Berita

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net

Politik

Puskapol UI Masih Butuh Dukungan Kesetaraan di Lembaga Pemilu

JUMAT, 03 FEBRUARI 2023 | 20:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keterwakilan perempuan dalam struktur kepemimpinan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menjadi salah satu hal yang disoroti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI).

Direktur Eksekutif Puskapol UI, Hurriyah menjelaskan, dalam seleksi KPUD di 20 provinsi untuk masa jabatan 2023 hingga 2028 yang tengah berproses saat ini, sudah sepatutnya tim seleksi (timsel) memperhatikan keterwakilan 30 persen perempuan dari slot yang disediakan dalam struktur kepemimpinan yang ada.

"Di tingkat provinsi, jumlah perempuan yang terwakili di KPU Provinsi hanya 39 dari 185, atau setara dengan 21,08 persen," ujar Hurriyah dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/2).


Menurutnya, peningkatan partisipasi perempuan sebagai penyelenggara pemilu perlu terus diperjuangkan demi terciptanya keadilan gender serta upaya mewujudkan pemilu yang lebih baik, yang sesuai dengan prinsip inklusif dan demokratis.

"Berdasarkan sebarannya, masih terdapat lima provinsi yang tidak memiliki komisioner perempuan di KPU, yakni Provinsi Riau, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, dan Maluku," urainya.

Selain itu, Puskapol juga mencatat di tingkat kabupaten, jumlah keterwakilan perempuan jauh lebih rendah, hanya 17,35 persen dengan jumlah keterwakilan 441 dari 2.542 anggota. Berdasarkan sebarannya, masih terdapat 46 kabupaten/kota yang tidak memiliki komisioner perempuan di KPU.

"Data tersebut menunjukkan bahwa perempuan masih membutuhkan dukungan yang lebih kuat untuk mencapai cita-cita kesetaraan dan keadilan gender di lembaga penyelenggara pemilu," tuturnya.

Namun, dengan bertambahnya jumlah provinsi karena ada daerah otonomi baru (DOB) di Papua, Hurriyah meyakini persentase keterwakilan perempuan dalam struktur KPUD akan naik.

"Jumlah tersebut berpotensi bertambah jika dalam seleksi di empat (DOB) nanti juga tidak ada keterwakilan perempuan dalam penyelenggara pemilu," demikian Hurriyah menambahkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya