Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pakistan Bebaskan 120 Pengungsi Afghanistan Tak Berdokumen

KAMIS, 02 FEBRUARI 2023 | 17:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 120 pengungsi Afghanistan tanpa dokumen resmi yang sempat ditahan oleh otoritas Pakistan dilaporkan telah dibebaskan.

Menurut Kedutaan Besar Afghanistan di Islamabad yang dikuasai oleh Taliban pada Selasa (31/1), para pengungsi tersebut dipenjara di Sindh, dan diperkirakan akan ada lebih banyak pengungsi yang dibebaskan.

Dimuat Khaama Press, pembebasan pengungsi ilegal oleh Pakistan dilakukan di tengah meregangnya hubungan dengan Afghanistan akibat serangkaian serangan teror yang dilakukan oleh kelompok pemberontak Taliban Pakistan (TTP).


Setelah Taliban mengambil alih Afghanistan pada Agustus 2021, beberapa warga sipil melarikan diri ke berbagai negara untuk mencari perlindungan. Beberapa dari mereka juga pergi ke Pakistan.

Dalam laporan Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR), saat ini pengungsi resmi Afghanistan di Pakistan mencapai sekitar 1,3 juta. Sementara ribuan pengungsi ilegal diperkirakan juga menetap di sana.

Afghanistan sendiri mengklaim hampir 1.500 pengungsi Afghanistan yang tidak berdokumen masih berada di penjara Pakistan.

Sebagian besar dari para pengungsi ini adalah wanita dan anak-anak. Di antara mereka ada yang sakit dan ada yang sedang hamil. Karena fasilitas medis yang tidak memadai, beberapa perempuan telah melahirkan anak di penjara dan tidak dapat mengakses perawatan medis.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya