Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Cecar 2 Petinggi PT Sriwijaya Mandiri Sumsel Soal Pengeluaran Uang Tanpa Laporan Pertanggungjawaban

RABU, 08 FEBRUARI 2023 | 12:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua orang petinggi PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan adanya pengeluaran uang tanpa dilengkapi laporan pertanggungjawaban dalam kasus dugaan korupsi kerja sama pengangkutan batubara di BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Hal itu merupakan materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa dua orang saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya itu.

"Selasa (7/2) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu siang (8/2).


Dua orang yang telah diperiksa sebagai saksi adalah Adi Trenggana Wirabhakti selaku Direktur Utama PT SMS dan Gierry Helvan selaku Manajer Teknik dan Operasional PT SMS.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengeluaran uang tanpa dilengkapi laporan pertanggungjawaban dari kas keuangan PT SMS oleh pihak yang terkait dengan perkara ini," pungkas Ali.

Pada Jumat, 2 September 2022, KPK telah mengumumkan sedang melakukan penyidikan perkara baru ini. Mengenai konstruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan disampaikan KPK ketika proses penyidikan tersebut cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Dirut PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) tahun 2019-2021, Sarimuda. Perkara ini mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah.

Bahkan, anak kandung Sarimuda, Surya Perdana Wicaksana, diduga ikut menerima aliran dana hingga miliaran rupiah. Sarimuda sendiri sudah dua kali diperiksa, yakni pada 24 November 2022 dan 25 November 2022.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya