Djarot Syaiful saat menggelar konferensi pers/RMOLJatim
DPP PDI Perjuangan mencermati dengan seksama proses penegakan hukum yang dilakukan KPK dalam dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.
Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Syaiful Hidayat menjelaskan, terkait hal tersebut, Ketua DPD PDIP Jatim, Kusnadi, yang notabene sebagai Ketua DPRD Jatim, telah mengundurkan diri untuk fokus dalam pemeriksaan KPK.
"Atas dasar hal tersebut, DPP PDI Perjuangan ketika menerima laporan dari Bapak Kusnadi dalam kapasitas sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, yang-mengajukan pengunduran diri agar bisa berkonsentrasi pada proses penegakan hukum tersebut, maka DPP Partai mengabulkan permohonannya," kata Djarot saat di menggelar konferensi pers di gedung DPD PDIP Jatim, Sabtu malam (4/3).
Kendati demikian, lanjut Djarot, DPP PDIP tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Dan menilai apa yang dilakukan Kusnadi sebagai sikap kesatria, sikap bertanggung jawab di dalam mengedepankan kepentingan Partai di atas kepentingan pribadi dan golongan.
"Pengunduran Pak Kusnadi dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan kami apresiasi, karena Pak Kusnadi tidak ingin menganggu proses konsolidasi dalam rangka Pileg dan Pilpres," sambungnya.
Atas dasar hal tersebut, DPP PDIP percaya sepenuhnya pada KPK RI bahwa di dalam proses pemberantasan korupsi ini azas praduga tidak bersalah selalu dikedepankan.
"Kami juga percaya KPK untuk terus menjalankan program pemberantasan korupsi dengan adil," ujar Djarot.
PDIP pun terus berkomitmen di dalam upaya pencegahan korupsi, dan berbagai upaya pencegahan termasuk melakukan Sekolah Anti Korupsi.
"Bahkan saat itu seluruh peserta yang merupakan kader PDIP, wajib menuliskan program pencegahan korupsi dari seluruh Bakal Caleg yang ditulis tangan. Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri juga terus mengingatkan kepada kader partai untuk tidak melakukan korupsi dan menyalahgunakan kekuasaan," tandas Djarot.