Berita

Sidang DKPP terkait dugaan intimadasi yang dilakukan anggota KPU RI, Idham Holik, kepada anggota KPUD Kabupaten Kepulauan Sangihe/RMOL

Hukum

Meski Dibantah Idham Holik, KPUD Pengadu Ngotot Telah Diintimidasi

RABU, 08 FEBRUARI 2023 | 17:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bantahan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, soal dugaan intimidasi yang dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak membuat gentar sang pengadu, yaitu anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Jack Stephen Seba.

Di hadapan 6 Majelis Hakim Sidang Pemeriksaan yang dipimpin Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, di Ruang Sidang Utama Kantor DKPP RI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (8/2), Jack menegaskan dirinya merasa telah diintimidasi oleh pernyataan Idham.

“Saya merasa terintimidasi setiap penyataan, meski disampaikan oleh pimpinan,” ujar Jack.


Perkataan Idham yang diduga sebagai intimidasi adalah pernyataan “dirumahsakitkan” saat dirinya memberikan pengarahan sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu di acara Konsolidasi Nasional (Konsolnas) KPU se-Indonesia di Ancol, Jakarta Utara pada 10 Desember 2022 silam.

Merespons pengakuan Jack, anggota Majelis Hakim DKPP, Ratna Dewi Pettalolo,  mendalami dengan menanyakan soal kejadian dugaan intimidasi oleh Idham Holik. Termasuk kaitannya dengan dugaan kecurangan mengubah hasil verifikasi partai politik calon peserta Pemilu  2024.

“Intimidasi 10 Desember (2022), kapan verfak berakhir?“ tanya Ratna.

Jack tidak menjawab secara gamblang pertanyaan Ratna tersebut. Ia justru melarikan persoalan kepada anggota salah satu KPUD Provinsi Sulawesi Utara yang juga menjadi pihak yang dilaporkan.

“Teradu satu itu menyuruh berdasarkan video, dan itu disampaikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Minahasa Utara di Provinsi Sulawesi Utara, menyatakan kepada seluruh KPU divisi teknis melakukan perubahan data PKN (Partai Kebangkitan Nusantara),” tuturnya.

Ratna pun kembali bertanya kepada Jack mengenai sumber informasi adanya dugaan intimidasi oleh Idham Holik dalam acara Konsolnas KPU se-Indonesia.

“Saudara mendapat perintah langsung atau bagaimana (untuk mengubah hasil verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2024)?” tanya mantan anggota Bawaslu RI ini.

“Berdasarkan informasi yang didapat dari keterangan video,” jawab Jack singkat.

Namun, Ratna memastikan kembali apakah pernyataan Jack sudah sesuai, khususnya mengenai sumber informasi dugaan intimidasi didapat dari sebuah video, dan ia tidak menyaksikan langsung di acara Konsolnas KPU se-Indonesia.

“Alat buktinya video?” sambung Ratna.

“Iya, betul Yang Mulia, alat bukti video,” jawab Jack.

“Jadi intimidasi ini tidak didengar secara langsung?” tegas Ratna bertanya kembali.

“Berdasarkan keterangan video yang disampaikan oleh Ketua KPU Minahasa Tenggara. Jadi yang menyampaikan video itu adalah penerima telepon,” ujar Jack.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya