Berita

Representative Image/Net

Dunia

Junta Mali Usir Kepala Misi Perdamaian PBB

SELASA, 07 FEBRUARI 2023 | 10:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Junta Mali mengusir kepala divisi HAM misi penjaga perdamaian PBB MINUSMA pada Minggu (5/2).

Dalam pernyataannya, pemerintah sementara Mali  memberikan waktu 48 jam kepada Guillaume Ngefa Atonodok Andali untuk meninggalkan negara itu.
Dimuat Africa News pada Senin (6/2), keputusan tersebut diambil setelah utusan aktivis HAM di Mali pada bulan lalu mengecam situasi keamanan di negaranya.
Kepala misi PBB itu kini telah dinyatakan persona non grata, atau telah diusir dari negara oleh Kementerian Luar Negeri dalam pernyataannya di televisi.


"Langkah ini dilakukan setelah tindakan destabilisasi dan subversif dari Monsieur Andali," kata pernyataan itu.

Menurut otoritas Mali, Andali, sebagai ketua dari misi tersebut harus bertanggung jawab karena ia yang mengambil keputusan untuk mengutus perwakilan sipilnya, dan telah mengabaikan pihak berwenang dalam acara peninjauan terakhir Dewan Keamanan PBB.

Pada 27 Januari, aktivis HAM bernama Aminata Cheick Dicko telah mengadu dan mengkritik rezim tersebut atas situasi keamanan yang terus memburuk dalam rapat khusus DK PBB di Mali.

Junta Mali yang tidak terima, mengatakan bahwa ucapan Dicko telah menyebabkan ketidakstabilan di negaranya.

Rezim militer yang sedang berkuasa, dikabarkan telah berulang kali berusaha untuk memblokir upaya MINUSMA, untuk menyelidiki laporan pelanggaran ham yang terjadi di negaranya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya