Berita

Sidang dugaan intimidasi anggota KPU Idham Holik kepada KUPD yang digelar oleh DKPP/RMOL

Politik

Dugaan Intimidasi KPUD, Hari Ini Anggota KPU Idham Holik Disidang Etik

RABU, 08 FEBRUARI 2023 | 13:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan intimidasi kepada anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) oleh Anggota KPU RI, Idham Holik yang diadukan sebagai dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilayangkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dibantah dalam sidang perdana hari ini.

Bantahan terkait tudingan itu disampaikan langsung oleh Idham Holik dalam sidang dengan agenda pemeriksaan yang digelar DKPP RI di Ruang Sidang Utama, Jalan Washid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (8/1).

“Saya akan menjelaskan apa yang menjadi pokok aduan terhadap teradu 10 (atas nama Idham Hoilik),” ujarnya.


Ia mengaku ingin melayangkan pertanyaan kepada pengadu yang dalam hal ini ialah Anggota KPU Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Jack Stephen Seba.

“Sebenarnya saya secara pribadi ingin mengajukan pertanyaan. Tapi tentu forum ini bukan forum pertanyaan,” sambung Idham.

Mantan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini menjelaskan, pertanyaan yang ingin disampaikannya kepada Jack Stephen Seba adalah terkait pokok aduannya yang menyebut Idham Holik melakukan intimidasi kepada anggota KPUD dalam momen Konsolidasi Nasional (Konsolnas) yang digelar di Ancol, Jakarta Timur pada 1 Desember 2022.

“Apakah yang bersangkutan memperhatikan materi pidato saya atau tidak? Tapi tentunya ini bukan forum pertanyaan. Sehingga, berkaitan dengan frasa di rumah sakitkan itu merupakan satu frasa yang sifatnya majas, bukan frasa yang sifatnya denotatif tapi konotatif,” ucap Idham.

“Yang perlu kami tegaskan demikian, karena tentunya frasa tersebut itu erat kaitannya dengan kalimat-kalimat saya pada saat memberikan pengarahan,” tambahnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya