Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Cecar 2 Petinggi PT Sriwijaya Mandiri Sumsel Soal Pengeluaran Uang Tanpa Laporan Pertanggungjawaban

RABU, 08 FEBRUARI 2023 | 12:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua orang petinggi PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan adanya pengeluaran uang tanpa dilengkapi laporan pertanggungjawaban dalam kasus dugaan korupsi kerja sama pengangkutan batubara di BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Hal itu merupakan materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa dua orang saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya itu.

"Selasa (7/2) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu siang (8/2).


Dua orang yang telah diperiksa sebagai saksi adalah Adi Trenggana Wirabhakti selaku Direktur Utama PT SMS dan Gierry Helvan selaku Manajer Teknik dan Operasional PT SMS.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengeluaran uang tanpa dilengkapi laporan pertanggungjawaban dari kas keuangan PT SMS oleh pihak yang terkait dengan perkara ini," pungkas Ali.

Pada Jumat, 2 September 2022, KPK telah mengumumkan sedang melakukan penyidikan perkara baru ini. Mengenai konstruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan disampaikan KPK ketika proses penyidikan tersebut cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Dirut PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) tahun 2019-2021, Sarimuda. Perkara ini mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah.

Bahkan, anak kandung Sarimuda, Surya Perdana Wicaksana, diduga ikut menerima aliran dana hingga miliaran rupiah. Sarimuda sendiri sudah dua kali diperiksa, yakni pada 24 November 2022 dan 25 November 2022.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya