Berita

Karpet asli yang berasal dari Jammu dan Kashmir/Net

Dunia

Siap Bersaing di Pasar Global, Produk Kerajinan J&K Kini Punya QR Code

MINGGU, 05 FEBRUARI 2023 | 12:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Untuk pertama kalinya, sebanyak 13 kerajinan tangan asal Jammu dan Kashmir (J&K) mengeluarkan label Quick Response (QR), sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memberikan produk kebanggaannya pengakuan dunia.

Dimuat ANI News pada Kamis (2/2), melalui QR code, kini kualitas dan keaslian produk kerajinan tangan J&K semakin terjamin. Setelah sebelumnya pemerintah juga telah memberikan tag Indikasi Geografis (GI) pada sembilan produk J&K.

Tag GI diberikan kepada produk asli yang terkenal di Kashmir seperti kerajinan tenun, pashmina, Kani Shawl, saffron, karpet, dan lain sebagainya untuk menghindari terjadinya kontra merek.


Atas kedua pencapaian besarnya tersebut, 13 produk Kashmir yang terdaftar GI dan non-GI telah siap bersaing di pasar global dengan strategi dan skema pemasaran khusus yang akan dijalankan oleh pemerintah.

Pemerintah optimis bahwa  dengan segala keunikan, keahlian, dan mereknya, produk mereka dapat terjual mudah seperti kacang goreng di pasar internasional dan dapat membawa keuntungan ekonomi yang lebih besar bagi para pengrajin.

Di bawah pemerintahan India secara langsung pada 2019 lalu, kini seni dan kerajinan J&K sedang berada di jalur kebangkitannya, setelah sempat terhenti dan terancam punah karena banyaknya kerusuhan dan aksi terorisme di wilayah tersebut.

Pemerintah India juga banyak menggaet beberapa perusahaan untuk untuk membantu menghidupkan dan membangkitkan kembali ekonomi wilayah persatuannya, dengan menawarkan kemungkinan kerja sama dengan Institut Pengembangan Kewirausahaan Jammu dan Kashmir (JKEDI).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya