Berita

Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Bharada Richard Eliezer/Net

Hukum

Pakar Hukum Pidana: Sah-sah Saja Eliezer Dituntut 12 Tahun, Kuncinya di Majelis Hakim

SENIN, 06 FEBRUARI 2023 | 15:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tuntutan 12 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer dinilai sah-sah saja.

Pakar hukum pidana Prof Hibnu Nugroho mengatakan, tuntutan 12 tahun kepada terdakwa justice collaborator (JC) tersebut belum keputusan akhir lantaran belum diputus Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Sah-sah saja jika ada pandangan lain terhadap konsep JC ini. Nanti kuncinya ada di majelis hakim, apakah dikabulkan atau tidak,” kata Hibnu kepada wartawan, Senin (6/2).


Ia memaparkan, seorang JC memang seharusnya dihukum lebih ringan dibanding para terdakwa lantaran telah memberi kontribusi dalam pengungkapan perkara. Namun dalam kasus Eliezer, kata dia, JPU dilema antara status Eliezer sebagai JC dan sebagai eksekutor pembunuhan.

"Ini kan terminologi JPU sah-sah saja, tapi terminologi UU bisa saja tidak seperti itu,” papar Hibnu.

Meski menuai pro dan kontra, tuntutan 12 tahun kepada Eliezer lebih ringan dari tuntan kepada terdakwa lain, yakni Ferdy Sambo yang dituntut seumur hidup. Oleh karenanya, ia menyarankan kepada publik untuk tetap menunggu vonis majelis hakim.

“Apa pun yang terjadi, majelis hakim yang akan menentukan dan mempertimbangkan konsep JC, seperti UU atau tidak,” tandasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya