Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Cecar 2 Petinggi PT Sriwijaya Mandiri Sumsel Soal Pengeluaran Uang Tanpa Laporan Pertanggungjawaban

RABU, 08 FEBRUARI 2023 | 12:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua orang petinggi PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan adanya pengeluaran uang tanpa dilengkapi laporan pertanggungjawaban dalam kasus dugaan korupsi kerja sama pengangkutan batubara di BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Hal itu merupakan materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa dua orang saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya itu.

"Selasa (7/2) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu siang (8/2).


Dua orang yang telah diperiksa sebagai saksi adalah Adi Trenggana Wirabhakti selaku Direktur Utama PT SMS dan Gierry Helvan selaku Manajer Teknik dan Operasional PT SMS.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengeluaran uang tanpa dilengkapi laporan pertanggungjawaban dari kas keuangan PT SMS oleh pihak yang terkait dengan perkara ini," pungkas Ali.

Pada Jumat, 2 September 2022, KPK telah mengumumkan sedang melakukan penyidikan perkara baru ini. Mengenai konstruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan disampaikan KPK ketika proses penyidikan tersebut cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Dirut PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) tahun 2019-2021, Sarimuda. Perkara ini mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah.

Bahkan, anak kandung Sarimuda, Surya Perdana Wicaksana, diduga ikut menerima aliran dana hingga miliaran rupiah. Sarimuda sendiri sudah dua kali diperiksa, yakni pada 24 November 2022 dan 25 November 2022.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Program Prabowo Tak Akan Berdampak Jika Soliditas Internal Rapuh

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:03

Prabowo Tantang Danantara Capai Return on Asset 7 Persen

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:01

Pakar: Investigasi Digital Forensik Bisa jadi Alat Penegakan Hukum Kasus Investasi

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:46

Wapres Tekankan Kuartal I Momentum Emas Sektor Pariwisata

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:40

Kapolri Siap Bangun Lebih dari 1.500 SPPG Selama 2026

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:26

Kolaborasi Inspiratif: Dari Ilustrasi ke Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:20

Setnov Hadir, Bahlil Hanya Pidato Singkat di HUT Fraksi Partai Golkar DPR

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:18

Kepala BPKH: Desain Kelembagaan Sudah Tepat, Tak Perlu Ubah Struktur

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:16

Prabowo Hadiri Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:53

Keuangan Haji Harus Berubah, Wamenhaj Dorong Tata Kelola yang Lebih Modern

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:36

Selengkapnya