Berita

Tentara Batalyon Amfibi Swedia/Net

Dunia

Swedia Perbarui UU Anti Terorisme, Demi Ambil Hati Turki?

JUMAT, 03 FEBRUARI 2023 | 06:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Berbagai upaya terus dilakukan Swedia untuk meyakinkan Turki agar memberi persetujuan atas niatnya bergabung dengan NATO, salah satunya dengan mengumumkan undang undang terkait terorisme yang lebih ketat pada Kamis (2/2).

Di bawah undang-undang tersebut, siapa pun yang mengambil bagian dalam kegiatan kelompok ekstremis akan dihukum, bahkan jika tidak ada hubungannya dengan kejahatan teroris tertentu. Selain itu akan ada peningkatan dalam masa hukuman penjara.

Menteri Kehakiman Swedia Gunnar Strommer mengatakan aksi pembakaran Al Quran oleh tokoh sayap kanan Rasmus Paludan di Stockholm telah membuat negaranya menjadi target potensial teroris dan menyebabkan retorika yang lebih jelas dan lebih kuat.


"RUU Swedia yang baru akan sangat meningkatkan kekuatan kontra-terorisme Swedia," kata Strommer, seperti dikutip dari The National.

"Ini adalah undang-undang yang luas yang pada dasarnya mencakup semua kasus partisipasi dalam kegiatan semacam ini," tambahnya.

Undang-undang saat ini mensyaratkan bahwa suatu kegiatan harus terkait dengan tindakan terorisme tertentu untuk membuatnya menjadi ilegal, tetapi undang-undang yang baru ini lebih berfokus pada partisipasi, yang membuatnya jauh lebih luas dan lebih kuat, menurutnya.

Insiden pembakaran Al Quran telah menambah ketegangan hubungan dengan Turki, yang mengatakan Swedia tidak dapat bergabung dengan NATO jika negara Nordik itu menyetujui aksi yang melukai umat Muslim itu.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya