Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pandemi Berlalu, Zoom Pecat 1300 Karyawan

RABU, 08 FEBRUARI 2023 | 14:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan teknologi komunikasi Zoom akhirnya bergabung dengan perusahaan teknologi lainnya yang merumahkan karyawannya.

Sekitar 1300 staf atau 15 persen dari keseluruhan tenaga kerja, dirumahkan baru-baru ini menyusul perlambatan ekonomi yang membawa dampak besar bagi perusahan itu.  Karyawan akan mendapatkan email pemecatan mulai Rabu (8/2).

"Kami telah membuat keputusan yang sulit tetapi perlu untuk mengurangi tim kami, sekitar 15 persen dan mengucapkan selamat tinggal kepada sekitar 1.300 kolega pekerja keras yang berbakat," kata Chief Executive Officer (CEO) Zoom, Eric Yuan dimuat One India.


Menurut Eric Yuan, perusahannya telah membuat kesalahan besar, karena mereka tidak menganalisis tim dan perusahaan secara menyeluruh dalam mengantisipasi tantangan pasca-pandemi, di mana orang-orang sudah mulai melakukan tatap muka dan mulai meninggalkan Zoom.

Atas hal tersebut, ia meminta maaf kepada seluruh karyawannya, dan mengatakan akan mengatur ulang perusahaan dan berjanji akan mencapai visi jangka panjang untuk seluruh pelanggan Zoom.

"Ketika dunia bertransisi ke kehidupan pasca-pandemi, kami melihat bahwa orang dan bisnis terus mengandalkan Zoom. Tetapi ketidakpastian ekonomi global, dan pengaruhnya terhadap pelanggan kami, membuat kami (terpaksa) harus mengambil langkah keras," tambahnya.

Dalam penjelasannya itu, Eric juga mengungkapkan bahwa kemunduran ekonomi telah membuat ia melepas bonus perusahaan tahun ini dan tidak mengambil gajinya sekitar 98 persen, sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai seorang CEO.

Selain itu, gaji dari para pimpinan eksekutif Zoom, tambah Eric, juga telah dikurangi sebesar 20 persen, untuk membantu perusahaan yang tengah kesulitan keuangan ini.

Akan tetapi, para karyawan yang terkena dampak telah dijanjikan akan tetap menerima gaji hingga 16 minggu, perlindungan kesehatan, dan tetap diberikan bonus tahunan berdasarkan kinerjanya di perusahaan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya