Berita

Tentara Batalyon Amfibi Swedia/Net

Dunia

Swedia Perbarui UU Anti Terorisme, Demi Ambil Hati Turki?

JUMAT, 03 FEBRUARI 2023 | 06:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Berbagai upaya terus dilakukan Swedia untuk meyakinkan Turki agar memberi persetujuan atas niatnya bergabung dengan NATO, salah satunya dengan mengumumkan undang undang terkait terorisme yang lebih ketat pada Kamis (2/2).

Di bawah undang-undang tersebut, siapa pun yang mengambil bagian dalam kegiatan kelompok ekstremis akan dihukum, bahkan jika tidak ada hubungannya dengan kejahatan teroris tertentu. Selain itu akan ada peningkatan dalam masa hukuman penjara.

Menteri Kehakiman Swedia Gunnar Strommer mengatakan aksi pembakaran Al Quran oleh tokoh sayap kanan Rasmus Paludan di Stockholm telah membuat negaranya menjadi target potensial teroris dan menyebabkan retorika yang lebih jelas dan lebih kuat.

"RUU Swedia yang baru akan sangat meningkatkan kekuatan kontra-terorisme Swedia," kata Strommer, seperti dikutip dari The National.

"Ini adalah undang-undang yang luas yang pada dasarnya mencakup semua kasus partisipasi dalam kegiatan semacam ini," tambahnya.

Undang-undang saat ini mensyaratkan bahwa suatu kegiatan harus terkait dengan tindakan terorisme tertentu untuk membuatnya menjadi ilegal, tetapi undang-undang yang baru ini lebih berfokus pada partisipasi, yang membuatnya jauh lebih luas dan lebih kuat, menurutnya.

Insiden pembakaran Al Quran telah menambah ketegangan hubungan dengan Turki, yang mengatakan Swedia tidak dapat bergabung dengan NATO jika negara Nordik itu menyetujui aksi yang melukai umat Muslim itu.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya