Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Pengentasan Kemiskinan

SENIN, 06 FEBRUARI 2023 | 10:03 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

UU 6/2021 tentang APBN Tahun Anggaran 2022 Pasal 47 memberikan amanat kepada pemerintah untuk berupaya memenuhi sasaran pembangunan yang berkualitas, antara lain dalam bentuk penurunan kemiskinan menjadi 8,5% hingga 9%.

Persoalannya kemudian adalah publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) RI melaporkan angka persentase penduduk miskin di Indonesia sebesar 9,54% per Maret tahun 2022 dan sebesar 9,57% per September tahun 2022, yang menggunakan pengukuran garis kemiskinan Rp 505.469 dan Rp 535.547 per kapita per bulan.

Artinya, sasaran kinerja pembangunan yang berkualitas untuk menurunkan persentase penduduk miskin secara agregat tahun 2022 tidak tercapai.


Walaupun pengentasan kemiskinan secara agregat tidak tercapai tahun 2022, sasaran kemiskinan di perkotaan secara parsial berhasil tercapai dengan kemiskinan relatif sebesar 7,5% dan 7,53% per Maret dan September 2022, sedangkan di perdesaan secara parsial tidak tercapai sebagaimana ditunjukkan oleh angka kemiskinan relatif sebesar 12,29% dan 12,36% pada periode waktu yang sama.

Bahkan, angka kemiskinan relatif paling ekstrim dijumpai di perdesaan Maluku dan Papua, yang sebesar 27,62% per September tahun 2022. Jadi, persoalan pengentasan kemiskinan itu terutama ditemukan di wilayah perdesaan, khususnya di perdesaan Maluku dan Papua.

Duflo sebagai pemenang Nobel pernah mengatakan bahwa perbaikan pendidikan dapat memperbaiki kesejahteraan penduduk, misalnya ditunjukkan pada keberhasilan pendidikan 9 tahun periode Orde Baru di Indonesia.

Kemudian, APBN tahun 2022 telah memberikan alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp 542,83 triliun. Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan dianggarkan sebesar Rp 18,35 triliun. Kemudian untuk pengelolaan subsidi diberikan alokasi anggaran sebesar Rp 206,96 triliun.

Dana Desa dianggarkan Rp 68 triliun. Akan tetapi masalah pembangunan di perdesaan masih belum berhasil dientaskan.

Anggaran untuk program-program kerja pemerintah pun tidak mudah ditemukan yang secara terang-benderang dituliskan secara langsung sebagai alokasi pendanaan anggaran khusus untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia, kecuali narasi secara khusus yang ditulis oleh Kementerian Sosial, misalnya tahun 2017-2022, yang mempunyai alokasi anggaran total sebesar Rp 78,26 triliun tahun 2022.

Buku-buku tentang pembangunan pertanian menjelaskan bahwa pembangunan pertanian mampu menurunkan kemiskinan. Pembangunan pertanian tentu berbicara tentang pembangunan di wilayah perdesaan.

Namun, alokasi anggaran untuk Kementerian Pertanian, yang sebesar Rp 14.451,7 miliar belum mampu mengentaskan target kemiskinan di perdesaan, sekalipun target produksi padi, jagung, bawang merah, cabai, dan daging sapi atau daging kerbau dinaikkan.

Mendakwa korupsi sebagai variabel pengganggu tidaklah mudah, karena potensi kerugian negara yang diselamatkan KPK sebesar Rp 120,04 triliun 2021 dibandingkan belanja negara Rp 2.714,16 triliun posisi tahun 2022.

Peneliti Indef dan Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya