Berita

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Abdul Muhaimin Iskandar/Net

Politik

PKB Minta Akses Layanan di Pesantren Lebih Diperhatikan dalam Pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan

JUMAT, 03 FEBRUARI 2023 | 08:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah yang tengah merumuskan draf Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law bidang Kesehatan bersama DPR diminta memberikan perhatian khusus terhadap akses atau layanan di pondok pesantren.

”Saya sudah meminta Fraksi PKB di DPR untuk mengawal agar layanan kesehatan di pesantren mendapatkan perhatian khusus dalam RUU Omnibus Law Kesehatan,” ujar Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/2).

Dalam draf usulan RUU Omnibus Law Kesehatan yang disampaikan Fraksi PKB DPR RI, setidaknya ada dua poin usulan yang spesifik mencantumkan tentang pesantren. Misalnya pada rumusan Pasal 27 ayat (1) disebutkan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib menyediakan akses pelayanan kesehatan primer dan pelayanan kesehatan rujukan di seluruh wilayah Indonesia termasuk daerah terpencil, perbatasan, kepulauan, komunitas khusus, pesantren, serta daerah yang tidak diminati swasta.


Selain itu, pada Bagian Kedua soal Puskesmas Pasal 175 Ayat (4) disebutkan bahwa dalam rangka mencapai tujuan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Puskesmas didirikan di wilayah lingkungan komunitas khusus, lembaga pendidikan berasrama, atau pesantren.

Menurut Cak Imin, selama ini Pemerintah belum memberikan perhatian khusus terhadap layanan kesehatan di pesantren. Padahal pesantren memiliki kontribusi yang luar biasa besar terhadap kemajuan bangsa.

”Umumnya pesantren masih mandiri terkait akses layanan kesehatan. Padahal tidak sedikit pesantren yang jumlah santrinya ribuan bahkan puluhan ribu, akses kesehatan mereka harus mengikuti layanan kesehatan di puskesmas umum bersama masyarakat lainnya. Ini tentu merepotkan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut, dari sekitar 26.975 pesantren di Indonesia, hanya sebagian kecil yang sudah memiliki klinik kesehatan mandiri.

”Ini harus menjadi perhatian khusus dalam penyusunan draf RUU Omnibus Law Kesehatan,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya