Berita

Karpet asli yang berasal dari Jammu dan Kashmir/Net

Dunia

Siap Bersaing di Pasar Global, Produk Kerajinan J&K Kini Punya QR Code

MINGGU, 05 FEBRUARI 2023 | 12:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Untuk pertama kalinya, sebanyak 13 kerajinan tangan asal Jammu dan Kashmir (J&K) mengeluarkan label Quick Response (QR), sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memberikan produk kebanggaannya pengakuan dunia.

Dimuat ANI News pada Kamis (2/2), melalui QR code, kini kualitas dan keaslian produk kerajinan tangan J&K semakin terjamin. Setelah sebelumnya pemerintah juga telah memberikan tag Indikasi Geografis (GI) pada sembilan produk J&K.

Tag GI diberikan kepada produk asli yang terkenal di Kashmir seperti kerajinan tenun, pashmina, Kani Shawl, saffron, karpet, dan lain sebagainya untuk menghindari terjadinya kontra merek.


Atas kedua pencapaian besarnya tersebut, 13 produk Kashmir yang terdaftar GI dan non-GI telah siap bersaing di pasar global dengan strategi dan skema pemasaran khusus yang akan dijalankan oleh pemerintah.

Pemerintah optimis bahwa  dengan segala keunikan, keahlian, dan mereknya, produk mereka dapat terjual mudah seperti kacang goreng di pasar internasional dan dapat membawa keuntungan ekonomi yang lebih besar bagi para pengrajin.

Di bawah pemerintahan India secara langsung pada 2019 lalu, kini seni dan kerajinan J&K sedang berada di jalur kebangkitannya, setelah sempat terhenti dan terancam punah karena banyaknya kerusuhan dan aksi terorisme di wilayah tersebut.

Pemerintah India juga banyak menggaet beberapa perusahaan untuk untuk membantu menghidupkan dan membangkitkan kembali ekonomi wilayah persatuannya, dengan menawarkan kemungkinan kerja sama dengan Institut Pengembangan Kewirausahaan Jammu dan Kashmir (JKEDI).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya