Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Lawan Praktik Pernikahan Anak di Bawah Umur, Polisi India Amankan 1.800 Tersangka

SABTU, 04 FEBRUARI 2023 | 08:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

India terus berupaya memerangi praktik nikah di bawah umur. Di negara bagian Assam, pihak berwenang menangkap lebih dari 1.800 "suami" dan kerabat mereka pada Jumat (3/2) waktu setempat.

Hukum India melarang pernikahan wanita di bawah usia 18 tahun dan pria di bawah 21 tahun, tetapi pernikahan anak lazim terjadi di seluruh negeri.

Kepala Menteri Assam Himanta Biswa Sarma mengatakan tindakan keras itu merupakan upaya untuk menghentikan pernikahan anak di Assam.

“Penangkapan di seluruh negara bagian saat ini sedang berlangsung terhadap mereka yang melanggar ketentuan Undang-Undang Larangan Perkawinan Anak," kata Sarna, seperti dikutip dari The National.

Sejauh ini sekitar 1.800 pelaku pernikahan di bawah umur telah ditangkap.

Sarna mengatakan ia telah meminta Polisi Assam untuk bertindak tanpa toleransi terhadap kejahatan terhadap perempuan. Pria yang berasal dari Partai Bharatiya Janata Perdana Menteri Narendra Modi itu mengatakan polisi akan menahan orang-orang yang berpartisipasi dalam pernikahan anak dalam tujuh tahun terakhir.

"Tindakan akan diambil terhadap semua, terlepas dari kasta, kepercayaan, agama. Mereka yang memfasilitasi pernikahan seperti itu, seperti ulama dan pendeta, juga akan menghadapi tindakan," katanya.

Lebih dari 4.000 kasus yang terdaftar selama dua minggu, terjadi distrik Dhubri, Morigaon, Hojai dan Nalbari, dengan populasi Muslim yang juga cukup besar.

Sebuah Survei Kesehatan Keluarga Nasional pada tahun 2019 menemukan bahwa hampir satu dari lima wanita berusia antara 20 dan 24 tahun menikah sebelum mereka berusia 18 tahun . Persentase itu naik menjadi 31 persen di Assam.

Negara bagian terpencil di timur laut India itu memiliki angka kematian ibu dan bayi yang tinggi dan perkawinan anak diyakini sebagai penyebab utamanya, menurut pemerintah. Seperti banyak negara, itu tidak memiliki sistem perawatan kesehatan yang kuat.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya