Berita

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Abdul Muhaimin Iskandar/Net

Politik

PKB Minta Akses Layanan di Pesantren Lebih Diperhatikan dalam Pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan

JUMAT, 03 FEBRUARI 2023 | 08:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah yang tengah merumuskan draf Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law bidang Kesehatan bersama DPR diminta memberikan perhatian khusus terhadap akses atau layanan di pondok pesantren.

”Saya sudah meminta Fraksi PKB di DPR untuk mengawal agar layanan kesehatan di pesantren mendapatkan perhatian khusus dalam RUU Omnibus Law Kesehatan,” ujar Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/2).

Dalam draf usulan RUU Omnibus Law Kesehatan yang disampaikan Fraksi PKB DPR RI, setidaknya ada dua poin usulan yang spesifik mencantumkan tentang pesantren. Misalnya pada rumusan Pasal 27 ayat (1) disebutkan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib menyediakan akses pelayanan kesehatan primer dan pelayanan kesehatan rujukan di seluruh wilayah Indonesia termasuk daerah terpencil, perbatasan, kepulauan, komunitas khusus, pesantren, serta daerah yang tidak diminati swasta.

Selain itu, pada Bagian Kedua soal Puskesmas Pasal 175 Ayat (4) disebutkan bahwa dalam rangka mencapai tujuan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Puskesmas didirikan di wilayah lingkungan komunitas khusus, lembaga pendidikan berasrama, atau pesantren.

Menurut Cak Imin, selama ini Pemerintah belum memberikan perhatian khusus terhadap layanan kesehatan di pesantren. Padahal pesantren memiliki kontribusi yang luar biasa besar terhadap kemajuan bangsa.

”Umumnya pesantren masih mandiri terkait akses layanan kesehatan. Padahal tidak sedikit pesantren yang jumlah santrinya ribuan bahkan puluhan ribu, akses kesehatan mereka harus mengikuti layanan kesehatan di puskesmas umum bersama masyarakat lainnya. Ini tentu merepotkan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut, dari sekitar 26.975 pesantren di Indonesia, hanya sebagian kecil yang sudah memiliki klinik kesehatan mandiri.

”Ini harus menjadi perhatian khusus dalam penyusunan draf RUU Omnibus Law Kesehatan,” tandasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya