Berita

Tentara Batalyon Amfibi Swedia/Net

Dunia

Swedia Perbarui UU Anti Terorisme, Demi Ambil Hati Turki?

JUMAT, 03 FEBRUARI 2023 | 06:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Berbagai upaya terus dilakukan Swedia untuk meyakinkan Turki agar memberi persetujuan atas niatnya bergabung dengan NATO, salah satunya dengan mengumumkan undang undang terkait terorisme yang lebih ketat pada Kamis (2/2).

Di bawah undang-undang tersebut, siapa pun yang mengambil bagian dalam kegiatan kelompok ekstremis akan dihukum, bahkan jika tidak ada hubungannya dengan kejahatan teroris tertentu. Selain itu akan ada peningkatan dalam masa hukuman penjara.

Menteri Kehakiman Swedia Gunnar Strommer mengatakan aksi pembakaran Al Quran oleh tokoh sayap kanan Rasmus Paludan di Stockholm telah membuat negaranya menjadi target potensial teroris dan menyebabkan retorika yang lebih jelas dan lebih kuat.


"RUU Swedia yang baru akan sangat meningkatkan kekuatan kontra-terorisme Swedia," kata Strommer, seperti dikutip dari The National.

"Ini adalah undang-undang yang luas yang pada dasarnya mencakup semua kasus partisipasi dalam kegiatan semacam ini," tambahnya.

Undang-undang saat ini mensyaratkan bahwa suatu kegiatan harus terkait dengan tindakan terorisme tertentu untuk membuatnya menjadi ilegal, tetapi undang-undang yang baru ini lebih berfokus pada partisipasi, yang membuatnya jauh lebih luas dan lebih kuat, menurutnya.

Insiden pembakaran Al Quran telah menambah ketegangan hubungan dengan Turki, yang mengatakan Swedia tidak dapat bergabung dengan NATO jika negara Nordik itu menyetujui aksi yang melukai umat Muslim itu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya