Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Pengentasan Kemiskinan

SENIN, 06 FEBRUARI 2023 | 10:03 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

UU 6/2021 tentang APBN Tahun Anggaran 2022 Pasal 47 memberikan amanat kepada pemerintah untuk berupaya memenuhi sasaran pembangunan yang berkualitas, antara lain dalam bentuk penurunan kemiskinan menjadi 8,5% hingga 9%.

Persoalannya kemudian adalah publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) RI melaporkan angka persentase penduduk miskin di Indonesia sebesar 9,54% per Maret tahun 2022 dan sebesar 9,57% per September tahun 2022, yang menggunakan pengukuran garis kemiskinan Rp 505.469 dan Rp 535.547 per kapita per bulan.

Artinya, sasaran kinerja pembangunan yang berkualitas untuk menurunkan persentase penduduk miskin secara agregat tahun 2022 tidak tercapai.


Walaupun pengentasan kemiskinan secara agregat tidak tercapai tahun 2022, sasaran kemiskinan di perkotaan secara parsial berhasil tercapai dengan kemiskinan relatif sebesar 7,5% dan 7,53% per Maret dan September 2022, sedangkan di perdesaan secara parsial tidak tercapai sebagaimana ditunjukkan oleh angka kemiskinan relatif sebesar 12,29% dan 12,36% pada periode waktu yang sama.

Bahkan, angka kemiskinan relatif paling ekstrim dijumpai di perdesaan Maluku dan Papua, yang sebesar 27,62% per September tahun 2022. Jadi, persoalan pengentasan kemiskinan itu terutama ditemukan di wilayah perdesaan, khususnya di perdesaan Maluku dan Papua.

Duflo sebagai pemenang Nobel pernah mengatakan bahwa perbaikan pendidikan dapat memperbaiki kesejahteraan penduduk, misalnya ditunjukkan pada keberhasilan pendidikan 9 tahun periode Orde Baru di Indonesia.

Kemudian, APBN tahun 2022 telah memberikan alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp 542,83 triliun. Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan dianggarkan sebesar Rp 18,35 triliun. Kemudian untuk pengelolaan subsidi diberikan alokasi anggaran sebesar Rp 206,96 triliun.

Dana Desa dianggarkan Rp 68 triliun. Akan tetapi masalah pembangunan di perdesaan masih belum berhasil dientaskan.

Anggaran untuk program-program kerja pemerintah pun tidak mudah ditemukan yang secara terang-benderang dituliskan secara langsung sebagai alokasi pendanaan anggaran khusus untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia, kecuali narasi secara khusus yang ditulis oleh Kementerian Sosial, misalnya tahun 2017-2022, yang mempunyai alokasi anggaran total sebesar Rp 78,26 triliun tahun 2022.

Buku-buku tentang pembangunan pertanian menjelaskan bahwa pembangunan pertanian mampu menurunkan kemiskinan. Pembangunan pertanian tentu berbicara tentang pembangunan di wilayah perdesaan.

Namun, alokasi anggaran untuk Kementerian Pertanian, yang sebesar Rp 14.451,7 miliar belum mampu mengentaskan target kemiskinan di perdesaan, sekalipun target produksi padi, jagung, bawang merah, cabai, dan daging sapi atau daging kerbau dinaikkan.

Mendakwa korupsi sebagai variabel pengganggu tidaklah mudah, karena potensi kerugian negara yang diselamatkan KPK sebesar Rp 120,04 triliun 2021 dibandingkan belanja negara Rp 2.714,16 triliun posisi tahun 2022.

Peneliti Indef dan Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya