Berita

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net

Politik

Puskapol UI Masih Butuh Dukungan Kesetaraan di Lembaga Pemilu

JUMAT, 03 FEBRUARI 2023 | 20:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keterwakilan perempuan dalam struktur kepemimpinan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menjadi salah satu hal yang disoroti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI).

Direktur Eksekutif Puskapol UI, Hurriyah menjelaskan, dalam seleksi KPUD di 20 provinsi untuk masa jabatan 2023 hingga 2028 yang tengah berproses saat ini, sudah sepatutnya tim seleksi (timsel) memperhatikan keterwakilan 30 persen perempuan dari slot yang disediakan dalam struktur kepemimpinan yang ada.

"Di tingkat provinsi, jumlah perempuan yang terwakili di KPU Provinsi hanya 39 dari 185, atau setara dengan 21,08 persen," ujar Hurriyah dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/2).


Menurutnya, peningkatan partisipasi perempuan sebagai penyelenggara pemilu perlu terus diperjuangkan demi terciptanya keadilan gender serta upaya mewujudkan pemilu yang lebih baik, yang sesuai dengan prinsip inklusif dan demokratis.

"Berdasarkan sebarannya, masih terdapat lima provinsi yang tidak memiliki komisioner perempuan di KPU, yakni Provinsi Riau, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, dan Maluku," urainya.

Selain itu, Puskapol juga mencatat di tingkat kabupaten, jumlah keterwakilan perempuan jauh lebih rendah, hanya 17,35 persen dengan jumlah keterwakilan 441 dari 2.542 anggota. Berdasarkan sebarannya, masih terdapat 46 kabupaten/kota yang tidak memiliki komisioner perempuan di KPU.

"Data tersebut menunjukkan bahwa perempuan masih membutuhkan dukungan yang lebih kuat untuk mencapai cita-cita kesetaraan dan keadilan gender di lembaga penyelenggara pemilu," tuturnya.

Namun, dengan bertambahnya jumlah provinsi karena ada daerah otonomi baru (DOB) di Papua, Hurriyah meyakini persentase keterwakilan perempuan dalam struktur KPUD akan naik.

"Jumlah tersebut berpotensi bertambah jika dalam seleksi di empat (DOB) nanti juga tidak ada keterwakilan perempuan dalam penyelenggara pemilu," demikian Hurriyah menambahkan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya