Berita

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Abdul Muhaimin Iskandar/Net

Politik

PKB Minta Akses Layanan di Pesantren Lebih Diperhatikan dalam Pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan

JUMAT, 03 FEBRUARI 2023 | 08:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah yang tengah merumuskan draf Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law bidang Kesehatan bersama DPR diminta memberikan perhatian khusus terhadap akses atau layanan di pondok pesantren.

”Saya sudah meminta Fraksi PKB di DPR untuk mengawal agar layanan kesehatan di pesantren mendapatkan perhatian khusus dalam RUU Omnibus Law Kesehatan,” ujar Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/2).

Dalam draf usulan RUU Omnibus Law Kesehatan yang disampaikan Fraksi PKB DPR RI, setidaknya ada dua poin usulan yang spesifik mencantumkan tentang pesantren. Misalnya pada rumusan Pasal 27 ayat (1) disebutkan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib menyediakan akses pelayanan kesehatan primer dan pelayanan kesehatan rujukan di seluruh wilayah Indonesia termasuk daerah terpencil, perbatasan, kepulauan, komunitas khusus, pesantren, serta daerah yang tidak diminati swasta.

Selain itu, pada Bagian Kedua soal Puskesmas Pasal 175 Ayat (4) disebutkan bahwa dalam rangka mencapai tujuan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Puskesmas didirikan di wilayah lingkungan komunitas khusus, lembaga pendidikan berasrama, atau pesantren.

Menurut Cak Imin, selama ini Pemerintah belum memberikan perhatian khusus terhadap layanan kesehatan di pesantren. Padahal pesantren memiliki kontribusi yang luar biasa besar terhadap kemajuan bangsa.

”Umumnya pesantren masih mandiri terkait akses layanan kesehatan. Padahal tidak sedikit pesantren yang jumlah santrinya ribuan bahkan puluhan ribu, akses kesehatan mereka harus mengikuti layanan kesehatan di puskesmas umum bersama masyarakat lainnya. Ini tentu merepotkan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut, dari sekitar 26.975 pesantren di Indonesia, hanya sebagian kecil yang sudah memiliki klinik kesehatan mandiri.

”Ini harus menjadi perhatian khusus dalam penyusunan draf RUU Omnibus Law Kesehatan,” tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya