Berita

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat saat menerima Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Pertanian Perkebunan (FSP-PP), Achmad Mundji di Jakarta, Kamis (2/2)/Ist

Nusantara

Jumhur: Harusnya Kemenaker Tidak Tolak PKB Pekerja Sektor Pertanian dan Perkebunan

KAMIS, 02 FEBRUARI 2023 | 22:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) harusnya bersyukur sudah ada 114 perusahaan dan serikat pekerja sektor pertanian dan perkebunan yang melakukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Dengan begitu, mereka yang berhubungan industrial yaitu pengusaha dan pekerja memiliki kepastian hukum dan bisa sewaktu-waktu digunakan bila bersengketa.

Demikian disampaikan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat saat menerima Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Pertanian Perkebunan (FSP-PP), Achmad Mundji di Jakarta, Kamis (2/2).


Menurut Jumhur, alasan menolak pendaftaran karena dilakukan secara kolektif itu sangat tidak benar dan bertentangan dengan UU No 13/2003 tetang Ketenagakerjaan. Jumhur menyampaikan, PKB sebenarnya bisa dibuat baik secara sendiri-sendiri atau secara kolektif.

“Untuk saat ini ada 114 Perusahaan di Aceh, Sumut, Riau dan Jambi yang memberi mandat kepada BKSPPS (Badan Kerja Sama Pengusaha Perkebunan Sumatera) untuk menandatangani PKB dengan FSP-PP-KSPSI yang juga menerima mandat dari 114 Pengurus Unit Kerja (PUK) atau Serikat Pekerja di tingkat perusahaan tersebut,” kata Jumhur.

Oleh karena itu, kata Jumhur, seharusnya Kemnaker bersyukur karena membuat PKB yang meliputi 114 perusahaan itu bukan hal yang mudah.

“Ini kan artinya sudah ada saling pengertian antara pengusaha dan buruh atau antara 114 Perusahaan dan 114 Serikat Pekerja,”kata Jumhur.

Sementara itu, Achmad Mundji menuturkan bahwa sebetulnya pengaturan itu kan sudah jelas bunyinya dalam Pasal 116 Ayat (1) UU 13/2003 bahwa "Perjanjian kerja bersama dibuat oleh serikat pekerja/serikat buruh atau beberapa serikat pekerja/serikat buruh yang telah tercatat pada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan dengan pengusaha atau beberapa pengusaha."

Achmad Mundji melanjutkan bahwa Perjanjian model seperti ini sudah terjadi selama puluhan tahun di Sumatera.

“Tapi kok akhir-akhir ini ditolak pendaftarannya. Ujung-ujungnya kalau begini, saat ada sengketa maka buruh akan dirugikan karena biasanya buruh berada di pihak yang lemah apalagi jika tidak punya kepastian hukum akibat PKB tidak diterima pendaftarannya oleh Kemnaker,” demikian Achmad Mundji.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya