Berita

Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi APBD Papua, Lukas Enembe/Net

Hukum

KPK Ungkap Ada Pihak Tertentu Intervensi Saksi Kasus Lukas Enembe

RABU, 08 FEBRUARI 2023 | 00:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya pihak-pihak tertentu yang melakukan intervensi terhadap para saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik dari para saksi yang telah di periksa sebagai saksi untuk tersangka Lukas Enembe (LE) selaku Gubernur Papua di Polda Papua pada Senin (6/2).

"Saksi Ridwan Rumasukun, Sekda Pemerintah Provinsi Papua. Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengaruh dari pihak tertentu sebelum maupun setelah memberikan keterangan dihadapan tim penyidik," ujar Jurubicara bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (7/2).


Selanjutnya kata Ali, untuk saksi Melinda Syalom Bawole selaku notaris, tim penyidik mendalami saksi tersebut terkait dengan dugaan kepemilikan aset dari tersangka Lukas.

Kemudian dari saksi Farida Lilita Row dari PT Aiwondeni Permai, tim penyidik mendalami terkait dugaan peminjaman perusahaan saksi untuk digunakan dalam mengikuti proyek di Pemprov Papua.

Sementara itu kata Ali, sebanyak tujuh orang saksi mangkir dari panggilan tim penyidik, yaitu Geraldo Da Rosario Semi selaku petugas ukur pada Kantor Pertanahan Jayapura; Frans Irwanto Sarasak selaku Direktur PT Papua Karya Mandiri; Justina Kmur dari PT Cahaya Rante Tondon; Septinus Mampor dari CV Skylander; Jan Erens Aninam dari CV Yehoya Jireh; Daniel R.R Wambrauw dari PT Papua Mekar Abadi; dan Moch Safroni selaku swasta.

"Para saksi tidak hadir dan masih dilakukan penjadwalan pemeriksaan kembali," pungkas Ali.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya