Berita

Sosialisasi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang digelar Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) di Swiss-belhotel, Kabupaten Manokwari, Papua Barat/Ist

Politik

Pakar Hukum: KUHP Nasional Adalah Hasil Pembahasan Selama Hampir 40 Tahun

RABU, 08 FEBRUARI 2023 | 19:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pembaharuan sistem hukum nasional melalui UU 1/2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) hasil karya bangsa sendiri akan berlangsung baik karena dilaksanakan secara terbuka dan melibatkan semua elemen. Seperti praktisi ahli, akademisi, LSM, maupun mahasiswa.

Begitu dikatakan Rektor Universitas Papua Meky Sagrim saat memberikan sambutan dalam sosialisasi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang digelar Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) di Swiss-belhotel, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Rabu (8/2).

"Pembaharuan tersebut bertujuan untuk mengganti KUHP peninggalan Belanda menjadi KUHP nasional yang bertujuan untuk dekolonialisasi, harmonisasi, serta untuk menyesuaikan kondisi zaman dan dinamika di masyarakat," ujar Meky.


Untuk itu, kata Meky, Unipa berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam menyosialisasikan KUHP tersebut agar esensinya bisa dipahami secara utuh oleh masyarakat.

"Atas arahan langsung dari Bapak Presiden RI kepada setiap perguruan tinggi negeri di wilayahnya masing-masing untuk terlibat dalam mensosialisasikan KUHP kepada mahasiswa maupun masyarakat setempat," paparnya.

Sementara itu Guru Besar Hukum Pidana, Romli Atmasasmita mengatakan, pengesahan KUHP nasional merupakan suatu momentum besar karena Indonesia akhirnya memiliki produk hukum asli buatan sendiri yang sesuai dengan sistem hukum yang berlandaskan Pancasila.

"Ini sejarah baru bagi bangsa Indonesia karena usaha pembaharuan tersebut sebenarnya sudah pertama kali diusung pada tahun 1964," kata Romli.

Proses KUHP baru itu pun sebetulnya tidak bisa dikatakan pendek. Kata Romli, pemerintah pertama kali membentuk tim perumus KUHP sejak tahun 1983.

"Ini sudah hampir 40 tahun dan tercatat sudah 13 kali pergantian Menteri Kehakiman, Hukum dan HAM. Proses yang cukup panjang sampai dengan hari ini," pungkasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

Tiba di Amman, Prabowo Disambut Putra Mahkota hingga Dikawal Jet Tempur

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit Didorong Optimisme AI

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:14

KPK Bakal Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:55

Duduk Bareng Bahas Ritel: Upaya Mendag Sinkronkan Aturan dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:39

Mantan PM Norwegia Dirawat Serius Usai Dugaan Percobaan Bundir di Tengah Skandal Epstein

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:26

Indeks STOXX 600 Naik 0,23 Persen, Dekati Rekor Tertinggi di Tengah Dinamika Tarif AS

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:16

Kemenag Kejar Target: Dana BOP dan BOS Rp4,5 Triliun Harus Cair Sebelum Lebaran 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:05

NasDem Berpeluang Mengusung Anies Lagi

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:51

Roy Suryo Cs versus Penyidik Polda Metro Makin Seru

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:34

Yuk Daftar Mudik Gratis 2026 Kota Bandung

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:24

Selengkapnya