Berita

Polres Bandara Soetta menyampaikan keterangan pers hasil pengungkapan ganja sintetis di Mapolres Bandara Soetta/Ist

Presisi

Polres Bandara Bongkar Sindikat Pembuat dan Pengedar Ganja Sintetis

KAMIS, 02 FEBRUARI 2023 | 19:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) berhasil mengungkap kasus narkoba golongan I jenis ganja sintetis atau sinte seberat 4,937 kilogram.

Wakapolres Bandara Soetta AKBP Anton Firmanto menyatakan pengungkapan kasus ganja sintetis ini merupakan hasil analisa beberapa kasus narkotika ganja sintetis yang terlebih dahulu diungkap oleh jajaran Satresnarkoba Bandara Soetta. Kemudian dilakukan  pengembangan sampai ke home industry.

"Tim Satnarkoba Polres Bandara Soetta berhasil menangkap 10 orang tersangka selaku penerima dan pembeli paket tersebut di berbagai daerah seperti Tangerang, Karawang, Bandung, dan Purwakarta. Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap 3 orang yang diduga memproduksi dan menjual ganja sintetis di daerah Jakarta Selatan," ujar Anton di Mapolres Bandara Soetta, Kamis (2/2).


Dari 10 orang yang ditangkap ini, kata Anton, tiga orang yaitu EJ, RAR dan PFN merupakan produsen ganja sintetis. Sementara lainnya ialah pembeli.

Selain 4,937 kilogram ganja sitetis, Polres Bandara juga menyita 162,58 gram bahan kimia cannabinoid yang bisa memproduksi 6,5 kilogram ganja sintetis.

"Kami juga menyita alat produksi seperti 1 buah botol beaker kimia kaca jenis Pyrex 500 ml, gelas ukur plastik 100 ml, botol alkohol, 70 plastik tembakau,” beber Anton.

Diungkap Anton, modus operandinya para tersangka meracik bahan kimia dengan peralatan laboratoris serta bahan tembakau alami untuk kemudian dibungkus dalam paket dan dijual dengan harga 100 ribu/gram.

"Adapun metode pengiriman yang dilakukan pelaku dengan mengirim barang haram itu sesuai kordinat lokasi penerima. Sementara yang kedua para pelaku mengirimkan paket ganja sintetis sesuai pesanan melalui eskspedisi," katanya.

Terpisah, Kapolres Bandara Kombes Roberto Pasaribu menyatakan berdasarkan pesan Kapolda Metro Jaya, peredaran gelap narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah termasuk institusi Polri tapi juga perlu peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkoba.

"Keduanya harus bersama-sama berperan aktif dan konsisten dalam pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan narkoba," kata Roberto.

Mantan Dirreskrimsus Polda DIY ini mengimbau agar masyarakat menghindari aktivitas yang berhubungan dengan benda-benda terlarang tersebut.

"Bagi masyarakat, kami sangat mengharapkan adanya peran aktif dalam memberikan informasi-informasi manakala di sekitarnya ada kejahatan narkoba atau terdapat orang yang kecanduan. Jangan didiamkan atau malah dikucilkan. Sebab untuk para pemakai narkoba ada jalur yang bisa ditempuh seperti rehabilitasi melalui aturan hukum, karena tindakan ini semua adalah tanggung jawab bersama," katanya.

"Selanjutnya adalah memperkuat komunitas keluarga inti di rumah dan masyarakat sekitar untuk membentuk lingkungan yang sehat dan produktif. Ini adalah kunci dari pencegahan kejahatan dan meningkatkan produktivitas masyarakat," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya