Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pandemi Berlalu, Zoom Pecat 1300 Karyawan

RABU, 08 FEBRUARI 2023 | 14:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan teknologi komunikasi Zoom akhirnya bergabung dengan perusahaan teknologi lainnya yang merumahkan karyawannya.

Sekitar 1300 staf atau 15 persen dari keseluruhan tenaga kerja, dirumahkan baru-baru ini menyusul perlambatan ekonomi yang membawa dampak besar bagi perusahan itu.  Karyawan akan mendapatkan email pemecatan mulai Rabu (8/2).

"Kami telah membuat keputusan yang sulit tetapi perlu untuk mengurangi tim kami, sekitar 15 persen dan mengucapkan selamat tinggal kepada sekitar 1.300 kolega pekerja keras yang berbakat," kata Chief Executive Officer (CEO) Zoom, Eric Yuan dimuat One India.

Menurut Eric Yuan, perusahannya telah membuat kesalahan besar, karena mereka tidak menganalisis tim dan perusahaan secara menyeluruh dalam mengantisipasi tantangan pasca-pandemi, di mana orang-orang sudah mulai melakukan tatap muka dan mulai meninggalkan Zoom.

Atas hal tersebut, ia meminta maaf kepada seluruh karyawannya, dan mengatakan akan mengatur ulang perusahaan dan berjanji akan mencapai visi jangka panjang untuk seluruh pelanggan Zoom.

"Ketika dunia bertransisi ke kehidupan pasca-pandemi, kami melihat bahwa orang dan bisnis terus mengandalkan Zoom. Tetapi ketidakpastian ekonomi global, dan pengaruhnya terhadap pelanggan kami, membuat kami (terpaksa) harus mengambil langkah keras," tambahnya.

Dalam penjelasannya itu, Eric juga mengungkapkan bahwa kemunduran ekonomi telah membuat ia melepas bonus perusahaan tahun ini dan tidak mengambil gajinya sekitar 98 persen, sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai seorang CEO.

Selain itu, gaji dari para pimpinan eksekutif Zoom, tambah Eric, juga telah dikurangi sebesar 20 persen, untuk membantu perusahaan yang tengah kesulitan keuangan ini.

Akan tetapi, para karyawan yang terkena dampak telah dijanjikan akan tetap menerima gaji hingga 16 minggu, perlindungan kesehatan, dan tetap diberikan bonus tahunan berdasarkan kinerjanya di perusahaan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya