Berita

Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Bharada Richard Eliezer/Net

Hukum

Pakar Hukum Pidana: Sah-sah Saja Eliezer Dituntut 12 Tahun, Kuncinya di Majelis Hakim

SENIN, 06 FEBRUARI 2023 | 15:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tuntutan 12 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer dinilai sah-sah saja.

Pakar hukum pidana Prof Hibnu Nugroho mengatakan, tuntutan 12 tahun kepada terdakwa justice collaborator (JC) tersebut belum keputusan akhir lantaran belum diputus Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Sah-sah saja jika ada pandangan lain terhadap konsep JC ini. Nanti kuncinya ada di majelis hakim, apakah dikabulkan atau tidak,” kata Hibnu kepada wartawan, Senin (6/2).


Ia memaparkan, seorang JC memang seharusnya dihukum lebih ringan dibanding para terdakwa lantaran telah memberi kontribusi dalam pengungkapan perkara. Namun dalam kasus Eliezer, kata dia, JPU dilema antara status Eliezer sebagai JC dan sebagai eksekutor pembunuhan.

"Ini kan terminologi JPU sah-sah saja, tapi terminologi UU bisa saja tidak seperti itu,” papar Hibnu.

Meski menuai pro dan kontra, tuntutan 12 tahun kepada Eliezer lebih ringan dari tuntan kepada terdakwa lain, yakni Ferdy Sambo yang dituntut seumur hidup. Oleh karenanya, ia menyarankan kepada publik untuk tetap menunggu vonis majelis hakim.

“Apa pun yang terjadi, majelis hakim yang akan menentukan dan mempertimbangkan konsep JC, seperti UU atau tidak,” tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya