Berita

Pelantikan 21 orang penyidik dan penyelidik KPK/Ist

Hukum

KPK Lantik 21 Penyidik dan Penyelidik Baru dari Polri, BPKP dan PNS KPK

SENIN, 06 FEBRUARI 2023 | 21:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 21 orang dilantik sebagai penyidik dan penyelidik baru di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi. Mereka berasal dari Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan PNS KPK.

Pelantikan ini telah berlangsung di Aula Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (6/2) yang turut dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Alexander Marwata, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H. Harefa, serta sejumlah pejabat struktural KPK lainnya, dan diikuti juga oleh jajaran perwakilan dari BPKP dan Polri.

Dalam sambutannya Johanis mengatakan, penambahan personel baru itu diharapkan menambah kapasitas organisasi, khususnya dalam tugas penegakan hukum tindak pidana korupsi.


"Pegawai yang dilantik hari ini yakni 10 orang penyelidik penugasan eksternal terdiri dari tujuh orang dari Polri dan tiga orang dari BPKP. Selanjutnya tiga orang penyelidik internal dari PNS KPK, dan delapan orang penyidik eksternal dari Polri," ujar Johanis.

Johanis menjelaskan, berdasarkan Pasal 43 dan Pasal 45 UU 19/2019 tentang KPK, dinyatakan bahwa penyelidik dan penyidik di KPK dapat diangkat dari sumber eksternal maupun internal KPK. Sebelum dilantik, para personel tersebut telah mengikuti pendidikan dan pelatihan pembentukan penyelidik dan penyidik yang dilaksanakan pada 28 November sampai dengan 9 Desember 2022. Dalam prosesnya, seluruh peserta dinyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi penyelidik dan penyidik KPK.

Dalam pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi sesuai yang diamanatkan UU kata Johanis, pimpinan KPK telah menetapkan arah dan kebijakan KPK tahun 2023. Khususnya di Bidang Penindakan dan eksekusi, di mana salah satunya mengedepankan optimalisasi pemulihan kerugian negara melalui empat faktor, yaitu penanganan perkara melalui case building; penyelesaian perkara dengan mengoptimalkan TPPU; penyelesaian tunggakan kasus dan perkara; pengelolaan aset, benda sitaan dan barang rampasan negara.

Selain itu, Johanis turut menjelaskan kepada para pegawai yang dilantik agar bisa melaksanakan arah kebijakan pimpinan tahun 2023, yaitu penegakan hukum tindak pidana korupsi yang diselaraskan dengan kebijakan nasional yang tidak hanya memenjarakan para koruptor, tapi dengan menitikberatkan pada pemulihan kerugian negara.

"Tanpa integritas yang kokoh maka lembaga ini juga tidak akan berdiri dengan kokoh. Integritas yang kokoh itu hanya dapat dibangun dengan keimanan, apa pun agama dan kepercayaan yang dianutnya," pungkas Johanis.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Pasar Jaya Minta Maaf soal Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Minggu, 29 Maret 2026 | 00:01

BRIN Gandeng UAG University Kolaborasi Perkuat Talenta Peneliti Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:40

Masyarakat Apresiasi Bazar dan Hiburan Rakyat di Monas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:30

Menata Ulang Skema Konsesi Bandara

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:00

Tak Bisa Asal Gugat, Sengketa Partai Harus Selesai di Internal Dulu

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:41

Peradilan Militer Punya Legitimasi dan Tak Bisa Dipisahkan dari Sistem

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:21

Pasar Murah di Monas, Pemerintah Salurkan Ratusan Ribu Paket Sembako

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:05

Juara Hafalan Al-Quran di Lybia, Pratu Nawawi Terima Kenaikan Pangkat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:41

Rudal Israel Hantam Mobil Pers, Fatima Ftouni Jurnalis Al Mayadeen Gugur

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:37

DPR Optimistis Diplomasi Pemerintah Amankan Kapal Pertamina di Selat Hormuz

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:17

Selengkapnya