Berita

Karpet asli yang berasal dari Jammu dan Kashmir/Net

Dunia

Siap Bersaing di Pasar Global, Produk Kerajinan J&K Kini Punya QR Code

MINGGU, 05 FEBRUARI 2023 | 12:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Untuk pertama kalinya, sebanyak 13 kerajinan tangan asal Jammu dan Kashmir (J&K) mengeluarkan label Quick Response (QR), sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memberikan produk kebanggaannya pengakuan dunia.

Dimuat ANI News pada Kamis (2/2), melalui QR code, kini kualitas dan keaslian produk kerajinan tangan J&K semakin terjamin. Setelah sebelumnya pemerintah juga telah memberikan tag Indikasi Geografis (GI) pada sembilan produk J&K.

Tag GI diberikan kepada produk asli yang terkenal di Kashmir seperti kerajinan tenun, pashmina, Kani Shawl, saffron, karpet, dan lain sebagainya untuk menghindari terjadinya kontra merek.


Atas kedua pencapaian besarnya tersebut, 13 produk Kashmir yang terdaftar GI dan non-GI telah siap bersaing di pasar global dengan strategi dan skema pemasaran khusus yang akan dijalankan oleh pemerintah.

Pemerintah optimis bahwa  dengan segala keunikan, keahlian, dan mereknya, produk mereka dapat terjual mudah seperti kacang goreng di pasar internasional dan dapat membawa keuntungan ekonomi yang lebih besar bagi para pengrajin.

Di bawah pemerintahan India secara langsung pada 2019 lalu, kini seni dan kerajinan J&K sedang berada di jalur kebangkitannya, setelah sempat terhenti dan terancam punah karena banyaknya kerusuhan dan aksi terorisme di wilayah tersebut.

Pemerintah India juga banyak menggaet beberapa perusahaan untuk untuk membantu menghidupkan dan membangkitkan kembali ekonomi wilayah persatuannya, dengan menawarkan kemungkinan kerja sama dengan Institut Pengembangan Kewirausahaan Jammu dan Kashmir (JKEDI).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya