Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Kemenag Berencana Pangkas Waktu Haji dari 40 jadi 30 Hari

RABU, 08 FEBRUARI 2023 | 20:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Agama (Kemenag) RI berencana memangkas durasi haji yang selama ini 40 hari menjadi 30 hari setelah melakukan pertemuan dengan General Authority of Civil Aviation (GACA) di Madinah, yang meminta agar negara dengan jemaah lebih dari 30ribu durasi haji hanya 30 hari.

“Surat edaran mereka (GACA), di awal yang menegaskan bahwa operasional haji. Saat ini, bagi negara dengan jumlah jemaah lebih dari 30.000 orang, adalah 30 hari,” ucap Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (8/2).

Hilman menambahkan, sesuai dengan aturan tersebut, bahwa penutupan bandara charter untuk pesawat charter adalah tanggal 4 Dzulhijjah dan kemudian baru dibuka kembali tanggal 15 Dzulhijjah.


“Untuk kedatangan slot tahun ini, kami tentu saja harus mendiskusikan juga, dengan pihak maskapai. Terutama kesediaan armadanya, dan tentu saja kesediaan slot dengan GACA,” katanya.

Pihaknya menegaskan, Indonesia diminta untuk segera melakukan kontra dengan maskapai agar dalam mengajukan slot time kedatangan dan kepulangan jemaah baik melalui Madinah maupun Jeddah.

Total kuota haji 2023 adalah 221.000 orang jamaah. Kuota ini terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler, dan 17.680 jamaah haji khusus. Sementara untuk petugas haji ditetapkan sebanyak 4.200 orang.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya