Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK: Tidak Ada Janji Pimpinan Bawa Lukas Berobat ke Singapura

SELASA, 07 FEBRUARI 2023 | 16:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada janji dari pimpinan KPK terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) untuk dibawa berobat ke Singapura.

Penegasan itu disampaikan oleh Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menanggapi beredarnya sebuah foto surat yang ditandatangani oleh Lukas.

"Kami ingin tegaskan sesungguhnya tidak ada janji begitu ya, dari Ketua KPK secara khusus terhadap tersangka agar bisa berobat ke Singapura saat itu," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (7/2).


Ali menjelaskan, bahwa kehadiran Ketua KPK Firli Bahuri ke kediaman Lukas di Papua beberapa waktu lalu dilakukan secara terbuka dan tidak ada pembicaraan khusus. Apalagi, pertemuan tersebut boleh diliput oleh wartawan.

"Ada pihak eksternal juga dari Polda, dari Kodam ya, dari BIN Daerah, dari IDI, dari dokter KPK, dan tim penyidik KPK, termasuk ada Pak Dirdik gitu kan, di tempat yang terbuka, ada keluarga juga dari tersangka LE. Tidak ada pembicaraan-pembicaraan secara khusus, apalagi kemudian menjanjikan untuk berobat ke Singapura," kata Ali.

Dalam surat yang yang ditandatangani Lukas pada 29 Januari 2023 itu berisikan permohonan Lukas untuk dibawa ke rumah sakit di Singapura.

"Dengan hormat, Bpk Ketua yang saya hormati sesuai dgn komitmen dan janji Bpk bulan lalu untuk berobat di Singapura. Kondisi kesehatan saya semakin tidak baik selama di Rumah Tahanan KPK. Tolong Bpk mengerti kesehatan saya ini utk segera berangkatkan saya ke Singapura dan Minggu ini. Demikian lah hormat saya dalam permohonan surat ini utk dimaklumi," bunyi surat tersebut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya