Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Lawan Praktik Pernikahan Anak di Bawah Umur, Polisi India Amankan 1.800 Tersangka

SABTU, 04 FEBRUARI 2023 | 08:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

India terus berupaya memerangi praktik nikah di bawah umur. Di negara bagian Assam, pihak berwenang menangkap lebih dari 1.800 "suami" dan kerabat mereka pada Jumat (3/2) waktu setempat.

Hukum India melarang pernikahan wanita di bawah usia 18 tahun dan pria di bawah 21 tahun, tetapi pernikahan anak lazim terjadi di seluruh negeri.

Kepala Menteri Assam Himanta Biswa Sarma mengatakan tindakan keras itu merupakan upaya untuk menghentikan pernikahan anak di Assam.


“Penangkapan di seluruh negara bagian saat ini sedang berlangsung terhadap mereka yang melanggar ketentuan Undang-Undang Larangan Perkawinan Anak," kata Sarna, seperti dikutip dari The National.

Sejauh ini sekitar 1.800 pelaku pernikahan di bawah umur telah ditangkap.

Sarna mengatakan ia telah meminta Polisi Assam untuk bertindak tanpa toleransi terhadap kejahatan terhadap perempuan. Pria yang berasal dari Partai Bharatiya Janata Perdana Menteri Narendra Modi itu mengatakan polisi akan menahan orang-orang yang berpartisipasi dalam pernikahan anak dalam tujuh tahun terakhir.

"Tindakan akan diambil terhadap semua, terlepas dari kasta, kepercayaan, agama. Mereka yang memfasilitasi pernikahan seperti itu, seperti ulama dan pendeta, juga akan menghadapi tindakan," katanya.

Lebih dari 4.000 kasus yang terdaftar selama dua minggu, terjadi distrik Dhubri, Morigaon, Hojai dan Nalbari, dengan populasi Muslim yang juga cukup besar.

Sebuah Survei Kesehatan Keluarga Nasional pada tahun 2019 menemukan bahwa hampir satu dari lima wanita berusia antara 20 dan 24 tahun menikah sebelum mereka berusia 18 tahun . Persentase itu naik menjadi 31 persen di Assam.

Negara bagian terpencil di timur laut India itu memiliki angka kematian ibu dan bayi yang tinggi dan perkawinan anak diyakini sebagai penyebab utamanya, menurut pemerintah. Seperti banyak negara, itu tidak memiliki sistem perawatan kesehatan yang kuat.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya