Berita

Persidangan kasus investasi bodong periklanan di PN Jakarta Barat/Ist

Hukum

Hakim Cecar Saksi Kunci Dalam Kasus Investasi Bodong Periklanan

SELASA, 07 FEBRUARI 2023 | 22:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aliran dana kasus investasi bodong periklanan yang menjerat oknum marketing perusahaan televisi swasta, Lita Dwi Anggraeni (33) mendapatkan titik terang. Ketua Majelis Hakim mendalami keterangan saksi NR yang disebut sebagai saksi kunci.

“Setelah uang dikirimkan ke Anda. Anda apakan uang itu,” tanya Hakim kepada saksi NR di sela jalannya sidang investasi bodong di PN Jakarta Barat, Selasa (7/2).

Kepada Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta Korbannya, NR menjelaskan usai menerima uang itu, dirinya langsung mengirimkan kembali uangnya kepada sejumlah rekening lainnya, termasuk rekening terdakwa Lita.


“Anda bisa terlibat dalam perkara ini,” tegas Hakim kepada saksi.

Mendapatkan tudingan itu, NR tidak banyak berkata. Ia hanya tertenduk lesu meratapi cecaran pertanyaan dari Hakim. Sesekali wanita itu mengangguk membenarkan ucapan Hakim.

Selain NR, Pengadilan negeri jakarta barat juga turut memintai keterangan empat saksi lainnya, Salah satunya R yang merupakan salah satu mantan petinggi di perusahaan televisi tersebut.

Sebelumnya diketahui sidang investasi bodong menjerat Lita digelar pada 24 Januari 2023 lalu. Lita diduga kuat menipu belasan orang hingga membuat para korbannya merugi hingga Rp 130 miliar. Kecewa dengan itu, korban melaporkan ke Polisi pada Maret 2021.

Mendapati keterangan demikian, kuasa hukum para korban, Jules Haneda mengaku puas. Menurutnya keterangan NR menjadi titik terang kasus ini. Sebab, hal itu akan membuka aliran dana dari pelaku.

“Apa yang kami harapkan dengan klien saya sudah terjadi. Bahwasanya terima dana rekening itu inisial NR ternyata di dalami oleh jaksa dan didalami ketua majelis ketua. Saya berharapkan ke depan tidak ada yang merugikan,” katanya.

Sidang sendiri akhirnya di tutup dan dilanjutkan kembali pada minggu depan dengan agenda keterangan saksi tambahan.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya