Berita

Lukas Enembe di atas kursi roda usai menjalani pemeriksaan di KPK/RMOL

Hukum

Faskes Indonesia Memadai, KPK Tolak Permintaan Lukas Berobat ke Luar Negeri

SELASA, 07 FEBRUARI 2023 | 17:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak permintaan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) yang ingin berobat di Singapura.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, keputusan tersebut disampaikan setelah berkoordinasi dengan instansi kesehatan terkait, di antaranya Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) hingga Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

KPK, kata Ali, sudah melakukan rapat koordinasi terkait segi keamanan di Papua dengan mengundang Kapolda Papua, Pangdam, BAIS, Baintelkam Polri, dan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Papua, dan BIN di Gedung Merah Putih KPK pada hari ini.


Dalam rapat koordinasi itu juga, KPK mengundang pihak dari Kemenkes, PB IDI, dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta untuk membahas soal kondisi kesehatan Lukas.

"Dari diskusi dan analisis terkait kesehatan tersangka LE ini, kesimpulannya tidak perlu dirujuk ke rumah sakit sebagaimana permintaan tersangka LE di Singapura," kata Ali, Selasa (7/2).

Masih dari hasil rapat tersebut, Kemenkes menyebut fasilitas kesehatan di Indonesia cukup memadai mengatasi kondisi kesehatan Lukas. Bahkan, dari assessment PB IDI menyatakan, Lukas punya kesadaran penuh untuk berkomunikasi dan diperiksa untuk kepentingan hukum.

"Jadi itulah yang menjadi dasar KPK menjawab surat yang diajukan oleh tersangka LE," pungkas Ali.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya