Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Hitung Kerugian Negara dalam Korupsi Pengadaan di Kemhan, KPK Koordinasi dengan BPK

SELASA, 07 FEBRUARI 2023 | 23:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan hingga saat ini masih terus melakukan koordinasi dengan dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan negara secara pasti dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI Angkatan Laut (AL) di Kementerian Pertahanan (Kemhan).

"Sejauh ini yang kemudian kami ketahui masih terus berproses ya, berjalan penghitungan kerugian keuangan negara. Karena penghitungan kerugian keuangan negara itu  dilakukan pada proses penyidikan," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (17/2).

Ali menjelaskan, setiap penanganan perkara Pasal 2 dan Pasal 3 terkait kerugian keuangan negara, KPK dipastikan sudah melakukan koordinasi dengan BPKP dan BPK sejak awal.


"Jadi kemudian kalau ada narasi di luar ya seolah-olah ada menyalahgunakan etik misalnya dilakukan koordinasi dengan pihak BPK atau BPKP, itu keliru saya kira, karena setiap penanganan perkara dari awal sudah pasti dilakukan koordinasi untuk persiapan perhitungan kerugian keuangan negaranya," pungkas Ali.

KPK pada Kamis (19/1) mengumumkan penyidikan baru terkait kasus yang merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah ini. Namun demikian, KPK belum bisa membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam penyidikan baru ini.

Keduanya, yaitu Nyoman Sudiana selaku Direktur Pembangunan Kapal Baru PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari; dan Didi Laksamana selaku Direktur Marketing PT Bumiloka Tegar Perkasa.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya