Berita

Karpet asli yang berasal dari Jammu dan Kashmir/Net

Dunia

Siap Bersaing di Pasar Global, Produk Kerajinan J&K Kini Punya QR Code

MINGGU, 05 FEBRUARI 2023 | 12:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Untuk pertama kalinya, sebanyak 13 kerajinan tangan asal Jammu dan Kashmir (J&K) mengeluarkan label Quick Response (QR), sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memberikan produk kebanggaannya pengakuan dunia.

Dimuat ANI News pada Kamis (2/2), melalui QR code, kini kualitas dan keaslian produk kerajinan tangan J&K semakin terjamin. Setelah sebelumnya pemerintah juga telah memberikan tag Indikasi Geografis (GI) pada sembilan produk J&K.

Tag GI diberikan kepada produk asli yang terkenal di Kashmir seperti kerajinan tenun, pashmina, Kani Shawl, saffron, karpet, dan lain sebagainya untuk menghindari terjadinya kontra merek.


Atas kedua pencapaian besarnya tersebut, 13 produk Kashmir yang terdaftar GI dan non-GI telah siap bersaing di pasar global dengan strategi dan skema pemasaran khusus yang akan dijalankan oleh pemerintah.

Pemerintah optimis bahwa  dengan segala keunikan, keahlian, dan mereknya, produk mereka dapat terjual mudah seperti kacang goreng di pasar internasional dan dapat membawa keuntungan ekonomi yang lebih besar bagi para pengrajin.

Di bawah pemerintahan India secara langsung pada 2019 lalu, kini seni dan kerajinan J&K sedang berada di jalur kebangkitannya, setelah sempat terhenti dan terancam punah karena banyaknya kerusuhan dan aksi terorisme di wilayah tersebut.

Pemerintah India juga banyak menggaet beberapa perusahaan untuk untuk membantu menghidupkan dan membangkitkan kembali ekonomi wilayah persatuannya, dengan menawarkan kemungkinan kerja sama dengan Institut Pengembangan Kewirausahaan Jammu dan Kashmir (JKEDI).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya