Berita

Sidang dugaan intimidasi anggota KPU Idham Holik kepada KUPD yang digelar oleh DKPP/RMOL

Politik

Dugaan Intimidasi KPUD, Hari Ini Anggota KPU Idham Holik Disidang Etik

RABU, 08 FEBRUARI 2023 | 13:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan intimidasi kepada anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) oleh Anggota KPU RI, Idham Holik yang diadukan sebagai dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilayangkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dibantah dalam sidang perdana hari ini.

Bantahan terkait tudingan itu disampaikan langsung oleh Idham Holik dalam sidang dengan agenda pemeriksaan yang digelar DKPP RI di Ruang Sidang Utama, Jalan Washid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (8/1).

“Saya akan menjelaskan apa yang menjadi pokok aduan terhadap teradu 10 (atas nama Idham Hoilik),” ujarnya.


Ia mengaku ingin melayangkan pertanyaan kepada pengadu yang dalam hal ini ialah Anggota KPU Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Jack Stephen Seba.

“Sebenarnya saya secara pribadi ingin mengajukan pertanyaan. Tapi tentu forum ini bukan forum pertanyaan,” sambung Idham.

Mantan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini menjelaskan, pertanyaan yang ingin disampaikannya kepada Jack Stephen Seba adalah terkait pokok aduannya yang menyebut Idham Holik melakukan intimidasi kepada anggota KPUD dalam momen Konsolidasi Nasional (Konsolnas) yang digelar di Ancol, Jakarta Timur pada 1 Desember 2022.

“Apakah yang bersangkutan memperhatikan materi pidato saya atau tidak? Tapi tentunya ini bukan forum pertanyaan. Sehingga, berkaitan dengan frasa di rumah sakitkan itu merupakan satu frasa yang sifatnya majas, bukan frasa yang sifatnya denotatif tapi konotatif,” ucap Idham.

“Yang perlu kami tegaskan demikian, karena tentunya frasa tersebut itu erat kaitannya dengan kalimat-kalimat saya pada saat memberikan pengarahan,” tambahnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya