Berita

Sidang dugaan intimidasi anggota KPU Idham Holik kepada KUPD yang digelar oleh DKPP/RMOL

Politik

Dugaan Intimidasi KPUD, Hari Ini Anggota KPU Idham Holik Disidang Etik

RABU, 08 FEBRUARI 2023 | 13:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan intimidasi kepada anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) oleh Anggota KPU RI, Idham Holik yang diadukan sebagai dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilayangkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dibantah dalam sidang perdana hari ini.

Bantahan terkait tudingan itu disampaikan langsung oleh Idham Holik dalam sidang dengan agenda pemeriksaan yang digelar DKPP RI di Ruang Sidang Utama, Jalan Washid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (8/1).

“Saya akan menjelaskan apa yang menjadi pokok aduan terhadap teradu 10 (atas nama Idham Hoilik),” ujarnya.


Ia mengaku ingin melayangkan pertanyaan kepada pengadu yang dalam hal ini ialah Anggota KPU Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Jack Stephen Seba.

“Sebenarnya saya secara pribadi ingin mengajukan pertanyaan. Tapi tentu forum ini bukan forum pertanyaan,” sambung Idham.

Mantan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini menjelaskan, pertanyaan yang ingin disampaikannya kepada Jack Stephen Seba adalah terkait pokok aduannya yang menyebut Idham Holik melakukan intimidasi kepada anggota KPUD dalam momen Konsolidasi Nasional (Konsolnas) yang digelar di Ancol, Jakarta Timur pada 1 Desember 2022.

“Apakah yang bersangkutan memperhatikan materi pidato saya atau tidak? Tapi tentunya ini bukan forum pertanyaan. Sehingga, berkaitan dengan frasa di rumah sakitkan itu merupakan satu frasa yang sifatnya majas, bukan frasa yang sifatnya denotatif tapi konotatif,” ucap Idham.

“Yang perlu kami tegaskan demikian, karena tentunya frasa tersebut itu erat kaitannya dengan kalimat-kalimat saya pada saat memberikan pengarahan,” tambahnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Puan: APBN 2027 Harus Jadi Instrumen Nyata untuk Sejahterakan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:19

28 Tahun Reformasi, Kekuasaan Harus Berjalan Independen

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:18

Prabowo Minta Menkeu Segera Ganti Pimpinan Bea Cukai Bermasalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08

Bitcoin Depot Bangkrut, Hampir 10 Ribu ATM Ditutup

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:07

Pemerintah Harus All Out Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:01

Rupiah Melemah, UMKM dan Hilirisasi Industri Harus Diperkuat

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:46

Prabowo: Rakyat Tidak Mimpi Kaya Raya, Asal Bisa Hidup Layak dan Sejahtera

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Kenaikan Penerimaan Pajak Jangan Bikin Terlena

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:38

Sah! Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit Hingga Batu Bara Satu Pintu Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:33

Fatayat NU Ajak Kader Perempuan Lebih Percaya Diri di Ruang Publik

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32

Selengkapnya