Berita

Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi APBD Papua, Lukas Enembe/Net

Hukum

KPK Ungkap Ada Pihak Tertentu Intervensi Saksi Kasus Lukas Enembe

RABU, 08 FEBRUARI 2023 | 00:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya pihak-pihak tertentu yang melakukan intervensi terhadap para saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik dari para saksi yang telah di periksa sebagai saksi untuk tersangka Lukas Enembe (LE) selaku Gubernur Papua di Polda Papua pada Senin (6/2).

"Saksi Ridwan Rumasukun, Sekda Pemerintah Provinsi Papua. Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengaruh dari pihak tertentu sebelum maupun setelah memberikan keterangan dihadapan tim penyidik," ujar Jurubicara bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (7/2).


Selanjutnya kata Ali, untuk saksi Melinda Syalom Bawole selaku notaris, tim penyidik mendalami saksi tersebut terkait dengan dugaan kepemilikan aset dari tersangka Lukas.

Kemudian dari saksi Farida Lilita Row dari PT Aiwondeni Permai, tim penyidik mendalami terkait dugaan peminjaman perusahaan saksi untuk digunakan dalam mengikuti proyek di Pemprov Papua.

Sementara itu kata Ali, sebanyak tujuh orang saksi mangkir dari panggilan tim penyidik, yaitu Geraldo Da Rosario Semi selaku petugas ukur pada Kantor Pertanahan Jayapura; Frans Irwanto Sarasak selaku Direktur PT Papua Karya Mandiri; Justina Kmur dari PT Cahaya Rante Tondon; Septinus Mampor dari CV Skylander; Jan Erens Aninam dari CV Yehoya Jireh; Daniel R.R Wambrauw dari PT Papua Mekar Abadi; dan Moch Safroni selaku swasta.

"Para saksi tidak hadir dan masih dilakukan penjadwalan pemeriksaan kembali," pungkas Ali.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya