Berita

Sidang DKPP terkait dugaan intimadasi yang dilakukan anggota KPU RI, Idham Holik, kepada anggota KPUD Kabupaten Kepulauan Sangihe/RMOL

Hukum

Meski Dibantah Idham Holik, KPUD Pengadu Ngotot Telah Diintimidasi

RABU, 08 FEBRUARI 2023 | 17:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bantahan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, soal dugaan intimidasi yang dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak membuat gentar sang pengadu, yaitu anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Jack Stephen Seba.

Di hadapan 6 Majelis Hakim Sidang Pemeriksaan yang dipimpin Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, di Ruang Sidang Utama Kantor DKPP RI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (8/2), Jack menegaskan dirinya merasa telah diintimidasi oleh pernyataan Idham.

“Saya merasa terintimidasi setiap penyataan, meski disampaikan oleh pimpinan,” ujar Jack.


Perkataan Idham yang diduga sebagai intimidasi adalah pernyataan “dirumahsakitkan” saat dirinya memberikan pengarahan sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu di acara Konsolidasi Nasional (Konsolnas) KPU se-Indonesia di Ancol, Jakarta Utara pada 10 Desember 2022 silam.

Merespons pengakuan Jack, anggota Majelis Hakim DKPP, Ratna Dewi Pettalolo,  mendalami dengan menanyakan soal kejadian dugaan intimidasi oleh Idham Holik. Termasuk kaitannya dengan dugaan kecurangan mengubah hasil verifikasi partai politik calon peserta Pemilu  2024.

“Intimidasi 10 Desember (2022), kapan verfak berakhir?“ tanya Ratna.

Jack tidak menjawab secara gamblang pertanyaan Ratna tersebut. Ia justru melarikan persoalan kepada anggota salah satu KPUD Provinsi Sulawesi Utara yang juga menjadi pihak yang dilaporkan.

“Teradu satu itu menyuruh berdasarkan video, dan itu disampaikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Minahasa Utara di Provinsi Sulawesi Utara, menyatakan kepada seluruh KPU divisi teknis melakukan perubahan data PKN (Partai Kebangkitan Nusantara),” tuturnya.

Ratna pun kembali bertanya kepada Jack mengenai sumber informasi adanya dugaan intimidasi oleh Idham Holik dalam acara Konsolnas KPU se-Indonesia.

“Saudara mendapat perintah langsung atau bagaimana (untuk mengubah hasil verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2024)?” tanya mantan anggota Bawaslu RI ini.

“Berdasarkan informasi yang didapat dari keterangan video,” jawab Jack singkat.

Namun, Ratna memastikan kembali apakah pernyataan Jack sudah sesuai, khususnya mengenai sumber informasi dugaan intimidasi didapat dari sebuah video, dan ia tidak menyaksikan langsung di acara Konsolnas KPU se-Indonesia.

“Alat buktinya video?” sambung Ratna.

“Iya, betul Yang Mulia, alat bukti video,” jawab Jack.

“Jadi intimidasi ini tidak didengar secara langsung?” tegas Ratna bertanya kembali.

“Berdasarkan keterangan video yang disampaikan oleh Ketua KPU Minahasa Tenggara. Jadi yang menyampaikan video itu adalah penerima telepon,” ujar Jack.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya