Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pandemi Berlalu, Zoom Pecat 1300 Karyawan

RABU, 08 FEBRUARI 2023 | 14:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan teknologi komunikasi Zoom akhirnya bergabung dengan perusahaan teknologi lainnya yang merumahkan karyawannya.

Sekitar 1300 staf atau 15 persen dari keseluruhan tenaga kerja, dirumahkan baru-baru ini menyusul perlambatan ekonomi yang membawa dampak besar bagi perusahan itu.  Karyawan akan mendapatkan email pemecatan mulai Rabu (8/2).

"Kami telah membuat keputusan yang sulit tetapi perlu untuk mengurangi tim kami, sekitar 15 persen dan mengucapkan selamat tinggal kepada sekitar 1.300 kolega pekerja keras yang berbakat," kata Chief Executive Officer (CEO) Zoom, Eric Yuan dimuat One India.


Menurut Eric Yuan, perusahannya telah membuat kesalahan besar, karena mereka tidak menganalisis tim dan perusahaan secara menyeluruh dalam mengantisipasi tantangan pasca-pandemi, di mana orang-orang sudah mulai melakukan tatap muka dan mulai meninggalkan Zoom.

Atas hal tersebut, ia meminta maaf kepada seluruh karyawannya, dan mengatakan akan mengatur ulang perusahaan dan berjanji akan mencapai visi jangka panjang untuk seluruh pelanggan Zoom.

"Ketika dunia bertransisi ke kehidupan pasca-pandemi, kami melihat bahwa orang dan bisnis terus mengandalkan Zoom. Tetapi ketidakpastian ekonomi global, dan pengaruhnya terhadap pelanggan kami, membuat kami (terpaksa) harus mengambil langkah keras," tambahnya.

Dalam penjelasannya itu, Eric juga mengungkapkan bahwa kemunduran ekonomi telah membuat ia melepas bonus perusahaan tahun ini dan tidak mengambil gajinya sekitar 98 persen, sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai seorang CEO.

Selain itu, gaji dari para pimpinan eksekutif Zoom, tambah Eric, juga telah dikurangi sebesar 20 persen, untuk membantu perusahaan yang tengah kesulitan keuangan ini.

Akan tetapi, para karyawan yang terkena dampak telah dijanjikan akan tetap menerima gaji hingga 16 minggu, perlindungan kesehatan, dan tetap diberikan bonus tahunan berdasarkan kinerjanya di perusahaan.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya