliau sudah hadir dari Sulut (Sulawesi Utara) datang ke Jakarta untuk membantu proses persidangan untuk mendapatkan keterangan yang sebenarnya-benarnya," kata salah satu kuasa hukum Jack.

"Jadi kalaupun didatangkan sebagai pihak terkait, karena beliau sudah ada di ruangan ini, kami mohon untuk majelis bisa mendengarkan keterangan dalam proses persidangan," sambungnya.

Menanggapi protes itu, Heddy memastikan bukti-bukti berupa video yang disebut-sebut menunjukan dugaan kecurangan, dan juga Berita Acara (BA) hasil verifikasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024 akan diberikan kesempatan untuk ditayangkan pada sidang berikutnya.

Meski begitu, kuasa hukum Jack tetap meminta agar saksi dari pihak Pengadu yang bernama Yessy dihadirkan pada sidang berikutnya untuk didengarkan kesaksiannya dalam sidang hari ini.

"Pengadu memiliki hak untuk menghadirkan pihak terkait. Menurut saya agar lebih jelas lagi untuk dihadirkan pihak terkait Yessy Momongan," ucap kuasa hukum Jack.

"Kami tidak menolak keberadaan pihak terkait. Majelis memutus sidang dilanjutkan pada Selasa, 14 Februari (2023)," demikian Heddy menutup. 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya