Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pandemi Berlalu, Zoom Pecat 1300 Karyawan

RABU, 08 FEBRUARI 2023 | 14:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan teknologi komunikasi Zoom akhirnya bergabung dengan perusahaan teknologi lainnya yang merumahkan karyawannya.

Sekitar 1300 staf atau 15 persen dari keseluruhan tenaga kerja, dirumahkan baru-baru ini menyusul perlambatan ekonomi yang membawa dampak besar bagi perusahan itu.  Karyawan akan mendapatkan email pemecatan mulai Rabu (8/2).

"Kami telah membuat keputusan yang sulit tetapi perlu untuk mengurangi tim kami, sekitar 15 persen dan mengucapkan selamat tinggal kepada sekitar 1.300 kolega pekerja keras yang berbakat," kata Chief Executive Officer (CEO) Zoom, Eric Yuan dimuat One India.


Menurut Eric Yuan, perusahannya telah membuat kesalahan besar, karena mereka tidak menganalisis tim dan perusahaan secara menyeluruh dalam mengantisipasi tantangan pasca-pandemi, di mana orang-orang sudah mulai melakukan tatap muka dan mulai meninggalkan Zoom.

Atas hal tersebut, ia meminta maaf kepada seluruh karyawannya, dan mengatakan akan mengatur ulang perusahaan dan berjanji akan mencapai visi jangka panjang untuk seluruh pelanggan Zoom.

"Ketika dunia bertransisi ke kehidupan pasca-pandemi, kami melihat bahwa orang dan bisnis terus mengandalkan Zoom. Tetapi ketidakpastian ekonomi global, dan pengaruhnya terhadap pelanggan kami, membuat kami (terpaksa) harus mengambil langkah keras," tambahnya.

Dalam penjelasannya itu, Eric juga mengungkapkan bahwa kemunduran ekonomi telah membuat ia melepas bonus perusahaan tahun ini dan tidak mengambil gajinya sekitar 98 persen, sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai seorang CEO.

Selain itu, gaji dari para pimpinan eksekutif Zoom, tambah Eric, juga telah dikurangi sebesar 20 persen, untuk membantu perusahaan yang tengah kesulitan keuangan ini.

Akan tetapi, para karyawan yang terkena dampak telah dijanjikan akan tetap menerima gaji hingga 16 minggu, perlindungan kesehatan, dan tetap diberikan bonus tahunan berdasarkan kinerjanya di perusahaan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya