Berita

Tentara Batalyon Amfibi Swedia/Net

Dunia

Swedia Perbarui UU Anti Terorisme, Demi Ambil Hati Turki?

JUMAT, 03 FEBRUARI 2023 | 06:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Berbagai upaya terus dilakukan Swedia untuk meyakinkan Turki agar memberi persetujuan atas niatnya bergabung dengan NATO, salah satunya dengan mengumumkan undang undang terkait terorisme yang lebih ketat pada Kamis (2/2).

Di bawah undang-undang tersebut, siapa pun yang mengambil bagian dalam kegiatan kelompok ekstremis akan dihukum, bahkan jika tidak ada hubungannya dengan kejahatan teroris tertentu. Selain itu akan ada peningkatan dalam masa hukuman penjara.

Menteri Kehakiman Swedia Gunnar Strommer mengatakan aksi pembakaran Al Quran oleh tokoh sayap kanan Rasmus Paludan di Stockholm telah membuat negaranya menjadi target potensial teroris dan menyebabkan retorika yang lebih jelas dan lebih kuat.


"RUU Swedia yang baru akan sangat meningkatkan kekuatan kontra-terorisme Swedia," kata Strommer, seperti dikutip dari The National.

"Ini adalah undang-undang yang luas yang pada dasarnya mencakup semua kasus partisipasi dalam kegiatan semacam ini," tambahnya.

Undang-undang saat ini mensyaratkan bahwa suatu kegiatan harus terkait dengan tindakan terorisme tertentu untuk membuatnya menjadi ilegal, tetapi undang-undang yang baru ini lebih berfokus pada partisipasi, yang membuatnya jauh lebih luas dan lebih kuat, menurutnya.

Insiden pembakaran Al Quran telah menambah ketegangan hubungan dengan Turki, yang mengatakan Swedia tidak dapat bergabung dengan NATO jika negara Nordik itu menyetujui aksi yang melukai umat Muslim itu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya