Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Pengentasan Kemiskinan

SENIN, 06 FEBRUARI 2023 | 10:03 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

UU 6/2021 tentang APBN Tahun Anggaran 2022 Pasal 47 memberikan amanat kepada pemerintah untuk berupaya memenuhi sasaran pembangunan yang berkualitas, antara lain dalam bentuk penurunan kemiskinan menjadi 8,5% hingga 9%.

Persoalannya kemudian adalah publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) RI melaporkan angka persentase penduduk miskin di Indonesia sebesar 9,54% per Maret tahun 2022 dan sebesar 9,57% per September tahun 2022, yang menggunakan pengukuran garis kemiskinan Rp 505.469 dan Rp 535.547 per kapita per bulan.

Artinya, sasaran kinerja pembangunan yang berkualitas untuk menurunkan persentase penduduk miskin secara agregat tahun 2022 tidak tercapai.


Walaupun pengentasan kemiskinan secara agregat tidak tercapai tahun 2022, sasaran kemiskinan di perkotaan secara parsial berhasil tercapai dengan kemiskinan relatif sebesar 7,5% dan 7,53% per Maret dan September 2022, sedangkan di perdesaan secara parsial tidak tercapai sebagaimana ditunjukkan oleh angka kemiskinan relatif sebesar 12,29% dan 12,36% pada periode waktu yang sama.

Bahkan, angka kemiskinan relatif paling ekstrim dijumpai di perdesaan Maluku dan Papua, yang sebesar 27,62% per September tahun 2022. Jadi, persoalan pengentasan kemiskinan itu terutama ditemukan di wilayah perdesaan, khususnya di perdesaan Maluku dan Papua.

Duflo sebagai pemenang Nobel pernah mengatakan bahwa perbaikan pendidikan dapat memperbaiki kesejahteraan penduduk, misalnya ditunjukkan pada keberhasilan pendidikan 9 tahun periode Orde Baru di Indonesia.

Kemudian, APBN tahun 2022 telah memberikan alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp 542,83 triliun. Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan dianggarkan sebesar Rp 18,35 triliun. Kemudian untuk pengelolaan subsidi diberikan alokasi anggaran sebesar Rp 206,96 triliun.

Dana Desa dianggarkan Rp 68 triliun. Akan tetapi masalah pembangunan di perdesaan masih belum berhasil dientaskan.

Anggaran untuk program-program kerja pemerintah pun tidak mudah ditemukan yang secara terang-benderang dituliskan secara langsung sebagai alokasi pendanaan anggaran khusus untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia, kecuali narasi secara khusus yang ditulis oleh Kementerian Sosial, misalnya tahun 2017-2022, yang mempunyai alokasi anggaran total sebesar Rp 78,26 triliun tahun 2022.

Buku-buku tentang pembangunan pertanian menjelaskan bahwa pembangunan pertanian mampu menurunkan kemiskinan. Pembangunan pertanian tentu berbicara tentang pembangunan di wilayah perdesaan.

Namun, alokasi anggaran untuk Kementerian Pertanian, yang sebesar Rp 14.451,7 miliar belum mampu mengentaskan target kemiskinan di perdesaan, sekalipun target produksi padi, jagung, bawang merah, cabai, dan daging sapi atau daging kerbau dinaikkan.

Mendakwa korupsi sebagai variabel pengganggu tidaklah mudah, karena potensi kerugian negara yang diselamatkan KPK sebesar Rp 120,04 triliun 2021 dibandingkan belanja negara Rp 2.714,16 triliun posisi tahun 2022.

Peneliti Indef dan Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya