Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Pengentasan Kemiskinan

SENIN, 06 FEBRUARI 2023 | 10:03 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

UU 6/2021 tentang APBN Tahun Anggaran 2022 Pasal 47 memberikan amanat kepada pemerintah untuk berupaya memenuhi sasaran pembangunan yang berkualitas, antara lain dalam bentuk penurunan kemiskinan menjadi 8,5% hingga 9%.

Persoalannya kemudian adalah publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) RI melaporkan angka persentase penduduk miskin di Indonesia sebesar 9,54% per Maret tahun 2022 dan sebesar 9,57% per September tahun 2022, yang menggunakan pengukuran garis kemiskinan Rp 505.469 dan Rp 535.547 per kapita per bulan.

Artinya, sasaran kinerja pembangunan yang berkualitas untuk menurunkan persentase penduduk miskin secara agregat tahun 2022 tidak tercapai.

Walaupun pengentasan kemiskinan secara agregat tidak tercapai tahun 2022, sasaran kemiskinan di perkotaan secara parsial berhasil tercapai dengan kemiskinan relatif sebesar 7,5% dan 7,53% per Maret dan September 2022, sedangkan di perdesaan secara parsial tidak tercapai sebagaimana ditunjukkan oleh angka kemiskinan relatif sebesar 12,29% dan 12,36% pada periode waktu yang sama.

Bahkan, angka kemiskinan relatif paling ekstrim dijumpai di perdesaan Maluku dan Papua, yang sebesar 27,62% per September tahun 2022. Jadi, persoalan pengentasan kemiskinan itu terutama ditemukan di wilayah perdesaan, khususnya di perdesaan Maluku dan Papua.

Duflo sebagai pemenang Nobel pernah mengatakan bahwa perbaikan pendidikan dapat memperbaiki kesejahteraan penduduk, misalnya ditunjukkan pada keberhasilan pendidikan 9 tahun periode Orde Baru di Indonesia.

Kemudian, APBN tahun 2022 telah memberikan alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp 542,83 triliun. Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan dianggarkan sebesar Rp 18,35 triliun. Kemudian untuk pengelolaan subsidi diberikan alokasi anggaran sebesar Rp 206,96 triliun.

Dana Desa dianggarkan Rp 68 triliun. Akan tetapi masalah pembangunan di perdesaan masih belum berhasil dientaskan.

Anggaran untuk program-program kerja pemerintah pun tidak mudah ditemukan yang secara terang-benderang dituliskan secara langsung sebagai alokasi pendanaan anggaran khusus untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia, kecuali narasi secara khusus yang ditulis oleh Kementerian Sosial, misalnya tahun 2017-2022, yang mempunyai alokasi anggaran total sebesar Rp 78,26 triliun tahun 2022.

Buku-buku tentang pembangunan pertanian menjelaskan bahwa pembangunan pertanian mampu menurunkan kemiskinan. Pembangunan pertanian tentu berbicara tentang pembangunan di wilayah perdesaan.

Namun, alokasi anggaran untuk Kementerian Pertanian, yang sebesar Rp 14.451,7 miliar belum mampu mengentaskan target kemiskinan di perdesaan, sekalipun target produksi padi, jagung, bawang merah, cabai, dan daging sapi atau daging kerbau dinaikkan.

Mendakwa korupsi sebagai variabel pengganggu tidaklah mudah, karena potensi kerugian negara yang diselamatkan KPK sebesar Rp 120,04 triliun 2021 dibandingkan belanja negara Rp 2.714,16 triliun posisi tahun 2022.

Peneliti Indef dan Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya