Berita

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net

Politik

Puskapol UI Masih Butuh Dukungan Kesetaraan di Lembaga Pemilu

JUMAT, 03 FEBRUARI 2023 | 20:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keterwakilan perempuan dalam struktur kepemimpinan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menjadi salah satu hal yang disoroti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI).

Direktur Eksekutif Puskapol UI, Hurriyah menjelaskan, dalam seleksi KPUD di 20 provinsi untuk masa jabatan 2023 hingga 2028 yang tengah berproses saat ini, sudah sepatutnya tim seleksi (timsel) memperhatikan keterwakilan 30 persen perempuan dari slot yang disediakan dalam struktur kepemimpinan yang ada.

"Di tingkat provinsi, jumlah perempuan yang terwakili di KPU Provinsi hanya 39 dari 185, atau setara dengan 21,08 persen," ujar Hurriyah dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/2).

Menurutnya, peningkatan partisipasi perempuan sebagai penyelenggara pemilu perlu terus diperjuangkan demi terciptanya keadilan gender serta upaya mewujudkan pemilu yang lebih baik, yang sesuai dengan prinsip inklusif dan demokratis.

"Berdasarkan sebarannya, masih terdapat lima provinsi yang tidak memiliki komisioner perempuan di KPU, yakni Provinsi Riau, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, dan Maluku," urainya.

Selain itu, Puskapol juga mencatat di tingkat kabupaten, jumlah keterwakilan perempuan jauh lebih rendah, hanya 17,35 persen dengan jumlah keterwakilan 441 dari 2.542 anggota. Berdasarkan sebarannya, masih terdapat 46 kabupaten/kota yang tidak memiliki komisioner perempuan di KPU.

"Data tersebut menunjukkan bahwa perempuan masih membutuhkan dukungan yang lebih kuat untuk mencapai cita-cita kesetaraan dan keadilan gender di lembaga penyelenggara pemilu," tuturnya.

Namun, dengan bertambahnya jumlah provinsi karena ada daerah otonomi baru (DOB) di Papua, Hurriyah meyakini persentase keterwakilan perempuan dalam struktur KPUD akan naik.

"Jumlah tersebut berpotensi bertambah jika dalam seleksi di empat (DOB) nanti juga tidak ada keterwakilan perempuan dalam penyelenggara pemilu," demikian Hurriyah menambahkan.

Populer

Terganjal Kasus KTP-el, Ganjar Pranowo Sulit Diusung PDIP pada Pilpres 2024

Senin, 27 Maret 2023 | 07:36

Bersama Sang Istri, Bupati Kapuas Ben Brahim Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi

Selasa, 28 Maret 2023 | 11:54

Kamaruddin Simanjuntak Minta Penetapan Tersangka Kliennya Diuji Bareskrim

Senin, 27 Maret 2023 | 00:07

Dubes Yusron Ihza Dilantik jadi Komisaris di PTDI

Jumat, 24 Maret 2023 | 04:51

Sengit, Pilkada Lampung Diprediksi Bakal Munculkan Lima Klaster Cagub

Kamis, 23 Maret 2023 | 04:49

Ini 2 Lembaga Survei yang Dibayar Tersangka Ben Brahim dan Ary Egahni untuk Dongkrak Elektabilitas

Rabu, 29 Maret 2023 | 10:35

Istri Pamer Gaya Hidup Mewah, Kapolri Diminta Copot Kabareskrim

Jumat, 24 Maret 2023 | 11:10

UPDATE

Temuan Pemilih TMS di Aceh akan Diperbaiki KIP

Minggu, 02 April 2023 | 02:59

Haedar Nashir: Islam Berkemajuan Sudah Jadi Identitas Muhammadiyah

Minggu, 02 April 2023 | 02:43

Jalani Ekspedisi Keliling Dunia selama 214 Hari, Ini Rute yang Dilalui KRI Bima Suci

Minggu, 02 April 2023 | 02:22

Kilang Pertamina di Dumai Meledak, Lingkungan Sekitar Alami Kerusakan

Minggu, 02 April 2023 | 02:00

Kaya Manfaat, Apel Lori Cocok Jadi Menu Buka Puasa Ramadhan

Minggu, 02 April 2023 | 01:45

Republik Mubazir

Minggu, 02 April 2023 | 01:27

Tak Musuhi Ras dan Agama, Andika Perkasa Dianggap Paling Cocok Jadi Capres 2024

Minggu, 02 April 2023 | 00:58

Capres Golkar Tetap Airlangga, Cawapres Masih Gelap

Minggu, 02 April 2023 | 00:41

Rafael Alun Jadi Pasien KPK, Bersih-bersih Kemenkeu Harus Total

Minggu, 02 April 2023 | 00:20

PKB Ajak KIB Gabung KIR, Begini Respons Golkar

Sabtu, 01 April 2023 | 23:56

Selengkapnya