Berita

Sidang dugaan kecurangan pemilu terhadap 10 teradu yang digelar DKPP/RMOL

Politik

Bukti Video Gagal Ditayangkan, DKPP Lanjutkan Sidang Dugaan Kecurangan Pemilu Pekan Depan

RABU, 08 FEBRUARI 2023 | 21:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang dugaan kecurangan dalam pemilu oleh sejumlah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat pusat dan daerah dilanjutkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dilanjutkan pada pekan depan.

Keputusan itu disampaikan Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, dalam Sidang Pemeriksaan Perdana di Ruang Sidang Utama, Kantor DKPP RI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (8/2).

"Ini sudah pukul 4 (sore), waktunya sholat ashar, kami menyarankan sidang lanjutan pada tanggal 14 (Februari 2023)," ujar Heddy.


Keputusan Majelis Hakim Persidangan DKPP RI itu diprotes oleh kuasa hukum pengadu yang dalam hal ini ialah anggota KPU Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Jack Stephen Seba.

"Karena ini alat bukti sudah disiapkan, saya kira video yang kami lampirkan sebagai bukti. Dan yang kedua, terkait Bu Yessy. Beliau sudah hadir dari Sulut (Sulawesi Utara) datang ke Jakarta untuk membantu proses persidangan untuk mendapatkan keterangan yang sebenarnya-benarnya," kata salah satu kuasa hukum Jack.

"Jadi kalaupun didatangkan sebagai pihak terkait, karena beliau sudah ada di ruangan ini, kami mohon untuk majelis bisa mendengarkan keterangan dalam proses persidangan," sambungnya.

Menanggapi protes itu, Heddy memastikan bukti-bukti berupa video yang disebut-sebut menunjukan dugaan kecurangan, dan juga Berita Acara (BA) hasil verifikasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024 akan diberikan kesempatan untuk ditayangkan pada sidang berikutnya.

Meski begitu, kuasa hukum Jack tetap meminta agar saksi dari pihak Pengadu yang bernama Yessy dihadirkan pada sidang berikutnya untuk didengarkan kesaksiannya dalam sidang hari ini.

"Pengadu memiliki hak untuk menghadirkan pihak terkait. Menurut saya agar lebih jelas lagi untuk dihadirkan pihak terkait Yessy Momongan," ucap kuasa hukum Jack.

"Kami tidak menolak keberadaan pihak terkait. Majelis memutus sidang dilanjutkan pada Selasa, 14 Februari (2023)," demikian Heddy menutup. 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya