Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Lawan Praktik Pernikahan Anak di Bawah Umur, Polisi India Amankan 1.800 Tersangka

SABTU, 04 FEBRUARI 2023 | 08:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

India terus berupaya memerangi praktik nikah di bawah umur. Di negara bagian Assam, pihak berwenang menangkap lebih dari 1.800 "suami" dan kerabat mereka pada Jumat (3/2) waktu setempat.

Hukum India melarang pernikahan wanita di bawah usia 18 tahun dan pria di bawah 21 tahun, tetapi pernikahan anak lazim terjadi di seluruh negeri.

Kepala Menteri Assam Himanta Biswa Sarma mengatakan tindakan keras itu merupakan upaya untuk menghentikan pernikahan anak di Assam.


“Penangkapan di seluruh negara bagian saat ini sedang berlangsung terhadap mereka yang melanggar ketentuan Undang-Undang Larangan Perkawinan Anak," kata Sarna, seperti dikutip dari The National.

Sejauh ini sekitar 1.800 pelaku pernikahan di bawah umur telah ditangkap.

Sarna mengatakan ia telah meminta Polisi Assam untuk bertindak tanpa toleransi terhadap kejahatan terhadap perempuan. Pria yang berasal dari Partai Bharatiya Janata Perdana Menteri Narendra Modi itu mengatakan polisi akan menahan orang-orang yang berpartisipasi dalam pernikahan anak dalam tujuh tahun terakhir.

"Tindakan akan diambil terhadap semua, terlepas dari kasta, kepercayaan, agama. Mereka yang memfasilitasi pernikahan seperti itu, seperti ulama dan pendeta, juga akan menghadapi tindakan," katanya.

Lebih dari 4.000 kasus yang terdaftar selama dua minggu, terjadi distrik Dhubri, Morigaon, Hojai dan Nalbari, dengan populasi Muslim yang juga cukup besar.

Sebuah Survei Kesehatan Keluarga Nasional pada tahun 2019 menemukan bahwa hampir satu dari lima wanita berusia antara 20 dan 24 tahun menikah sebelum mereka berusia 18 tahun . Persentase itu naik menjadi 31 persen di Assam.

Negara bagian terpencil di timur laut India itu memiliki angka kematian ibu dan bayi yang tinggi dan perkawinan anak diyakini sebagai penyebab utamanya, menurut pemerintah. Seperti banyak negara, itu tidak memiliki sistem perawatan kesehatan yang kuat.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya