Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) diminta memberikan akses yang lebih luas bagi kebun rakyat untuk replanting (peremajaan).
Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP saat usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) Komisi XI DPR RI di Pontianak, Kalimantan Barat.
Kunjungan dilakukan untuk mengevaluasi kinerja BPDPKS terhadap kegiatan peremajaan kelapa sawit di provinsi Kalimantan Barat.
Dolfie menjelaskan bahwa BPDPKS seharusnya dapat memberikan alokasi dana sawit untuk replanting yang lebih besar. Sehingga, hal itu dapat memberikan akses yang lebih luas bagi perkebunan sawit yang dimiliki rakyat.
"Sehingga bisa memberikan akses yang lebih luas bagi kebun rakyat untuk replanting," demikian kata Dolfie.
Dolfie menyampaikan, sejauh ini terdapat tiga alokasi penggunaan dana sawit, yaitu untuk kegiatan sosial,
replanting, dan biodiesel. Menurut Dolfie, di antara tiga alokasi penggunaan dana sawit tersebut yang terbesar adalah untuk biodiesel.
"Profilnya satu persen itu digunakan untuk kegiatan sosial. Kemudian lima persen digunakan untuk replanting, dan 94 persen itu digunakan untuk kepentingan biodiesel,†demikian ulasan Politisi PDI Perjuangan .
Menurut Dolfie, seharusnya yang perlu diperbesar adalah porsi alokasi dana sawit pada replanting dan kegiatan sosial yang merupakan aspirasi dari masyarakat.
Ia menekankan dari aspirasi dari wilayah-wilayah penghasil sawit adalah menemukan cara untuk porsi replanting dan kegiatan sosial bisa diperbesar.
Pandangan Dofie, BPDPKS sendiri tidak dapat menentukan alokasi penggunaan dana sawit secara mandiri. Sebab, yang memiliki otoritas dari penentuan alokasi tersebut adalah Komite Pengarah BPDPKS.
"Ini kita (Komisi XI) memang perlu mengundang Komite Pengarah (BPDPKS) karena penentuan daripada alokasi penggunaan dana sawit ini ditentukan oleh Komite Pengarah," tutup Dolfie.