Berita

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net

Politik

Puskapol UI Masih Butuh Dukungan Kesetaraan di Lembaga Pemilu

JUMAT, 03 FEBRUARI 2023 | 20:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keterwakilan perempuan dalam struktur kepemimpinan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menjadi salah satu hal yang disoroti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI).

Direktur Eksekutif Puskapol UI, Hurriyah menjelaskan, dalam seleksi KPUD di 20 provinsi untuk masa jabatan 2023 hingga 2028 yang tengah berproses saat ini, sudah sepatutnya tim seleksi (timsel) memperhatikan keterwakilan 30 persen perempuan dari slot yang disediakan dalam struktur kepemimpinan yang ada.

"Di tingkat provinsi, jumlah perempuan yang terwakili di KPU Provinsi hanya 39 dari 185, atau setara dengan 21,08 persen," ujar Hurriyah dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/2).

Menurutnya, peningkatan partisipasi perempuan sebagai penyelenggara pemilu perlu terus diperjuangkan demi terciptanya keadilan gender serta upaya mewujudkan pemilu yang lebih baik, yang sesuai dengan prinsip inklusif dan demokratis.

"Berdasarkan sebarannya, masih terdapat lima provinsi yang tidak memiliki komisioner perempuan di KPU, yakni Provinsi Riau, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, dan Maluku," urainya.

Selain itu, Puskapol juga mencatat di tingkat kabupaten, jumlah keterwakilan perempuan jauh lebih rendah, hanya 17,35 persen dengan jumlah keterwakilan 441 dari 2.542 anggota. Berdasarkan sebarannya, masih terdapat 46 kabupaten/kota yang tidak memiliki komisioner perempuan di KPU.

"Data tersebut menunjukkan bahwa perempuan masih membutuhkan dukungan yang lebih kuat untuk mencapai cita-cita kesetaraan dan keadilan gender di lembaga penyelenggara pemilu," tuturnya.

Namun, dengan bertambahnya jumlah provinsi karena ada daerah otonomi baru (DOB) di Papua, Hurriyah meyakini persentase keterwakilan perempuan dalam struktur KPUD akan naik.

"Jumlah tersebut berpotensi bertambah jika dalam seleksi di empat (DOB) nanti juga tidak ada keterwakilan perempuan dalam penyelenggara pemilu," demikian Hurriyah menambahkan.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Budi Arie Setiadi Ketar-ketir Gegara Dugaan Korupsi PDNS

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:35

Dugaan Korupsi PDNS Kominfo Diusut

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:28

Kader Gerindra Ajak Warga Manfaatkan Mudik Gratis

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:10

Penerima Bansos Minimal 10 Tahun Ber-KTP Jakarta

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:43

Ini Perjalanan Kasus Korupsi Abdul Ghani Kasuba

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:23

Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:02

Menko Airlangga Luncurkan Program Belanja di Indonesia Aja

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:43

Jokowi Bisa Bernasib Sama seperti Duterte

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:27

Sosok Brigjen Eko Hadi, Reserse yang Dipercaya Jabat Dirtipid Narkoba Bareskrim

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:01

Tak Ada Operasi Yustisi Pendatang di Jakarta Usai Lebaran

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:00

Selengkapnya