Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Hitung Kerugian Negara dalam Korupsi Pengadaan di Kemhan, KPK Koordinasi dengan BPK

SELASA, 07 FEBRUARI 2023 | 23:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan hingga saat ini masih terus melakukan koordinasi dengan dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan negara secara pasti dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI Angkatan Laut (AL) di Kementerian Pertahanan (Kemhan).

"Sejauh ini yang kemudian kami ketahui masih terus berproses ya, berjalan penghitungan kerugian keuangan negara. Karena penghitungan kerugian keuangan negara itu  dilakukan pada proses penyidikan," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (17/2).

Ali menjelaskan, setiap penanganan perkara Pasal 2 dan Pasal 3 terkait kerugian keuangan negara, KPK dipastikan sudah melakukan koordinasi dengan BPKP dan BPK sejak awal.


"Jadi kemudian kalau ada narasi di luar ya seolah-olah ada menyalahgunakan etik misalnya dilakukan koordinasi dengan pihak BPK atau BPKP, itu keliru saya kira, karena setiap penanganan perkara dari awal sudah pasti dilakukan koordinasi untuk persiapan perhitungan kerugian keuangan negaranya," pungkas Ali.

KPK pada Kamis (19/1) mengumumkan penyidikan baru terkait kasus yang merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah ini. Namun demikian, KPK belum bisa membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam penyidikan baru ini.

Keduanya, yaitu Nyoman Sudiana selaku Direktur Pembangunan Kapal Baru PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari; dan Didi Laksamana selaku Direktur Marketing PT Bumiloka Tegar Perkasa.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya