Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK: Tidak Ada Janji Pimpinan Bawa Lukas Berobat ke Singapura

SELASA, 07 FEBRUARI 2023 | 16:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada janji dari pimpinan KPK terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) untuk dibawa berobat ke Singapura.

Penegasan itu disampaikan oleh Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menanggapi beredarnya sebuah foto surat yang ditandatangani oleh Lukas.

"Kami ingin tegaskan sesungguhnya tidak ada janji begitu ya, dari Ketua KPK secara khusus terhadap tersangka agar bisa berobat ke Singapura saat itu," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (7/2).


Ali menjelaskan, bahwa kehadiran Ketua KPK Firli Bahuri ke kediaman Lukas di Papua beberapa waktu lalu dilakukan secara terbuka dan tidak ada pembicaraan khusus. Apalagi, pertemuan tersebut boleh diliput oleh wartawan.

"Ada pihak eksternal juga dari Polda, dari Kodam ya, dari BIN Daerah, dari IDI, dari dokter KPK, dan tim penyidik KPK, termasuk ada Pak Dirdik gitu kan, di tempat yang terbuka, ada keluarga juga dari tersangka LE. Tidak ada pembicaraan-pembicaraan secara khusus, apalagi kemudian menjanjikan untuk berobat ke Singapura," kata Ali.

Dalam surat yang yang ditandatangani Lukas pada 29 Januari 2023 itu berisikan permohonan Lukas untuk dibawa ke rumah sakit di Singapura.

"Dengan hormat, Bpk Ketua yang saya hormati sesuai dgn komitmen dan janji Bpk bulan lalu untuk berobat di Singapura. Kondisi kesehatan saya semakin tidak baik selama di Rumah Tahanan KPK. Tolong Bpk mengerti kesehatan saya ini utk segera berangkatkan saya ke Singapura dan Minggu ini. Demikian lah hormat saya dalam permohonan surat ini utk dimaklumi," bunyi surat tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya