Berita

Representative Image/Net

Dunia

Junta Mali Usir Kepala Misi Perdamaian PBB

SELASA, 07 FEBRUARI 2023 | 10:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Junta Mali mengusir kepala divisi HAM misi penjaga perdamaian PBB MINUSMA pada Minggu (5/2).

Dalam pernyataannya, pemerintah sementara Mali  memberikan waktu 48 jam kepada Guillaume Ngefa Atonodok Andali untuk meninggalkan negara itu.
Dimuat Africa News pada Senin (6/2), keputusan tersebut diambil setelah utusan aktivis HAM di Mali pada bulan lalu mengecam situasi keamanan di negaranya.
Kepala misi PBB itu kini telah dinyatakan persona non grata, atau telah diusir dari negara oleh Kementerian Luar Negeri dalam pernyataannya di televisi.


"Langkah ini dilakukan setelah tindakan destabilisasi dan subversif dari Monsieur Andali," kata pernyataan itu.

Menurut otoritas Mali, Andali, sebagai ketua dari misi tersebut harus bertanggung jawab karena ia yang mengambil keputusan untuk mengutus perwakilan sipilnya, dan telah mengabaikan pihak berwenang dalam acara peninjauan terakhir Dewan Keamanan PBB.

Pada 27 Januari, aktivis HAM bernama Aminata Cheick Dicko telah mengadu dan mengkritik rezim tersebut atas situasi keamanan yang terus memburuk dalam rapat khusus DK PBB di Mali.

Junta Mali yang tidak terima, mengatakan bahwa ucapan Dicko telah menyebabkan ketidakstabilan di negaranya.

Rezim militer yang sedang berkuasa, dikabarkan telah berulang kali berusaha untuk memblokir upaya MINUSMA, untuk menyelidiki laporan pelanggaran ham yang terjadi di negaranya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya